ANALISIS TERHADAP PEMISAHAN DAKWAAN BERKAITAN DENGAN PENGGUNAAN ASAS SAMENLOOP STUDI PUTUSAN (No.136/Pid.Sus/2019/PN.Ptk dan 137/Pid.B/2019/PN.Ptk)
Abstract
Jaksa Penuntut Umum adalah Aparat penegak hukum yang mempunyai peran yang sangat penting di dalam proses peradilan, Jaksa Penuntut Umum Memiliki wewenang memberikan dakwaan terhadap terdakwa dalam proses penyelesaian perkara di peradilan, Dalam Penelitian ini peneliti fokus kepada alasan Jaksa Penuntut Umum yang menerapkan dakwaan secara terpisah terhadap terdakwa yang melakukan perbarengan tindak pidana/samenloop concurcus realis yang menyebabkan penerapan dari asas samenloop tidak berdasarkan aturan asas yang sebenarnya, Perbarengan tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa terdapat aturannya di dalam pasal 65 KUHP. Dalam pasal 65 KUHP tersebut di atur mengenai perbarengan tindak pidana yang mempunyai hukuman pokok sejenis, dan dalam menerapkan hukumannya maka di ambil hukuman yang tertinggi dan di tambah sepertiga, Maka dari itu peneliti tertarik untuk meneliti terkait alasan jaksa penuntut umum menerapkan dakwaan secara terpisah, metode yang digunakan peneliti dalam penelitian ini adalah metode yuridis sosiologis dengan tekhnik wawancara kepada Jaksa Penuntut Umum. Hasil yang diperoleh oleh peneliti dari penelitian ini adalah alasan Jaksa Penuntut umum menerapkan dakwaan terpisah karena adanya pemisahan perkara di kejaksaan yang diakibatkan wewenang Penyidik yang berbeda dan untuk memudahkan administrasi, kemudian dakwaan yang tepat untuk terdakwa yang melakukan perbarengan tindak pidana seperti yang sudah di atur dalam pasal 65 KUHP adalah dakwaan kumulatif.
Kata Kunci : Jaksa Penuntut Umum, Perbarengan tindak pidana/samenloop concurcus realis, Dakwaan.
ABSTRACT
Public Prosecutors are law enforcement officers who have a very important role in the judicial process, Public Prosecutors have the authority to give charges against defendants in the process of settling cases in court. the defendant who concurrently commits a criminal act/samenloop concurcus realis which causes the application of the samenloop principle not to be based on the actual basic rules. Concurrent criminal acts committed by the defendant are contained in Article 65 of the Criminal Code. In Article 65 of the Criminal Code, it is regulated regarding concurrent criminal acts that have a similar principal punishment, and in applying the punishment, the highest penalty is taken and added a third. The researcher used in this study was the sociological juridical method with interview techniques to the Public Prosecutor. The results obtained by the researcher from this study are the reason the public prosecutor applies separate charges because of the separation of cases at the prosecutor's office due to the different powers of investigators and to facilitate administration, then the appropriate indictment for defendants who commit crimes concurrently as regulated in Article 65 of the Criminal Code is a cumulative indictment.
Keywords: Public Prosecutor, Concurrent criminal act/samenloop concurcus realis, Indictment.References
DAFTAR PUSTAKA
A. Buku
Bambang Waluyo, S.H., 2014, Pidana dan Pemidanaan, Sinar Grafika, Jakarta.
Dr.Leden Marpaung, S.H.,2008, Asas-Teori-Praktik Hukum Pidana.Sinar Grafika.
Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro, S.H. 2014, Asas-asas Hukum Pidana di Indonesia, PT Refika Aditama.
Lilik Mulyandi, S.H.,M.H.,2007,Hukum Acara Pidana Normatif, Teoretis, Praktik Dan Permasalahannya. P.T.Alumni, Bandung
Soejono Soekanto, 1982, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta.
Peter Mahmud Marzuki, Pengantar Ilmu Hukum, Prenada media, Jakarta.
Dr. Dyah Ochtarina Susanti, S.H., M.Hum. A’an Efendi, S.H., M.H.2018, Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta.
Burhan Ashshofa, S.H., 2013, Metode Penelitian Hukum, Rineka Cipta, Jakarta.
Salim HS, dan Erlies Septian Nurbani, 2013, Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis dan Disertasi, Raja Grafido Persada, Jakarta.
Moeljatno, 2008 Asas-asas Hukum pidana cetakan kedelapan, edisi revisi, renika cipta Jakarta.
Mahrus Ali, S.H., M.H.,2012, Dasar-dasar Hukum Pidana, Sinar Grafika, Jakarta.
Adi Hamzah, 1994, Asas-Asas Hukum Pidana, Renika Cipta, Jakarta.
Mahrus Ali, S.H., M.H., Dasar-dasar Hukum Pidana, Sinar Grafika, Jakarta.
Mahrus Ali, S.H., M.H., Dasar-dasar Hukum Pidana, Sinar Grafika, Jakarta
S.R. Sianturi,1986, Asas-asas hukum pidana di Indonesia dan penerapannya , Alumni AHAEM-PTHAEM, Jakarta.
Komariah Emong Supardjadja, 2002, Ajaran melawan hukum dan hukum pidana indoensia ;studi kasus tentang penerapan dan perkembangannya dalam yurisprudensi alumni, bandung.
Indrianto seno adji, 2002, Korupsi dan hukum pidana, kantor pengacara & consultan hukum prof .oemar seno adji & rekan Jakarta.
Sudarto, Hukum pidana I, Cetakan kedua Semarang Yayasan Sudarto d/s Fakultas Hukum Universitas Diponegoro
Moeljatno, 1984, Asas-asas Hukum Pidana, Cetakan kedua, Jakarta, Bina Askara.
Moejatno, 2008, Asas-Asas Hukum Pidana, Cetakan Kedelapan, Rineka Cipta, Jakarta, Moeljatno, 1983, Perubahan Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana, Bina Aksara, Jakarta.
Mahrus Ali, S.H., M.H., 2012, Dasar-dasar Hukum Pidana, Sinar Grafika, Jakarta.
Roeslan Saleh, 1983, Perbuatan Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana; Dua pengertian Dasar dalam Hukum Pidana, Cetakan Ketiga, Aksara Baru, Jakarta.
Chairul Huda, 2006 Dari Tiada Pidana Tanpa Kesalahan Menuju Kepada Tiada Pertanggungjawaban Pidana Tanpa Kesalahan, Cetakan Kedua, Kencana, Jakarta
Sudarto, 1988, Hukum Pidana I, Badan Penyedian Bahan-bahan Kuliah, FH UNDIP, Semarang.
Aruan sakidjo dan bambang poernomo, 1990, Hukum pidana dasar aturan umum hukum pidana kodifikasi, ghalia Indonesia Jakarta
E. Utrecht,1965, Rangkaian sari kuliah hukum pidana II penerbit Universitas, bandung,
Prof. Dr. D. Schaffmeister, Prof. Dr. N. Keijzer, Mr. E. Ph. Sutorius, 2003, Hukum Pidana, Liberty, Yogyakarta.
Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro, S.H., 2014, Asas-asas Hukum Pidana di Indonesia, PT Refika Aditama, Bandung.
W. J. S. Poerwadarminta, 1993, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta
Laden Marapung, 1991, Tindak Pidana Penyeludupan, Gramedia Pustaka, Jakart.
Sofnir Chibro, 1992, Pengaruh Tindak Pidana Penyeludupan Terhadap Pembangunan, Sinar Grafika, Jakarta.
Soufnir Chibro, 1992, Pengaruh tindak pidana penyeludupan terhadap pembangunan, Sinar Grafika, Jakarta
Yudi Wibowo Sukinto, 2013, Tindak Pidana Penyeludupan diIndonesia, Kebijakan Formulasi sanksi pidana, Sinar Grafika, Jakarta.
Dr. Aziz Syamsuddim, S.H., S.E., M.H., MAF, 2014, Tindak Pidana Khusus, Sinar Grafika, Jakarta.
Dr. Laden Marpaung, S.H,2014, Proses Penanganan Perkara Pidana (Penyelidikan & Penyidik), Bagian Pertama, Edisi Kedua, Sinar Grafika, Jakarta.
Dr. Leden Marpaung, S.H, 2011, Proses Penanganan Perkara Pidana (Di Kejaksaan & pengadilan Negeri Upaya Hukum & Eksekusi) , Bagian kedua, Edisi kedua, Sinar Grafika
E. Bonn – Sosrodanukusumo, 2003, Tuntutan Pidana , Sinar Grafika, Jakarta.
Prof. Dr. jur. Andi Hamzah, 2014, Hukum Acara Pidana Indonesia, Edisi Kedua, Sinar Grafika, Jakarta.
B. Tesis
Salim HS, dan Erlies Septian Nurbani, 2013, Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis dan Disertasi, Raja Grafido Persada, Jakarta.
Johny Krisnan, SH, 2008, Sistem Pertangungjawaban Pidana Dalam Perspektif Pembaharuan Hukum Pidana Nasional, Tesis Program Magister Ilmu Hukum Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro, Semarang.
Johny Krisnan, SH, 2008, Sistem Pertangungjawaban Pidana Dalam Perspektif Pembaharuan Hukum Pidana Nasional, Tesis Program Magister Ilmu Hukum Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro, Semarang.
C. Skripsi
Bornok Sianturi, 2019 , Peranan Teknik Undercover Buy Dalam Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Di Wilayah Hukum Polresta Pontianak Kota, Skripsi, Universitas Tanjungpura Pontianak.
Hajiah, 2018, Analisis Terhadap Vonis Pengadilan Yang Mencabut Hak Politik Di Tinjau Dari Disparitas Putusan Pengadilan Dan Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara Indonesia, Skripsi, Universitas Tanjungpura,
D. Jurnal
Hanafi, 1999,, Reformasi Sistem Pertanggungjawaban Pidana, Jurnal Hukum, Vol. 6 No. 11.
Azmi syahputra,2012, Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Tindak Pidana Penyeludupan, Jurnal ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Riau.
Putu Kevin Saputra Ryadi, Ni Md. Ari Yuliartini Griadhi, 2021 Pengaturan sanksi Hukum Pidana Penyeludupan dalam Undang-undang Kepabeanan, Jurnal ilmu hukum, Fakultas Hukum, Universitas Udayana,.
E. Undang-undang
Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 Tentang perubahan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1955 Tentang Kepabeanan.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor: PM 82 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penerbitan Surat Persetujua Berlayar.
Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kitab Undang-undang Acara Pidana (KUHAP).
Pasal 11 ayat (1) konsep KUHP Edisi 2005.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
E - Journal Fatwa Law
Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University