PELAKSANAAN TUGAS DAN WEWENANG BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN DALAM MEMBERIKAN KONSULTASI PERLINDUNGAN KONSUMEN (KAJIAN HUKUM TERHADAP BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN DI KABUPATEN KETAPANG)

ANGELA WYNNE TAMMY NIM. A1011161059

Abstract


Konsultasi pada umumnya dilakukan oleh orang yang bersengketa dengan orang yang dianggap profesional serta memiliki tugas dan wewenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku Indonesia. Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, konsultasi perlindungan konsumen merupakan salah satu tugas dan wewenang yang dimiliki oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen atau biasa dikenal dengan BPSK. Namun masih sedikit masyarakat yang berkonsultasi dengan BPSK Kabupaten Ketapang. Hal ini menunjukkan bahwa tugas dan wewenang BPSK Kabupaten Ketapang belum berjalan dengan maksimal.

Pada Penelitian ini, peneliti berupaya untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat agar berkonsultasi dengan BPSK Kabupaten Ketapang untuk mendapatkan perlindungan konsumen. Maka dari itu, diperlukan adanya sosialisasi agar diberikan pengetahuan bagi masyarakat dalam melindungi hak dan kewajiban mereka sebagai konsumen maupun pelaku usaha.

Berdasarkan pembahasan terhadap data penelitian yang telah dilakukan, disimpulkan bahwa pelaksanaan tugas dan wewenang BPSK dalam konsultasi perlindungan konsumen di Kabupaten Ketapang telah dilaksanakan namun belum optimal dikarenakan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan, fungsi serta tugas dan wewenang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kabupaten Ketapang. Kendala-kendala pelaksanaan tugas dan wewenang BPSK di Kabupaten Ketapang antara lain BPSK Kabupaten Ketapang belum memiliki Sekretariat, pendanaan masih terhambat, sarana dan prasarana BPSK Kabupaten Ketapang belum memadai, pengetahuan masyarakat mengenai BPSK terutama perlindungan konsumen yang masih rendah, serta posisi kantor BPSK Kabupaten Ketapang sangat jauh dari jangkauan masyarakat yang tinggal di pedalaman. Upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi kendala-kendala pelaksanaan tugas dan wewenang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen di Kabupaten Ketapang dalam hal pemberian konsultasi perlindungan konsumen antara lain pembinaan, pengawasan, koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dengan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Ketapang, pengadaan untuk perlengkapan sarana dan prasarana Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Ketapang dan keaktifan dari Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan masyarakat Kabupaten Ketapang.

Kata Kunci: Konsultasi, Perlindungan Konsumen, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)

Full Text:

PDF PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

A. Daftar Buku

Abdulkadir Muhammad. 2004. Hukum dan Penelitian Hukum. PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.

Ahmadi Miru. 2013. Prinsip-prinsip Hukum Perlindungan Bagi Konsumen di Indonesia. Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Ahmadi Miru dan Sutarman Yodo. 2004. Hukum Perlindungan Konsumen. Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Amiruddin dan Zainal Asikin. 2010. Pengantar Metode Penelitian Hukum. Rajawali Pers, Jakarta.

Burhan Ashshofa. 2007. Metode Penelitian Hukum. Rineka Cipta, Jakarta.

Celina Tri Siwi Kristiyanti. 2011. Hukum Perlindungan Konsumen. Sinar Grafika, Jakarta.

Cholid Narbuko dan H. Abu Achmadi. 2007. Metodologi Penelitian. Bumi Aksara, Jakarta.

Dandy Alexandra, AT. 2012. Meraup Rupiah dari Bisnis Jasa Konsultan. PT. Alex Media Komputindo, Jakarta.

Dyah Ochtorina dan A’an Efendi. 2015. Penelitian Hukum (Legal Research). Sinar Grafika, Jakarta.

Esmi Warasih et.al. 2016. Penelitian Hukum Interdisipliner Sebuah Pengantar Menuju Sosio-legal. Penerbit Thafa Media, Yogyakarta.

Gladding, Samuel T. 2012. Konseling Profesi yang Menyeluruh Edisi Keenam (Counselling: a Comprehensive Profession, Sixth Edition). PT. INDEKS, Jakarta.

Maria S. W. Sumardjono. 2001. Pedoman Pembuatan Usulan Penelitian (Sebuah Panduan Dasar). PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

Nasution, Bahder Johan. 2008. Metode Penemuan Hukum. Penerbit CV. Mandar Maju, Bandung.

Ray, Douglas. 2005. Memulai dan Menjalankan Bisnis Konsultasi. PT. Dinastindo Adiperkasa Internasional, Jakarta.

Sidabalok, Janus. 2014. Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia. PT. Citra Aditya Bakti. Bandung,

Soekanto, Soerjono. 2008. Pengantar Penelitian Hukum. UI PRESS, Jakarta.

Sulistyowati Irianto dan Shidarta. 2013. Metode Penelitian Hukum Konstelasi dan Refleksi. Yayasan Pustaka Obor Indonesia, Jakarta.

Sutrisno Hadi. 2000. Metodologi Research. Andi, Yogyakarta.

Widjaja, Gunawan dan Ahmad Yani. 2003. Hukum tentang Perlindungan Konsumen. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

Widjaja, Gunawan. 2002. Alternatif Penyelesaian Sengketa. PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta.

Winarta, Frans Hendra. 2013. Hukum Penyelesaian Sengketa Arbitrase Nasional Indonesia dan Internasional Edisi Kedua. Sinar Grafika, Jakarta.

Yusuf Shofie. 2003. Perlindungan Konsumen dan Instrumen-instrumen Hukumnya. Citra Aditya Bakti, Bandung.

Zainuddin Ali. 2010. Metode Penelitian Hukum. Sinar Grafika, Jakarta.

Zulham. 2013. Hukum Perlindungan Konsumen. Kencana Prenada Media Group, Jakarta.

B. Daftar Jurnal dan Tulisan Ilmiah

Badan Pusat Statistik Kabupaten Ketapang. 2019. Kabupaten Ketapang Dalam Angka (Ketapang Regency in Figures) 2019. Ketapang: Katalog/Catalog: 1102001.6106 Badan Pusat Statistik Kabupaten Ketapang.

Kalkhove, Bella Ariesta. 2019. Pengaturan Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern (Studi Kasus Zonasi Pasar Modern dan Pasar Tradisional di Kota Pontianak). Pontianak: Skripsi Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura.

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. 2011. Jurnal Jendela Informasi Hukum Bidang Perdagangan Edisi Ketiga (Desember 2011). Jakarta Pusat.

Rachmawati dan Afra Roki. 2019. Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dalam Pengawasan Pencantuman Klausula Baku (Suatu Studi di Provinsi Kalimantan Barat). Pontianak: Laporan Penelitian Dosen Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura.

Roki, Afra dan Rachmawati. 2018. Laporan Penelitian Kajian Peraturan Perundang-undangan Rahasia Dagang (Studi Terhadap Pelaku Usaha Pemilik Rahasia Dagang di Pontianak). Pontianak: Laporan Penelitian Dosen Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura.

Wahyuni, Ridha. 2015. Kendala BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) Dalam Melaksanakan Perannya Sebagai Lembaga Penyelesaian Sengketa Konsumen (Studi Kasus di Kota Pontianak). Pontianak: Skripsi Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura.

C. Daftar Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821).

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3872).

Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234.)

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 103, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4126).

Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 06/M-DAG/PER/2/2017 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.

Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen pada Kota Solok, Kota Cilegon, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Berau, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Temanggung, dan Kabupaten Maros.

Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor 350/MPP/KEP/12/2001 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.

Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan Terhadap Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.

D. Daftar Website

https://indonesiana.tempo.co/read/130110/2019/01/02/indonesiagodigital1/kenali-peranan-badan-penyelesaian-sengketa-konsumen-bpsk/. Diakses pada tanggal 17 April 2019.

https://smartlegal.id/smarticle/layanan/perlindungan-konsumen/2019/01/02/apa-peranan-badan-penyelesaian-sengketa-konsumen-indonesia/. Diakses pada tanggal 17 April 2019.

https://kbbi.web.id/konsultasi. Diakses pada tanggal 29 Mei 2019.

https://kbbi.web.id/responden. Diakses pada tanggal 29 Mei 2019.

https://kbbi.web.id/narasumber. Diakses pada tanggal 29 Mei 2019.

https://kbbi.web.id/tugas. Diakses pada tanggal 29 Mei 2019.

https://kbbi.web.id/wenang. Diakses pada tanggal 13 Januari 2020.

https://kbbi.web.id/globalisasi. Diakses pada tanggal 20 Januari 2020.

https://www.kbbi.web.id/hak. Diakses pada tanggal 20 Januari 2020.

https://www.kbbi.web.id/wajib. Diakses pada tanggal 20 Januari 2020.

https://pontianak.tribunnews.com/2019/02/28/gubernur-kalbar-kukuhkan-anggota-badan-penyelesaian-sengketa-konsumen-di-4-kabupaten-kota-di-kalbar. Diakses pada tanggal 21 Oktober 2019.

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/responden. Diakses pada tanggal 22 November 2019.

https://kbbi.web.id/jasa. Diakses pada tanggal 25 November 2019.

https://www.kemendag.go.id/id/newsroom/media-corner/peringatan-hari-konsumen-nasional-2019-berdayakan-konsumen-berdayakan-ekonomi-1. Diakses pada tanggal 12 Januari 2020.

https://bpkn.go.id/uploads/document/9fddb5155836b61919329c4cd35cb51348f2ba02.pdf. Diakses pada tanggal 12 Januari 2020.

https://www.fifgroup.co.id/informasi-perusahaan/informasi-umum. Diakses pada tanggal 28 Januari 2020.

Kemendag RI. 26 Februari 2019. Siaran Pers di Jakarta. “Permudah Akses Masyarakat, Kemendag Gelar Klinik Konsultasi dan Pengaduan Konsumen”,https://www.kemendag.go.id/id/newsroom/media-corner/permudah-akses-masyarakat-kemendag-gelar-klinik-konsultasi-dan-pengaduan-konsumen-1. Diakses pada tanggal 12 Januari 2020.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


E - Journal Fatwa Law

Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University