PELAKSANAAN PENCATATAN PERKAWINAN BAGI PASANGAN BERAGAMA BUDDHA DI VIHARA MAHA KARUNA MAITREYA PONTIANAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974

VIVIAN CANCER NIM. A1011131100

Abstract


Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 1 yaitu : “Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa”.

Ketenangan atau ketentraman sebuah keluarga ditentukan salah satunya adalah bahwa perkawinan itu harus sesuai dengan hukum agama, khususnya Undang-Undang yang berlaku. Maka ada peraturan yang mengatur bahwa perkawinan harus tercatat di Kantor Urusan Agama atau Kantor Catatan Sipil.

Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris, yaitu penelitian yang berasal dari kesenjangan antara teori dengan kehidupan nyata yang menggunakan hipotesis, landasan teoritis, kerangka konsep, data sekunder, dan data primer. Penelitian ini adalah untuk mendapatkan data dan informasi tentang pasangan beragama Buddha dalam mencatatkan perkawinannya di kantor catatan sipil, mengungkap faktor-faktor dan akibat dari tidak tercatatnya perkawinan tersebut, serta upaya yang dapat dilakukan pemerintah dalam menangani permasalahan ini.

Hasil penelitian yang dilaksanakan masih ada sebagian pasangan beragama Buddha yang belum melanjutkan pencatatan perkawinannya ke kantor catatan sipil setelah dilaksanakannya pemberkatan perkawinan di Vihara Maha Karuna Maitreya.

Faktor penyebab pasangan beragama Buddha belum mencatatkan perkawinannya adalah tidak tahu tentang prosedur pencatatan dan enggan berurusan dengan instansi pemerintah.

Akibat hukum bagi perkawinan yang tidak tercatat di Kantor Catatan Sipil adalah dianggap tidak sah secara hukum meskipun sudah sah secara agama, sehingga  anak yang lahir dari perkawinan tersebut hanya memiliki hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibu, serta anak dan ibunya tidak berhak atas warisan.

Upaya pemerintah adalah melakukan sosialisasi tentang pentingnya pencatatan perkawinan serta proses dan syarat-syarat yang harus di penuhi dalam mengurus pencatatan perkawinan.

 

 Kata kunci : Perkawinan, Pencatatan, Pasangan Beragama Buddha 


Full Text:

PDF PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Buku-buku:

Abdulkadir Muhammad, Hukum Perdata Indonesia, PT.Citra Aditya Bakti Bandung, 2000

Abdul Mannan, Aneka Masalah Hukum Materil dalam Praktek Pengadilan Agama, Pustaka Bangsa Press, Jakarta, 2002

Ali Afandi, Hukum waris, Hukum Keluarga, Hukum Pembuktian, Rineka Cipta, Jakarta, 1997

Harumiati Natadimaja, Hukum Perdata, Graha Ilmu, Yogyakarta, 2009

Hilman Hadikusuma, Bahasa Hukum Indonesia, Cetakan III, Penerbit P.T. Alumni, Bandung, 2005

K. Wantjik Saleh, Hukum Perkawinan Indonesia, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1982

Libertus Jehani, Perkawinan Apa Resiko Hukumnya, Forum Sahabat, Jakarta. 1982

Marbun Rocky et. AI, Kamus Hukum Lengkap, Visimedia, Jakarta, 2012

Masri Singarimbun dan Sofian Efendi, Metode Penelitian Survey, LP3ES, Jakarta, 2005

Neng Djubaidah, Pencatatan Perkawinan Dan Perkawinan Tidak Dicatatkan, Sinar Grafika, Jakarta, 2010

Ronny Hanitijo Soemitro, Metode Penelitian Hukum Dan Jurimetri, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1990

R. Soeroso, 2005, Pengantar Ilmu Hukum, Cet. VII, Sinar Grafika, Jakarta

R. Soetojo Prawirohamidjojo dan Asis Safioedin, Hukum Orang dan Hukum Keluarga, Alumni, Bandung, 1985

R. Subekti, Pokok-pokok Hukum Perdata, Intermasa cet.XXXIII, Jakarta, 2008

Saidus Syahar, Undang-Undang Perkawinan dan Masalah Pelaksanaannya, Alumni, Bandung, 1981

Soediman kartohadiprodjo, Pengantar Tata Hukum Di Indonesia, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1984

Soerjono Soekanto, Intisari Hukum Keluarga, Alumni, Bandung, 1980

Soetojo Prawirohamidjojo dan Marthalena Pohan, Hukum Orang Dan Keluarga, Cet III, Airlangga University Press, Jakarta, 2000

Sudikno Mertokusumo, Hukum Acara Perdata Indonesia, Edisi kelima, Liberty, Yogyakarta, 2002

Taufiqurrohman syahuri, Legislasi Hukum Perkawinan Di Indonesia, Kencana, Jakarta, 2013

Wahyono Darmabrata dan Surini Ahlan Sjarif, Hukum Perkawinan dan Keluarga Di Indonesia, Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, 2004

Willy Voll D.S, Dasar-Dasar Ilmu Hukum Administrasi Negara, Sinar Grafika Offset, Jakarta, 2013

Wirjono Prodjodikoro, Hukum Perkawinan Di Indonesia, Sumur Bandung, Jakarta, 1984

Perundang-undangan :

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan

Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975, Tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Internet :

https://www.disdukcapil.pontianak.go.id/akta-perkawinan/, diakses pada tanggal 19 November 2017


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


E - Journal Fatwa Law

Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University