ANALISA YURIDIS TANGGUNG JAWAB PEMILIK TANAH TERHADAP PEMBAGIAN FEE PENJUALAN TANAH DI KOTA PONTIANAK

RENNY NURWANDA NIM. A1012161015

Abstract


Penelitian tentang “Analisa Yuridis Tanggung Jawab Pemilik Tanah Terhadap  Pembagian Fee Penjualan Tanah Di Kota Pontianak”bertujuan Untuk mendapatkan data dan informasi tentang pelaksanaan tanggung jawab pemilik tanah terhadap  pembagian fee penjualan tanah di Kota Pontianak. Untuk mengungkapkan faktor penyebab tanggung jawab pemilik tanah terhadap  pembagian fee penjualan tanah yang tidak sesuai dengan perjanjian. Untuk mengungkapkan upaya yang dapat dilakukan oleh pihak yang dirugikan untuk mendapatkan haknya atas pembagiaan fee penjualan tanah

Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris. Penelitian hukum empiris adalah suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk dapat melihat hukum dalam artian nyata secara meneliti bagaimana kerjanya hukum disuatu lingkungan masyarakat, maka metode penelitian hukum empiris juga dapat dikatakan sebagai penelitian hukum sosiologis.

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa pelaksanaan tanggung jawab pemilik tanah terhadap  pembagian fee penjualan tanah di Kota Pontianak kepada makelar atau perantara belum dilaksanakan sebagimana perjanjian hal ini dapat terlihat dengan adanya pihak pemilik tanah yang dijualkan oleh perantara tidak memberikan fee atau upah sebagaimana yang telah di janjikan atau memberikan fee tetapi tidak sebagaimana yang telah dijanjikannya. Bahwa faktor penyebab tanggung jawab pemilik tanah terhadap  pembagian fee penjualan tanah yang tidak sesuai dengan perjanjian adalah dikarenakan faktor dari pemilik tanah yang kurang rasa kesadaran hukum untuk memberikan hak atas jasa orang lain dengan kata lain nilai etika bisnisnya dihilangkan hanya karena sayang untuk memberikan fee atau upah kepada orang yang telah menolongnya dan kurangnya rasa empati kepada orang lain. Upaya yang dapat dilakukan oleh pihak yang dirugikan untuk mendapatkan haknya atas pembagiaan fee penjualan tanah adalah dengan mengajukan keberatan atas tindakan yang dilakukan oleh pemilik tanah karena tidak sesuai dengan apa yang ditentukan atau dijanjikan dengan jalan musyawarah dan mufakat antara kedua belah pihak untuk mencapai kata sepakat diantara kedua belah pihak.

 

Kata Kunci : Tanggung Jawab, Pemilik Tanah, Pembayaran Fee

Full Text:

PDF PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Abdul Kadir Muhammad, 2006, Hukum Perikatan, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.

Anak Agung Sagung Ngurah Indradewi, 2014, Tanggung Jawab Yuridis Media Penyiar Iklan, Udayana University Press, Denpasar

Bambang Sunggono, 2003, Metodelogi Penelitian Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta

Celina Tri Siwi Kristiyanti, 2008, Hukum Perlindungan Konsumen, Sinar Grafika, Jakarta

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta

E. Saefullah Wiradipradja, 1989, Tanggung Jawab Pengangkut dalam Hukum Pengangkutan Udara Internasional dan Nasional , Liberty, Yogyakarta

Hardijan Rusli, 2001, Hukum Perjanjian dan Common Law, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta.

Harahap M. Yahya, 1990, Segi-segi Hukum Perjanjian, Alumni, Bandung.

Mariam Darus Badrulzaman, 2001, Kitab Undang-undang Hukum Perdata Buku III Hukum Perikatan dengan Penjelasannya, Alumni, Bandung.

Marbun BN, 2009, Membuat Perjanjian Yang Aman & Sesuai Hukum, Puspa Swara, Jakarta.

Purwahid Patrik, 1996, Perikatan Yang Lahir Dari Perjanjian, Seksi Hukum Perdata FH Undip, Semarang.

Purwosutjipto. H.M.N, 1995, Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia, Djambatan, Jakarta

R. Soebekti dan R. Tjitrosudibyo, 2003, Kitab Undang-undang Hukum Perdata, Pradnya Paramita, Jakarta.

Sinaga Budimana, 2009, Hukum Kontrak dan Penyelesaian Sengketa dari perspektif Sekretaris, PT.Raja Grafindo Persada, ed, Jakarta

Singarimbun Masri dan Sofian Efendi, 1996, Metode Penelitian Survey, LP3ES, Jakarta

Salim HS, 2004, Perkembangan Hukum Kontrak Innominaat di Indonesia, Sinar Grafika,Jakarta

Wirdjono Prodjodikoro, 1991, Hukum Perdata Dengan Persetujuan-Persetujuan Tertentu, Sumur, Bandung

. Yunus Alfian, 2001. Asas-asas Tanggungjawab, Grafika, Jakarta


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


E - Journal Fatwa Law

Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University