PELAKSANAAN FUNGSI PENGAWASAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA TERHADAP KINERJA KEPALA DESA BERDASARKAN PASAL 55 UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA (Studi di Desa Pasir Palembang Kecamatan Mempawah Timur Kabupaten Mempawah).
Abstract
Kehadiran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, merupakan langkah awal dan strategis yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka rekonstruksi pembagunan Negara dari akar rumput. Dalam undang-undang ini desa diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan hak asal usul serta mengakomodir potensi lokalnya yang sangat multikulturalis. Undang-undang desa menjadi harapan baru sekaligus tantangan yang mesti dibangun dalam sinergisitas yang kolaboratif antar elemen- elemen yang ada didalamnya untuk mencapai suatu kemandirian dan kesejahteraan masyarkat.
Pemerintah Desa sebagai penyelenggara pemerintahan desa memunyai tanggung jawab yang besar terhadap kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam kedudukannya sebagai mitra Pemerintah Desa memunyai fungsi sebagai wadah untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dan fungsi pengawasan kinerja Kepala Desa sebagaimana yang tercantum dalam pasal 55 UU No. 6 tahun 2014 tentang desa. Ini artinya BPD tujuan dibentuknya BPD adalah sebagai wahana untuk melaksanakan kehidupan demokratis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Masalah yang diteliti dalam penelitian ini yaitu: Apakah Pelaksanaan fungsi pengawasan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Terhadap Kinerja Kepala Desa Telah Sesuai Dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode Deskriptif Analisis yaitu menganalisa keadaan sebagaimana yang terjadi dalam masyarakat pada saat penelitian dilakukan. Lokasi penelitian penulis adalah Desa Pangkalan Kongsi, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas. Dalam penelitian ini penulis mengumpulkan data melalui wawancara.
Berdasarkan penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan fungsi pengawasan oleh BPD terhadap kinerja Kepala Desa masih belum sesuai dengan apa yang tercantum dalam pasal 55 UU No. 6 Tahun 2014, sebab BPD belum mampu meningkatkan kinerja Kepala Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Pemerintah Desa masih belum bisa mensejahterakan masyarakatnya, dalam hal pembangunan infrastruktur di desa tersebut. BPD juga belum bisa melaksanakan fungsi penjaringan aspirasi masyarakat, yang digunakan untuk menilai kinerja kepala desa yang mana dalam hal ini tak terlepas dari kemampuan SDM dari anggota BPD yang masih kurang terutama dalam memahami tugas dan fungsinya sebagai anggota BPD.
Penulis dalam hal ini mengajukan saran supaya BPD dapat melaksanakan fungsinya dengan baik, maka BPD dan Pemerintah Desa harus saling bekerja sama, dalam mendukung kinerja masing-masing. Pola hubungan kemitraan lebih ditingkatkan lagi, serta harus dilakukan suatu penguatan kapasitas SDM dari masing-masing individu, baik itu Pemerintah Desa maupun BPD, yaitu melalui pelatihan-pelatihan tentang pemahaman tugas, dan fungsi masing-masing.
Kata kunci : Fungsi Pengawasan, BPD, Pemerintah Desa, Kinerja.
References
DAFTAR PUSTAKA
The Liang Gie, 1993, Pertumbuhan Pemerintahan Daerah di Negara Republik Indonesia, Jilid I, Edisi Kedua, Liberty, Yogjakarta
Taliziduhu Ndraha, 1991, Dimensi-Dimensi Pemerintahan Desa, Cetakan Ketiga, Bumi Aksara, Jakarta
Ni’matul Huda, 2015, Hukum Pemerintahan Desa, Setara Press, Malang
Prof. Drs. Widjaja, HAW. 2003. Pemerintahan Desa/Marga. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta
Rozali Abdullah, 2003, Pelaksanaan Otonomi Luas dan Isu Federalisme sebagai SuatuAlternatif, Raja garfindo, Jakarta
Hanif, Nurcholis. 2011. Pertumbuhan Dan Penyelenggaraan Pemerintah Desa. Jakarta Penerbit Erlangga
Fakrullah, Zudan, dkk. 2004. Kebijakan Desentralisasi di Persimpangan. Jakarta. CV. Cipruy
Juliantara, Dadang . 2003. Pembahuruan Desa, Bertumpu Pada Angka Terbawah. Yogyakarta. Lappera Pustaka Utama
Sumitro Maskun, 1993, Pembangunan Masyarakat Desa, Media Madya Mandala, Yogyakarta
Mahsun Mohamad, 2006, Pengukuran Kinerja Sektor Publik, Cetakan Pertama, Penerbit BPFE-Yogyakarta, Yogyakarta
Hani Handoko, 1999, Manajemen Personalia dan Sumber Daya Manusia, PT Rafika Aditama, Jakarta
Makmur, 2011, Efektivitas Kebijakan Pengawasan, PT. Refika Aditama, Bandung
Hanif Nurcholis, 2007, Teori dan Praktik Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Penerbit Grasindo, Jakarta
Bambang Waluyo, 2002, Penelitian Hukum Dalam Praktek, Sinar Grafika, Jakarta
Amiruddin dan H. Zainal Asikin, 2012, Pengantar Metode Penelitian Hukum. Rajawali Pers, Jakarta
Masri Singaribuan dan Sofyan Effendi, 2003, Metode Penulisan Survei, LP3ES, Jakarta,
Agustin, R. 2009, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. Serba Jaya. Surabaya.
Robbins, P. Stephen. 2001, Perilaku Organisasi. Prenhalindo. Jakarta.
Marimin. 2004, Teknik dan Aplikasi Pengambilan Keputusan. Grasindo. Jakarta.
Marbun SF, 2011, Peradilan Administrasi Negara dan Upaya Administratif di Indonesia, FH UII Press, Yogyakarta.
Sadjijono, 2008, Memahami Beberapa Bab Pokok Hukum Administrasi Negara, Laks Bang Pressindo, Jogyakarta.
Philipus M. Hadjon. 1997, Tentang Wewenang Yuridika. No.5&6 Tahun XII. September – Desember.
Ridwan HR. 2006, Hukum Administrasi Negara. Rajawali Pers. Jakarta.
Francisco Amaral Da Silva, 2009, Tesis Penyelenggaran Pemerintahan RDTL, Universitas Udayana, Denpasar.
Philipus M. Hadjon. 1997, Tentang Wewenang Yuridika. No.5&6 Tahun XII. September – Desember
Miriam Budiardjo. 1998, Dasar-Dasar Ilmu Politik. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.
Modeong, Supardan, 2001, Teori dan Praktek Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Tingkat Daerah, PT. Tintamas Indonesia, Jakarta
Siagian, SP. 1983. Administrasi Pembangunan. Gunung Agung. Jakarta.
Mangkunegara, A.A. Anwar Prabu. 2009. Manajemen Sumber Daya Manusia. PT. Remaja Rosdakarta. Bandung.
Sadili, Samsudin. 2005. Manajemen Sumber Daya Manusia. Penerbit Pustaka Setia. Bandung.
Mathis, R dan Jackson, W. 2006. Human Resources Development (Track MBA series/terjemahan). Prestasi Pustaka. Jakarta.
Pasolong, Harbani. 2007. Teori Administrasi Publik. ALFABETA Bandung.
Dale, Timpe, 2002, Seri Manajemen Sumber Daya Manusia Kinerja, cetakan kelima,: PT Elex Media Komputindo. Jakarta.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
E - Journal Fatwa Law
Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University