EKSISTENSI JAKSA PENGACARA NEGARA KEJAKSAAN TINGGI KALIMANTAN BARAT DALAM MENANGANI PERKARA PERDATA PADA BUMN WILAYAH PONTIANAK

MUHAMMAD FIQRY ILMY NIM. A1012151068

Abstract


Lembaga Kejaksaan sebagai salah satu unsur aparatur pemerintah sebagai penegak hukum sekaligus dibebani tugas sebagai Pengacara Negara dalam perkara Perdata. Jaksa Pengacara Negara adalah Jaksa dengan kuasa khusus, bertindak untuk dan atas nama negara atau pemerintah dalam penyelesaian kasus perkara perdata atau tata usaha negara.

Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini yakni apakah Jaksa Pengacara Negara Telah Menunjukkan Eksistensinnya Dalam Menangani Perkara Perdata pada BUMN di wilayah Pontianak.

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian empiris yaitu cara cara yang dilakukan dalam membuktikan eksistensi Jaksa Pengacara Negara tersebut dapat diamati oleh indera manusia, sehingga orang lain dapat mengamati dan juga mengetahui cara cara yang digunakan.

Hasil Penelitian menujukan bahwa dalam kurun waktu 4 tahun terakhir Jaksa Pengacara Negara telah menangani kasus perdata yang ada pada BUMN di wilayah Pontianak sebanyak 90 perkara, dari 10 (100%) BUMN yang menjadi sampel semua mengetahui informasi tentang Jaksa Pengacara Negara, dari 8 (80%) BUMN diantaranya menjalin kerjasanaa / MoU, sedangkan 2 (20%) BUMN tidak menjalin kerjasama / MoU, dengan alasan yakni terkadang BUMN tersebut dalam menangani permasalahan yang terjadi masih menggunakan jasa dari pengacara hukum dan ada BUMN yang memiliki pengacara hukum pribadi. Sehingga berdasarkan data yang di peroleh dari hasil peneliatian ini, Jaksa Pengacara Negara di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat sudah eksis dalam menangani perkara perdata pada BUMN wilayah Pontianak.

Upaya yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam memperkenalkan Jaksa Pengacara Negara kepada BUMN adalah melaksanakan sosialisasi dan memberikan informasi antar pimpinan mengenai tugas, teknik pelaksanaan, dan prosedur dalam menggunakan Jaksa Pengacara Negara.

Kata Kunci : Jaksa Pengacara Negara, BUMN, Eksistensi, Perkara Perdata

Full Text:

PDF PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Effendy, M. (2005). Kejaksaan RI, Posisi dan Fungsinya Dalam Perspektif Hukum. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Fajri, M. Z., & Senja, R. A. (2006). Kamus Lengkap Bahasa Indonesia Karangan. Jakarta: Sinar Grafika.

Kansil, C. (2018). Hukum Tata Negara Republik Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.

Marbun, B. (2004). Kamus Hukum Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Pringgodigdo, A. (1991). Ensiklopedi Umum. Kanisius.

Prodjodikoro, R. W. (1992). Asas-Asas Hukum Perdata. Jakarta: Sumur Bandung.

Pudjosewojo, K. (1990). Pedoman Pelajaran Tata Hukum Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Putra, A. K., Rani, F. A., & M. S. (2017). Eksistensi Lembaga Kejaksaan Sebagai Pengacara Negara Dalam Penegakan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Syiah Kuala Law Journal, 1, 165.

Subekti. (2005). Pokok Pokok Hukum Perdata. Jakarta: PT Intermasa.

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, R&D. C.V. Bandung: Alfabeta.

Suhadibroto. (2005). Pembaruan Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI. Jakarta: HN-Kejaksaan Agung MaPPI FH UI.

Supriadi. (2012). Etika dan Tanggung Jawab Profesi Hukum di Indonesia. Jakarta Timur: Sinar Grafika.

Perundang-undangan:

? Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia;

? Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat

? Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian

? Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2016 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia;

? Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Per-018/A/J.A/07/2014 Tentang Standar Operasional Prosedur Pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara.

? Himpunan petunjuk Jaksa Agung Muda Perdata Dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN), XXII, Penerbit: Kejaksaan Agung R.I.

Internet:

? Kejaksaan Negeri Takengon. (2019, Januari 17). Diambil kembali dari http://datunkejaritakengon.blogspot.com/p/artikel-hukum.html

? Wikipedia. (2019, Januari 17). Diambil kembali dari https://id.wikipedia.org/wiki/Kejaksaan_Republik_Indonesia

? http://pangkalpinang.bpk.go.id/wp-content/uploads/2014/06/Mengenal-Jaksa-Pengacara-Negara.pdf pada tanggal 08 Agustus 2019 pukul 14.45 WIB


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


E - Journal Fatwa Law

Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University