TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP KEJAHATAN ABORSI YANG DILAKUKAN OLEH REMAJA DI KOTAPONTIANAK
Abstract
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kejahatan aborsi yang dilakukan oleh remaja di Kota Pontianak, Aborsi yang sering kita kenal sebagai tindakan menggugurkan kandungan, pada dasarnya merupakan tindakan yang dilarang di Indonesia. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, pengaturan mengenai aborsi masuk pada bab kejahatan terhadap nyawa. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui faktor- faktor yang menyebabkan terjadinya kejahatan pengguguran kandungan Hal ini dilatarbelakangi oleh pergaulan bebas serta kurangnya pengawasan orangtua, sehingga remaja melakukan kejahatan aborsi.
Dalam upaya mengetahui faktor-faktor meningkatnya kejahatan aborsi ini terjadi, maka metode pendekatan yang di pakai adalah yuridis empiris, mengkaji, dan menganalisa permasalahan yang diterapkan secara yuridis dengan melihat fakta dilapangan secara obyektif sebagai suatu gejala kejahatan. Kemudian seluruh data yang ada di analisa secara deskriptif kualitatif yaitu proses pemecahan permasalahan yang diteliti dengan mendeskrisikan data-data yang diperoleh di lapangan kemudian terhadap data-data tersebut akan diuraikan secara bermutu dalam bentuk kalimat yang teratur, runtun, logis, tidak tumpang tindih dan efektif sehingga memudahkan pemahaman dan interprestasi data. Berdasarkan hasil penelitian penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa realita di lapangan menunjukan aborsi di kalangan remaja masih ada dan susah diungkap oleh pihak kepolisian karena aborsi ini sifatnya sangat tertutup.
Adanya remaja melakukan tindakan aborsi ini disebabkan beberapa faktor yaitu : faktor takut diketahui orang tua, malu terhadap keluarga serta masyarakat, tidak ingin mempunyai anak diluar nikah, dan dipaksa pasangan. Sehingga para remaja nekat melakukan kejahatan aborsi.
Kata Kunci : Aborsi, Kejahatan, Kriminologi
References
DAFTAR PUSTAKA
A. S. Alam, 2010, Pengantar Kriminologi, Pustaka Refleksi Books,
Makassar.
Arif Mansjoer,dkk. 1977, Kapita selekta Kedokteran jilid I
,MediaAesculapius Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia
:Jakarta.
Alexandra Ide, 2012, Etika Hukum dalam Pelayanan Kesehatan,
Yogyakarta: Grasia Book Publisher
Bonger, A.W. 1981, Pengantar Tentang Kriminologi, Ghalia Indonesia :
Jakarta.
Departemen Pendidikan Nasional, 2008,Pusat Bahasa (Indonesia), Kamus Besar Bahasa Indonesia,Gramedia Pustaka Utama.
Muladi, Barda Nawawi Arief, 1998, Toeri-Teori dan Kebijakan Pidana,
Alumni, Bandung.
Maria Ulfah Anshor. Fikih Aborsi, 2006, Wacana Penguatan Hak Reproduksi
Perempuan,Kompas,Jakarta.
Muladi, Barda Nawawi Arief, 1998, “Teori-Teori dan Kebijakan Pidana”,
Alumni, Bandung.
Maria Ulfah Ansor, Wan Nedra, dan Sururin ,2002, Aborsi Dalam Perspektif
Fiqh Kontemporer,Balai Penerbit Fakultas Kedokteran Universitas
Indonesia, Jakarta.
Ronny Hanitijo Soemitro, 1998, Metode Penelitian Hukum dan Jurumetri,
Ghalia Indonesi, Jakarta.
Soedjono, R, 1975, Penanggulangan Kejahatan, Alumni, Bandung.
Simandjuntak.B, dan Passaribu I.L, 1984, Kriminologi, Bandung:Tarsito.
Sugiyono, 2008, Memahami Penelitian Kualitatif, CV Alfabeta, Bandung.
Topo Santoso, Eva Achjani Zulva, 2010, Kriminologi, PT raja grafindo, Jakarta.
Yesmil anwar dan Andang, 2010, Kriminologi, Refleksi aditama, Bandung.
Wawancara dengan Ibu Nuryaningsih. S.H. Kaur Bin Ops Reskrim Polresta
Pontianak.
https://www.negarahukum.com/hukum/pengertian-kriminologi.html.
(diakses pada 6 Desember 2011).
https://info-hukum.com/2017/03/02/upaya-penanggulangan/. (diakses pada
tanggal 02 maret 2017).
http//:www.lbh-apik.or.id/fact-32.htm,Aborsi Dan Hak Atas Pelayanan
Kesehatan, (diakses Tanggal 28 November 2014).
http://situs.kerespro.info, Aspek Hukum dan Medikolegal Abortus
Povocatus Criminalis, (diakses tanggal 29 November 2014)
Refbacks
- There are currently no refbacks.
E - Journal Fatwa Law
Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University