URGENSI PEMBUATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN ZONA TAMBAHAN MENURUT UNITED NATIONS CONVENTION ON THE LAW OF THE SEA (UNCLOS) 1982 (PASAL 33) TERHADAP PELANGGARAN DI BIDANG BEA CUKAI
Abstract
Wilayah laut perairan terdiri dari berbagai macam rezim. Salah satu rezim yang berlaku di negara kepulauan adalah rezim zona tambahan. Banyak pihak yang mencurahkan atensinya terhadap pengaturan hukum landas kontinen, zona ekonomi eksklusif namun melupakan pengaturan hukum rezim zona tambahan. Indonesia telah meratifikasi United Nation Convention Law of The Sea (UNCLOS) 1982. Dalam rangka penegakan hukum laut internasional, Indonesia telah memiliki Undang-undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesi dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1983 tentang Zona Ekonomi Eksklusif. Pada hakikatnya, semua jenis rezim yang tertera pada UNCLOS 1982 berperan penting terhadap kedaulatan suatu negara. Namun, Indonesia belum memperlihatkan usahanya dalam merumuskan undang-undang zona tambahan.
Tanpa adanya undang-undang ini maka yurisdiksi yang sebenarnya dapat dilakukan oleh suatu negara di rezim zona tambahan tidak dapat dilaksanakan dengan baik. Negara juga berkewajiban untuk melakukan harmonisasi hukum nasional dengan hukum internasional. Terdapat 4 (empat) ruang lingkup rezim zona tambahan yang tertuang pada pasal 33 UNCLOS 1982 yang terdiri dari bea cukai, imigrasi, fiskal, dan saniter. Bea cukai merupakan ruang lingkup yang paling rawan untuk terjadinya pelanggaran atau tindak kejahatan khususnya di bidang perairan. Kejahatan utama di bea cukai adalah penyelundupan. Akibat kekosongan hukum, setiap tahunnya angka penyelundupan bea cukai semakin tinggi sehingga merugikan ekonomi negara. Maka, diperlukan adanya pembuatan peraturan perundang-undangan zona tambahan demi terjaminnya penegakan hukum khususnya kejahatan penyeludupan di bidang bea cukai sebagai payung dalam menekan angka kejahatan bea cukai.
Kata kunci : Kata Kunci : Zona Tambahan, Rancangan Undang-undang, Bea Cukai.
References
DAFTAR PUSTAKA
A. Buku-buku, Jurnal, dan Artikel
Adolf, Huala, 1996, Aspek- Aspek Negara dalam Hukum Internasional, Raja
Grafindo Persada, Jakarta
Alexopoulus, Aristoteles B. 2016, Some Thoughts about The Concept of The
Contiguous Zone In The Law of The Sea and Its Potential Application
to The Greek Seas, Vol. 59, University of Athens, Athens
Ali, Zainudin, 2001, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta
Anwar, Chairul, 1989, Hukum Internasional: Horizon Baru Hukum Laut Inter-
nasional Konvensi Hukum Laut 1982, Djambatan, Jakarta
Aznar, Marino J, 2014, The Contiguous Zone as an Archaelogical Maritime
Zone, Vol. 29 No. 1, Brill Njihoff Publishers, Washington DC
Beazley, P.B., 1987, Maritime Limits and Baseline: A Guide to Their Deli-
neation, Special Publication No. 2 (eds.), Hydrographic Society
Blesdoe, Robert I, 1987, Sovereignty of Nation, Volume 7
Brown, E.D., 1994, The International Law of The Sea, Vol. 1, Introductory Ma-
nual, Darthmouth Publications
Buana, Mirza Satria, 2007, Hukum Internasional Teori dan Praktek, Penerbit
Nusapendia, Bandung
Charpentier, Jean, 1997, Institutions Internationales, 13 Edition, Momentos,
Dalloz, Paris
Churcill, R. R., 1999, The Concept of Contagious Zone, Vol. 11 No. 1, Cam-
bridge University, British
Csabafi, Anthony, 1971, The Concept of State Jurisdiction in International
Space Law, The Hague, Dutch
Dellyant, Shant, 1988, Konsep Penegakan Hukum, Liberty, Yogyakarta
Djalal, Hasyim, 1979, Perjuangan Indonesia di Bidang Hukum Laut, Binacip-
ta, Bandung
Economides, C., 1983, The Contagious Zone Today and Tomorrow, in Rozakis
Stephanou (eds.) The New Law of The Sea, Elsevier Science Publisher,
Pennsylvania
Hadiwijoyo, Suryo Sakti, 2002, Perbatasan Negara dalam Dimensi Hukum Inter-
Nasional, Binacipta, Bandung
Hadidakusuma, Hilman, 1995, Metode Pembuatan Kertas Kerja atau Skripsi Il-
mu Hukum, Mandar Maju Bandung
Henkin, Louis, 1999, That ‘S’ Word : Sovereignty and Globalization and Human
Rights, et cetera, 68 FORD. L. REV
Ioannou, K., 1988, The Law of The Sea, Sakkoulas Publishers
Kusumaatmadja, Mochtar, 2003, Pengantar Hukum Internasional, Alumni, Ban-
dung
L., Brierly J., 1996, Hukum Bangsa-Bangsa, Bhatara, Jakarta
Mardalis, 2010, Metode Penelitian Suatu Pendekatan Proposal, Bumi Aksara, Ja-
karta
Marzuki, Peter Mahmud, 2010, Penelitian Hukum Normatif, Kencana Prenada,
Media Group, Jakarta
M, Ali Purwanto, 2013, Kepabeanan Indonesia Konsep, Kebijakan dan Penera-
Pan (Indonesia Customs and Excise in Concept, Policy and Application),
Jelajah Nusa, Jakarta Selatan
Noor, S. M., 2016, Hukum Diplomatik dan Hubungan Internasional, Pustaka Pe-
na, Makassar
Oda, Shigeru, 1962, The Concept of Contagious Zone, Vol. 11 No. 1, Cambridge
University, British
---------------, 1962, The International and Comparative Law Quaterly, Vol. 11
No. 1, Cambridge University, British
---------------, The Concept of The Contagious Zone, Vol. 11, Law Quarterly
---------------, 1968, The Geneva Convention on The Law of The Sea : Some
Suggestions for Their Revisions, Vol. 1 No. 2, American Bar Association,
America
Pranoto, Darmawan Sigit, 2017, Rekonstruksi Sistem Hukum Pabean Indonesia,
Erlangga, Jakarta
Purnomo, Didik Heru, 2004, Pengamanan Wilayah Laut Indonesia, Law Press,
Palembang
Reuter, P., 1968, Law of The Sea, Droit International Public
Semedi, Bambang, 2010, Penegakan Hukum Normatif (Suatu Tindakan Singkat),
Rajawali Pers, Jakarta
Sofijan, M., 2010, Audit Kepabeanan & Cukai I, Sekolah Tinggi Angkatan Negara,
Jakarta
Surojo, Arif., 2011, Kepabeanan dan Cukai, Universitas Terbuka, Tangerang Sela-
Tan
Sutarto, Eddhi, 2010, Rekonstruksi Sistem Hukum Pabean Indonesia, Erlangga, Ja-
Karta
Vyer, Johan D. van der., 1991, Sovereignty and Human Rights in Constitutional
and International Law, 5 EMORY International
Waluyo, Bambang, 2008, Penelitian Hukum dalam Prakek, Sinar Grafika, Jakarta
B. Peraturan Hukum
Geneva Convention 1958
United Nations Convention on Law Of the Sea 1982
Revised Kyoto Convention about Customs
I.L.C Report 1953
I.L.C Report 1956
Undang-undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan
Undang-Undang Nomor 17 Th 2006 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor. 1
Tahun 1995 tentang Kepabeanan
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Pelayaran
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1996 tentang Penindakan di bidang Kepabe-
anan
Peraturan Menteri Dagang No.51/M-Dag/Per/7/2015 tentang Dagang
Keputusan Menteri Keuangan No.30/ KMK.05/1997 tentang Tatalaksana Penindakan
di Bidang Kepabeanan
Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai No.KEP-08/BC/1997 tentang Penghen-
tian, Pemeriksaan, dan Barang di atasnya serta Penghentian Pembongkaran dan Pe-
negahan Barang.
Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai No.P-53/BC/2010 tentang Tatalaksana
Pengawasan.
Peraturan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Nomor Per-20/BC/2018 tentang Bentuk
Fisik dan/atau Sepsifikasi Desain Pita Cukai Hasil Tembakau dan Pita Cukai Minuman yang Mengandung Etil Alkohol tahun 2019.
C. Sumber Elektronik
Admin Bea Cukai, Sejarah Bea dan Cukai,
http://www.beacukai.go.id/arsip/abt/sejarah-bea-dan-cukai.html, Diakses pada 19 November 2019, jam 21.16 wib
Admin Law Dictionary, A Latin phrase that means by the act itself or by the mere
fact, Black’s Law Dictionary, https://thelawdictionary.org/ipso-facto/, diakses pada 13 November 2019, jam 21.18 wib
Admin WIPO, Black's Law Dictionary defines “sui generis” as “[Latin “of its own
kind”] of its own kind or class; unique or peculiar, Glossary of WIPO (World Intellectual Property Organization), https://www.wipo.int/tk/en/resources/glossary.html, accessed on 17 November, 12.45 pm
Admin Dictionary Cambridge, used when comparing two or more things to say
that although changes will be necessary in order to take account of different situations, the basic point remains the same, Cambridge Dictionary, https://dictionary.cambridge.org/dictionary/english/mutatis-mutandis, accessed on 19 November 2019, 08.02 am
Admin CIPS, Hasil Survei Data Ceter For Indoenesian Policy Studies (CIPS) Pada
Tahun 2018, www.cips.org.id, diakses pada 22 November 2019, jam 21.23 wib.
Ams detikNews, Bea Cukai Gagalkan 2.861 Karung Pakaian Bekas dari Timor
Leste, https://news.detik.com/berita/d-4668484/bea-cukai-gagalkan-penyelundupan-2861-karung-pakaian-bekas-dari-timor-leste, diakses pada 20 November 2019, jam 15.03 wib
Hakim, Eka, Setop Penyelundupan Kayu Merbabu di Perairan Selayar,
https://www.liputan6.com/regional/read/3947217/setop-penyelundupan-kayu-merbau-di-perairan-selayar, diakses pada 13 November 2019, jam 17.38 wib
Ika, Jumlah Perokok Indonesia di Atas 15 Tahun Tinggi
https://ugm.ac.id/id/berita/17409-jumlah-perokok-indonesia-di-atas-15-tahun-tinggi, Diakses pada 27 November 2019, jam 21.25 wib
Liputan6.com, Bea Cukai Tindak 311 Kapal Penyelundup Baju Bekas Senilai Rp
M, https://www.liputan6.com/bisnis/read/4084305/bea-cukai-tindak-311-kapal-penyelundup-baju-bekas-senilai-rp-42-miliar, diakses pada 13 November 2019, jam 17. 22 wib
Liputan6.com, Impor Baju Bekas Rawan Penyakit,
https://www.liputan6.com/bisnis/read/4078962/impor-baju-bekas-rawan-penyakit, diakses pada 13 November 2019, jam 17.24 wib
Mei detikNews, Petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Tj Priok Gagalkan
Penyelundupan Barang Impor Senilai Rp 4,3 M, https://news.detik.com/berita/d-3078201/polres-pelabuhan-tj-priok-gagalkan-penyelundupan-barang-impor-senilai-rp-43-m, diakses pada 20 November 2019, jam 12.31 wib
Nurdin, Ajang, Sampah Impor Beracun di Batam Harus Dikembalikan ke Negara
Asal, https://www.liputan6.com/regional/read/4003443/sampah-impor-beracun-di-batam-harus-dikembalikan-ke-negara-asal, diakses pada 13 November 2019, jam 17.12 wib
Sofian, Arnaz dan Angga Yuniar, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Elektronik
Senilai Rp 61,86 M, https://www.liputan6.com/bisnis/read/3954059/foto-bea-cukai-gagalkan-penyelundupan-elektronik-bernilai-rp-6186-miliar?page=1, diakses pada 13 November 2019, jam 17.36 wib
Tfn detikNews, KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok Sita Ratusan Barang Ekspor
Impor Tanpa Izin, https://news.detik.com/berita/2569125/kpu-bea-dan-cukai-tanjung-priok-sita-ratusan-barang-ekspor-dan-impor-tanpa-izin?9922022=, diakses pada 20 November 2019, jam 12.31 wib
Refbacks
- There are currently no refbacks.
E - Journal Fatwa Law
Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University