PELAKSNAAN PASAL 3 HURUF “B” PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 15 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN DIBIDANG USAHA PARIWISATA DALAM HUBUNGANNYA DENGAN KEBERADAAN WARUNG KOPI DI KOTA PONTIANAK
Abstract
Perkembangan kota Pontianak saat ini sudah berkembang maju dan pesat sesuai dengan kemajuan zaman sekarang ini terutama yang berhubungan dengan kemajuan teknologi, seperti halnya perkembangan warung-warung kopi yang sekarang ini sudah banyak dan berkembang dan bahkan pada umunya sudah banyak berubah dari yang asalnya warung kopi menjadi berbentuk semi café dan bahkan menjadi café dengan nama warung kopi.
Seiring dengan kemajuan teknologi dewasa ini maka juga akan mempengaruhi perkembangan usaha warung kopi saat ini yang bertumbuh kembang pesat dan bahkan hanya ditambahkan dengan pengadaan wifi maka akan mendapatkan keuntungan yang besar.
Namun hal ini juga menimbulkan permasalahan tersendiri yaitu banyaknya warung kopi maupun yang sudah bertumbuh kembang menjadi warung kopi yang semi café tidak memiliki izin usaha dan bahkan tidak memiliki izin gangguan dimana izin gangguan tersebut sangat diperlukan sebelum dilakukan dan atau dikeluarkan izin usaha dimaksud sebagai mana yang dijelaskan dalam Pasal 3 Huruf “b” Peraturan Nomor 15 tahun 2002 tentang Retribusi Perizinan Dibidang Usaha Pariwisata Dalam Hubungannya Dengan Keberadaan Warung Kopi di Kota Pontianak”.
Oleh sebab itu kesadaran pemilik usaha warung kopi sangat diperlukan dan tindakan tegas dari aparat pemerintah juga tegas terhadap para pemilik warung-warung kopi yang tidak melakukan pembayaran retribusi perizinan usaha warung kopinya.
Kata kunci ; perizinan, penertiban dan pengawasan
References
DAFTAR PUSTAKA
Admosudirjo, Prajudi.,1983, Hukum administrasi, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Hadjon, M. Philipus., 1993, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.
Handayaningrat, Soewarno,.1982, Pengantar Studi Ilmu Administrasi dan Management, Gunung Agung, Jakarta.
Hardjasoemantri, Koesnadi. 2002. Hukum Tata Lingkungan. Yogyakarta : Gajah Mada University Press.
Kansil,C.S.T,. 1990, Sistem Pemerintahan Indonesia, Bina Aksara, Jakarta.
Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia., 1993, Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia, CV.Haji Masagung, Jakarta.
Marbu,SF dan Moh.Mahfud. MD., 1987, Pokok-Pokok Hukum Administrasi Negara, Liberty Yogyakarta.
Mustafa, Bachsan., 1985, Pokok-Pokok Hukum Administrasi Negara, Alumni Bandung.
Rahardjo,Satjipto, 2002, Masalah Penegakan Hukum Suatu Tinjauan Sosiologis, Penerbit Sinar Baru Bandung
Mertokusumo, Sudikno, 1996, Mengenal Hukum Suatu Pengantar. Penerbit Liberty Yogyakarta.
Siagian, P.Siagian,1984, Proses Pengelolaan Pembangunan Nasional, Gunung Agung Jakarta.
Soekanto, Soerjono., 2002, Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Rajawali Press Jakarta.
Soekanto, Soerjono dan Purnadi Purbacaraka., 1983, Sosiologi Hukum, Rajawali Press Jakarta.
Soemitro, Ronny Hanitjo., 1989, Metode Penelitian Hukum dan Jurimetri, Ghalia Indonesia.
Sukarna., 1990, Prinsip-prinsip Administrasi Negara, Mandar Maju Bandung.
Syafrudin, Ateng., 1976, Pengaturan Koordinasi Pemerintahan Daerah, Tarsito Bandung.
Wahjono, Padmo., 1986, Indonesia Negara Berdasarkan Atas Hukum, Ghalia Indonesia Jakarta.
Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor. 15 Tahun 2002 tentang Retribusi Perizinan Dibidang Usaha Pariwisata.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak Tahun 2018
Refbacks
- There are currently no refbacks.
E - Journal Fatwa Law
Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University