PELAKSANAAN PASAL 41 AYAT (1) UNDANG UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN DALAM HUBUNGANNYA DENGAN KERJA SAMA BERSAMA TNI
Abstract
Kerja sama antara TNI dan Polri merupakan suatu hal yang penting untuk dilaksanakan, khusunya dalam hal tugas perbantuan dari TNI kepada Polri dinyatakan dalam pasal 41 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia bahwa dalam rangka melaksanakan tugas keamanan, Polri dapat meminta bantuan Kepada TNI yang diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Rumusana masalah dalam penelitian ini adalah “Bagaimana pelaksanaan pasal 41 ayat (1) UU N0 2 Tahun 2002 Tentang Hubungan Permintaan Bantuan Kerjasama dengan TNI”.
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan faktor-faktor penghambat bantuan dari TNI kepada Polri di wilayah Kalimantan Barat dan pelaksanaan tugas bantuan dari TNI kepada Polri di wilayah Kalimantan Barat dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan metode deskritif analitis, yaitu memfokuskan pemecahan masalah berdasarkan data yang diperloleh yang kemudian di analisa berdasarkan ketentuan dalam perundang-undangan terkait Pelaksanaan tugas bantuan dari TNI kepada Polri di wilayah Kalimantan Barat. Bentuk penelitian menggunakan teknik pengumpulan data dengan menggunakan studi kepustakaan, yaitu dengan pengumpulan data dengan jalan mengkaji bahan-bahan yang bersangkutan dengan masalah penelitian ini, dan juga menggunakan teknik pengumpulan data berupa teknik komunikasi langsung.
Adapun faktor-faktor penghambat bantuan dari TNI kepada Polri di wilayah Kalimantan Barat adalah belum adanya peraturan-peraturan baru yang mengatur tentang peran TNI dan Polri di lapangan khusunya mensinergiskan peran TNI Kodam XII/Tanjungpura pada OMSP dalam rangka memberikan bantuan kepada Polri sesuai dengan pasal 41 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2002, Pemisahan TNI dan Polri secara absolute pada pasca reformasi lebih bersifat emosional dan tanpa dilengkapi dengan regulasi-regulasi yang dapat diimplementasikan.
Kata Kunci : Kerjasama, TNI dan Polri
References
DAFTAR PUSTAKA
Amiruddin H. Zainal Asikin, 2010, Pengantar Metode Penelitian Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Ateng Syarifudin, 1985, Pasang Surut Otonomi Daerah, Bina Cipta, Bandung.
,1991, Titik Berat Otonomi Daerah Pada Daerah Tingkat II dan Perkembangannya, Mandar Maju, Bandung.
Bagir Manan, 1990, Hubungan Antara Pusat Dan Daerah Menurut Asas Desentralisasi Berdasarkan UUD 1945, UNPAD.
Bambang Wayulo, 2002, Penelitian Hukum Dalam Praktek, Sinar Grafika Jakarta.
Dwi Ardhanasari dan Yandry K Kasim (ed.), 2008, Sistem Keamanan Nasional Indonesia: Aktor, Regulasi dan Mekanisme Koordinasi, Cet. I, Pasifis, Jakarta.
E. Koswara, 2001, Otonomi Daerah : untuk demokrasi dan kemandirian rakyat, Yayasan PARIBA, Jakarta.
Hanif Nurcholis, 2005, Teori dan Praktik : Pemerintahan dan Otonomi Daerah, PT. Gramedia Widiasarana Indonesia.
Irawan Soejito, 1984, Hubungan Pemerintahan Pusat Dan Pemerintahan Daerah, Bina Aksara, Jakarta.
Kamus Besar Bahasa Indonesia, Departemen Balai Pendidikan & Balai Pustaka.
Kunarto, 2001, Perilaku Organisasi Polri, Cipta Manunggul, Jakarta.
Mariam Budiarjo, 2002, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Cet. XX, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Noer Fauzi dan R. Yando Zakaria, 2000, Mensiasati Otonomi Daerah, Konsorsium Pembaharuan Agrarian Bekerja Sama dengan INSIST “Press”.
Prof. Drs. Winarno Budi, MA, Phd, 2012, Kebjikan Publik: Teori, Proses dan Studi Kasus, Ed. Revisi Baru, CAPS, Yogyakarta.
R.G. Kartassapoetra, 1987, Sistematika Hukum Tata Negara, Bina Sara, Jakarta.
Saduwasistiono, 2003, Kapita Selekta Managemen Pemerintahan Daerah, Cet. IV, Fokus Media, Bandung.
Said Zainal Abidin, 2006, Kebijakan Publik, Cet. III, Suara Bebas, Jakarta.
Syamsudin Haris, 2007, Desentralisasi dan Otonomi Daerah, LIPPI. Press, Jakarta.
Warsito Hadi Utomo, 2005, Hukum Kepolisian di Indonesia, Prestasi Pustaka, Jakarta.
Winarno Surachman, 1965, Perkembangan Pribadi dan Keseimbangan Mental, IKIP, Bandung.
W.J.S. Purwodarminto, 1986, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta.
Daftar Peraturan Perundang-Undangan
Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4168
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4439
Refbacks
- There are currently no refbacks.
E - Journal Fatwa Law
Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University