WANPRESTASI JUAL BELI KEBUN PLASMA OLEH WARGA TANPA SEPENGETAHUAN PERUSAHAAN INTI P.T. KEBUN GANDA PRIMA DI DUSUN SEKUMPAI DESA SEBULUH KECAMATAN KEMBAYAN
Abstract
UU Perkebunan dibentuk dengan latar belakang atau dasar pemikiran yaitu,pertama, dari aspek filosofis, bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalam wilayah Negara Republik Indonesia merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa untuk dimanfaatkan dan dipergunakan bagi sebesar-besar kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;kedua, dari aspek sosiologis, bahwa perkebunan berperan penting dan memiliki potensi besar dalam pembangunan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan;ketiga, dari aspek yuridis, bahwa penyelenggaraan perkebunan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan sudah tidak sesuai dengan dinamika dan kebutuhan hukum masyarakat, belum mampu memberikan hasil yang optimal, serta belum mampu meningkatkan nilai tambah usaha perkebunan nasional, sehingga perlu diganti
Penelitian hukum normatif adalah penelitian yang dilakukan atau ditujukan pada peraturan-peraturan tertulis atau bahan-bahan hukum yang lain (data sekunder).Sedangkan penelitian hukum sosiologis atau empiris adalah suatu penelitian yang bertitik tolak pada data primer yaitu data yang didapat langsung dari masyarakat sebagai sumber pertama. Dalam penelitian ini, jenis penelitiannya adalah penelitian hukum empiri atau Sosiologis..
Dari uraian pada Bab. III tentang Pengolahan Data maka peneliti dapat menyimpulkan bahwa, telah terjadi jual beli kebun plasma oleh pemilik petani Plasma dalam kebun Inti di P.T. Ganda prima Kecamatan Kembayasan sebanyak 23 kebun plasma yang masih dalam ikatan perjanjian antara Petani Plasma dengan P.T. Ganda Prima sebagai pemilik kebun Inti di Desa kecamatan kembayan, padahan kebun plasma masih dalam perjanjian dan dalam ikatan perjanjian krdeit antara pemilik Kebun Inti Plasma P.T. Ganda Prima dengan pihak Perbankan.
Kata Kunci : Wanprestasi, Jual Beli, Perkebunan
References
DAFTAR PUSTAKA
A.P. Parlindungan , Pendaftaran Tanah di Indonesia, Mandar Maju, Bandung, 1990,
Adi Kusnadi , Laporan Tehknis Interen Tentang Masalah Hukum Perubahan Status , Jakarta, 1999,
H. Ali Achcmad Chomzah,SH Hukum Agraria (Pertanahan Indonesia ) Prestasi Pustaka Publisher, 2002,
Bachtiar Effendi, Kumpulan Tulisan Tentang Hukum Tanah , Edisi Kedua, Cetakan I (Bandung Alumni, 1993
Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia, jilid 1 Penerbit Djambatan, edisi 2007
Darwin Ginting,S.H. ,M.H., M.Kn. Hukum Kepemilikan Hak Atas Tanah Bidang Agribisnis Ghalia Indonesia .2010
E.Utrecht, Pengantar dalam hukum Indonesia, Cetakan Kesembilan (Djakarta, Penerbitan universitas, 19660
Hasan Basri Nata Menggala, Sarjito, Pembantalan dan Kebatalan Hak Atas Tanah, Edisi Revisi, (Yogyakarta: Tuju Jogya Pustaka, 2005)
Soejono,. Prosedur Pendaftaran Tanah Tentang Hak Milik, Sewa Guna dan Hak Guna Bangunan, Rineka Cipta Jakarta, 1998.
Prof. Dr. H. Muchin,SH, dkk. Hukum Agraria Indonesi Dalam Perspektif Sejarah ,.Refika Aditama, 2007
Prof. Dr. A.P Parl;indungan, SH. Komentar Undang-Undang Pokok Agraria, Mandau Maju, Bandung, 1993,
Mhd. Yamin Lubis dan Abd. Rahim Lubis, Pendaftaran Tanah, Mandar Maju , Bandung, 2008,
Suardi, Hukum Agraria, (Jakarta: Badan Penerbit Iblam, 2005
Soedikno Martokusumo, Hukum Dan Politik Agraria , Karunika Universitas Terbuka, Jakarta, 1988.
Urip Santoso, Pendaftaran Dan Peralihan Hak Atas Tanah Kencana Preneda Media Group, Cet. Ke 3 tahun 2010
Satjipto Rahardjo, Hukum dan Masyarakat, Angkasa Bandung, 1980,
B. Peraturan Perundang-undangan
- KUHPerdata
- Nomor. 5 Tahun 1960
Refbacks
- There are currently no refbacks.
E - Journal Fatwa Law
Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University