ANALISIS YURIDIS KONTRAK KERJASAMA GAMBAR KONSTRUKSI ANTARA LEMBAGA DARUNNAJAH KABUPATEN KAPUAS HULU DENGAN LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT UNIVERSITAS TANJUNGPURA PONTIANAK
Abstract
Penelitian tentang “Analisis Yuridis Kontrak Kerjasama Gambar Konstruksi Antara Lembaga Darunnajah Kabupaten Kapuas Hulu Dengan Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tanjungpura Pontianak”bertujuan Untuk mengetahui pelaksanaan kontrak kerjasama gambar konstruksi antara Lembaga Darunnajah Kabupaten Kapuas Hulu Dengan Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Untan. Untuk mengetahui faktor-faktor penyebab belum dilaksanakannya kontrak kerjasama gambar konstruksi antara Lembaga Darunnajah Kabupaten Kapuas Hulu Dengan Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Untan sesuai dengan yang diharapkan. Untuk mengungkapkan upaya yang dapat dilakukan oleh pihak yang dirugikan dalam pelaksanaan kontrak kerjasama gambar konstruksi antara Lembaga Darunnajah Kabupaten Kapuas Hulu Dengan Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Untan
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan diskriptif analisis yaitu melakukan penelitian dengan menggambarkan dan menganalisa fakta-fakta yang secara nyata diperoleh atau dilihat pada saat penelitian ini dilakukan di lapangan hingga sampai pada kesimpulan akhir.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa pelaksanaan kontrak kerjasama gambar konstruksi antara Lembaga Darunnajah Kabupaten Kapuas Hulu Dengan Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Untan belum dapat terlaksana sesuai keinginan para pihak masih terjadi persoalan dimana terjadi keterlambatan pembayaran tidak sesuai dengan apa yang diperjanjikan. Sebagaimana yang tertulis dalam dokumen perjanjian kerjasama sebagaimana yang diatur dalam Pasal 8 Perjanjian Kerjasama. Bahwa faktor penyebab belum dilaksanakannya kontrak kerjasama gambar konstruksi antara Lembaga Darunnajah Kabupaten Kapuas Hulu Dengan Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Untan sesuai dengan yang diharapkan mengalami permasalahan tersebut dikarenakan adanya persoalan didalam proses pembayaran hal ini biasanya disebabkan dana untuk pembayaran belum tersedia dikarenakan lembaga sedang mengalami kekurangan biaya. Bahwa upaya yang dapat dilakukan oleh pihak yang dirugikan dalam pelaksanaan kontrak kerjasama gambar konstruksi antara Lembaga Darunnajah Kabupaten Kapuas Hulu Dengan Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Untan jika timbul permasalahan adalah terlebih dahulu dengan melakukan upaya musyawarah dan mufakat sebagaimana yang terlah tercantum dalam kontrak, jika musyawarah tidak menemukan jalan penyelesaaian makan akan dilakukan upaya melalui penyelesaian alternatif sengketa.
Kata Kunci : Analisis, Perjanjian Kerja, Gambar Konstruksi,
References
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Kadir Muhammad, 2006, Hukum Perikatan, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.
Bambang Sunggono, 2003, Metodelogi Penelitian Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta
Budiman Sinaga, 2009, Hukum Kontrak dan Penyelesaian Sengketa dari perspektif Sekretaris, PT.Raja Grafindo Persada, ed, Jakarta
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta
Djumialdji, FX., 2005, Perjanjian Kerja, Sinar Grafika, Jakarta
Hardijan Rusli, 2001, Hukum Perjanjian dan Common Law, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta.
Husni, 2003, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Cetakan Ketiga, Raja Grafindo Persada, Jakarta
Halim. Dkk,2008, Perancangan Kontrak dan Memorendum of Understanding, Sinar Grafika, Jakarta
Harahap M. Yahya, 1990, Segi-segi Hukum Perjanjian, Alumni, Bandung.
Imam Soepmo, 1990, Pengantar Hukum Perburuhan, Djambatan, Jakarta
Mariam Darus Badrulzaman, 2001, Kitab Undang-undang Hukum Perdata Buku III Hukum Perikatan dengan Penjelasannya, Alumni, Bandung.
Marbun, BN 2009, Membuat Perjanjian Yang Aman & Sesuai Hukum, Puspa Swara, Jakarta.
Purwahid Patrik, 1996, Perikatan Yang Lahir Dari Perjanjian, Seksi Hukum Perdata FH Undip, Semarang.
R. Soebekti dan R. Tjitrosudibyo, 2003, Kitab Undang-undang Hukum Perdata, Pradnya Paramita, Jakarta.
--------------------, 2008, Hukum Perjanjian, PT. Intermasa, Jakarta
Singarimbun Masri dan Sofian Efendi, 1996, Metode Penelitian Survey, LP3ES, Jakarta
Yunus Alfian, 2001. Asas-asas Tanggungjawab, Grafika, Jakarta
Peraturan Perundang-Undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijik Wetbock), 2007, Diterjemahkan oleh R.Subekti dan R.Tjitrosudibio, Cet. Ke-38 PT. Intermasa, Jakarta
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Perubahan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Refbacks
- There are currently no refbacks.
E - Journal Fatwa Law
Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University