TANGGUNGJAWAB PT. BCA INSURANCE PONTIANAK TERHADAP TERTANGGUNG ATAS KETERLAMBATAN PROSES KLAIM ASURANSI KECELAKAAN TOTAL LOSS ONLY (TLO) KENDARAAN BERMOTOR RODA EMPAT (Studi Di Kota Pontianak)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggungjawab PT. BCA Insurance Pontianak dalam proses klaim asuransi kecelakaan Total Loss Only (TLO) kendaraan bermotor roda empat di kota Pontianak. Namun dalam prakteknya, pertanggungan asuransi kendaraan Total Loss Only (TLO) yang diakibatkan oleh kecelakaan dalam kenyataannya tidak selalu berjalan mulus, tetapi dalam prosesnya masih mengalami kesulitan dan hambatan yang berlangsung lama yang akhirnya merugikan tertanggung.
Penelitian ini merupakan penelitian Empiris dengan pendekatan Deskriptif Analisis, karena bermaksud memecahkan masalah berdasarkan data dan fakta yang terkumpul sebagaimana adanya pada saat penelitian ini dilakukan. Jenis data penelitian yang digunakan meliputi data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan sumber data penelitian yang digunakan yaitu wawancara dan studi kepustakaan. Analisis data dilakukan secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan PT. BCA Insurance Pontianak selaku pihak penanggung belum bertanggungjawab terhadap pihak tertanggung atas terjadinya keterlambatan proses klaim asuransi kecelakaan Total Loss Only (TLO) kendaraan bermotor roda empat di kota Pontianak. Hal ini disebabkan oleh faktor-faktor karena adanya birokrasi yang berbelit-belit. Akibat hukum nya adalah pemenuhan perjanjian sesuai dengan isi perjanjian asuransi. upaya yang dilakukan pihak tertanggung terhadap PT. BCA Insurance Pontianak selaku pihak penanggung yang terlambat melaksanakan tanggung jawabnya dalam proses klaim asuransi kecelakaan Total Loss Only (TLO) kendaraan bermotor roda empat di kota Pontianak adalah dengan cara musyawarah.
Kata Kunci : Tanggungjawab, Proses Klaim, Asuransi Kendaraan Total Loss Only (TLO).
References
DAFTAR PUSTAKA
A. Buku
Barneveld, H, Pengantar Dalam Pengetahuan Umum Asuransi, Bharata Karya Aksara, Jakarta ,1980.
C.S.T. Kansil, Pengantar Hukum Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 1993.
Djoko Prakoso dan I Ketut Murtika, Hukum Asuransi Indonesia, Rineka Cipta, Jakarta, 2003.
------------, Hukum Asuransi Indonesia, Asdi Maha Satya ,
Jakarta, 2000.
Herman Darmawi, Manajemen Asuransi, Bumi Aksara, Jakarta,2000.
Pangaribuan Emmy Simanjuntak, Beberapa Aspek Hukum Dagang di Indonesia, Bina Cipta, Jakarta,1997.
Purba Radiks, Memahami Asuransi di Indonesia, PT. Pustaka Binaman Pressindo, Jakarta, 1992.
Man Suparman Sastrawidjaja, Aspek-aspek Hukum Asuransi dan Surat Berharga, Alumni, Bandung, 2003.
Masri Singarimbun dan Sofian Effendi, Metode Penelitian Survey, LP3ES, Jakarta 1996.
Ridwan Halim, Hukum Administrasi Negara Dalam Tanya Jawab, Ghalia Indonesia, Jakarta 1998.
Ronny Hanitijo Sumitra, Asuransi Kendaraan bermotor, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1998.
Rido, R. Ali, Hukum Dagang Tentang Aspek-aspek Hukum Asuransi Udara, Asuransi Jiwa,dan Perkembangan Perseroan Terbatas, Remadja Karya, Bandung, 1986.
R. Subekti, Hukum Perjanjian, PT. Intermasa, Jakarta, 2002.
R. Subekti dan R. Tjitrosudibio, Kitab Undang-undang Hukum Dagang dan Undang-Undang Kepailitan, PT. Pradnya Paramita, Jakarta, 1986.
------------, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pradnya Paramita, Jakarta, 2004.
Sembiring Sentosa, Hukum Asuransi, Nuansa Aulia, Bandung, 2014.
Sigit Triandaru dan Totok Budisantoso, Bank dan Lembaga Keuangan Lain, Salemba Empat, Jakarta, 2006.
Sri Rejeki Hartono, Hukum Asuransi Dan Perusahaan Asuransi, Sinar Grafika, Jakarta, 1995.
Sri Soedewi Masjchoen Sofwan, Hukum Perutangan (Bagian A dan B), Seksi Hukum Perdata, FH-UGM, Yogyakarta, 1980.
Tarsisi Tamudji, Wawasan Perasuransian, IKIP Press, Semarang 1990.
B. Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.
Polis Standar Asuransi Kendaraan PT. BCA Insurance.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
E - Journal Fatwa Law
Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University