TANGGUNG JAWAB PENYEWA ATAS KERUSAKAN KAMERA DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA PADA PEMILIK RENTAL KAMERA PONTIANAK

OKY OKTAVIANSYAH NIM. A1011161185

Abstract


Perjanjian sewa menyewa, telah terjadi saat kedua belah pihak mencapai kata sepakat dalam mengadakan perjanjian. Sebuah perjanjian sewa menyewa dapat dikatakan sah apabila telah memenuhi ketentuan yang tercantum dalam pasal 1320 KUHPerdata, dalam perjanjian sewa menyewa terjadi kelalaian dalam perjanjian sewa menyewa adalah harus melakukan penggantian biaya sesuai ketentuan 1423 KUHPerdata.

Permasalahan dalam penelitian ini adalah “Faktor Apakah Yang Menyebabkan Penyewa Belum Bertanggung Jawab Untuk Mengganti Rugi Atas Kerusakan Kamera Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Dengan Pemilik Rental Kamera Pontianak”. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Empiris, yaitu metode dengan mengungkapkan fakta secara objektif sebagaimana yang ditentukan di lapangan.

            Dalam perjanjian sewa menyewa Kamera pihak penyewaan Kamera berkewajiban menyerahkan dan memberikan Kamera untuk digunakan dan berhak menerima uang sewa. Namun pada saat berlangsungnya perjanjian telah terjadi kelalaian dalam memelihara dan memperbaiki kerusakan yang terjadi atas Kamera yang di lakukan oleh pihak penyewa yang berakibatkan kerugian bagi pihak penyewaan. Hingga berakhirnya masa penyewaan penyewa tidak bertanggung jawab atas kerugian.

            Akibat Hukum bagi penyewa Kamera yang belum bertanggung jawab memelihara dan memperbaiki kerusakan Kamera adalah dengan meminta ganti rugi untuk biaya perbaikan Kamera. Upaya yang dilakukan pemilik penyewaan terhadap penyewa yang belum memperbaiki kerusakan adalah penyelesaian dengan cara ke keluargaan.

Kata Kunci : Perjanjian Sewa Menyewa, Tanggung Jawab, Ganti Rugi, Wanprestasi.


Full Text:

PDF PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Abdulkadir Muhammad, 2010, Hukum Perdata Indonesia, Citra Aditya Bakti

Bandung.

Abdulkadir Muhammad, 2014, Hukum Perdata Indonesia, Citra Aditya Bakti

Bandung.

Bambang Sunggono,1999, Metodologi Penelitian Hukum, Jakarta, CV.Rajawali Pers.

Cholid Narbuko dan Abu Achmadi, 2003, Metodologi Penelitian, Jakarta, PT.

Bumi Aksara,

Djohari Santoso, SH Dan Achmad Ali SH, 2001, Hukum Perjanjian Indonesia,

PT. Intermasa, Yogyakarta.

Gunawan Widjaja, 2017, Seri Hukum Bisnis Memahami Prinsip Keterbukaan

dalam Hukum Perdata, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Herlien Budiono, 2011, Ajaran Umum Hukum Perjanjian dan Penerapan di

Bidang Kenotariatan. Citra Aditya Bakti, Bandung.

J. B. Daliyo, dkk, 2001, Pengantar Ilmu Hukum, PT. Gramedia Pustaka Utama,

Jakarta

Mukti Fajar dan Yulianto Achmad, 2010, Dualisme Penelitian Hukum Empiris

& Normatif, Yogyakarta, Pustaka Pelajar.

M. Yahya Harahap, 1994, Segi-Segi Hukum Perjanjian, Alumni, Bandung.

R. Subekti, 2000, Pokok-Pokok Hukum Perdata, PT. Intermasa, Jakarta.

------------, 2002 Pokok-Pokok Hukum Perdata, PT Intermasa, Jakarta.

------------, 2005, Pokok-Pokok Hukum Perdata, PT Intermasa, Jakarta.

R. Subekti dan R Tjitrosubidio, 2002, Kitab Undang-Undang HukumPerdata,Pradnya Paramita, Jakarta.

-------------------------------------, 2007, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, PT. Pradnya Paramita, Jakarta.

-------------------------------------, 2009, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, PT. Pradnya Paramita, Jakarta.

Suharkono, 2004, Hukum perjanjian Teori dan Analisa Kasus, kencana, Jakarta

Sri Soedewi Masjchoen Sofwan, 2004. Hukum Perjanjian Perhutangan, Seksi

Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, Yogyakarta

Soedharyono Soimin S.H., 2005, Kitab Undang-undang Hukum Perdata, Sinar

Grafika Jakarta.

Salim HS, 2005, Pengantar Hukum Perdata Tertulis (BW), Sinar

Grafika,Jakarta.

Soerjono Soekanto, 2012, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta : Universitas

Indonesia Press.

Suratman dan Philips Dillah, 2015, Metode Penelitian Hukum, Rineka

Cipta, Jakarta.

Zainudin Ali, 2016, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grahyfika, Jakarta.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


E - Journal Fatwa Law

Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University