PERDAGANGAN PRODUK TAS IMITASI OLEH PELAKU USAHA DI KOTA PONTIANAK ( STUDI TERHADAP TAS IMITASI PRODUK DALAM NEGERI )
Abstract
Pada umumnya merek yang sudah dikenal di masyarakat dan barangnya tergolong laris di pasaran menjadi incaran pihak lain untuk ditiru. Selama ini sudah banyak barang-barang yang dijual di pasar tradisional dengan berbagai macam merek. Seperti pelaku usaha khususnya di Kota Pontianak yang menjual tas merek tiruan atau imitasi dengan berbagai macam merek. Motivasinya mereka ingin mendompleng ketenaran merek dan ikut serta meraih keuntungan. Barang yang dijual dengan merek tiruan kualitasnya lebih rendah dan harganya lebih murah. Adanya praktik tersebut, tidak hanya pemilik merek yang dirugikan tetapi juga masyarakat sebagai konsumen ikut merasakannya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor pendorong bagi pelaku usaha dalam perdagangan tas tiruan merek terkenal atau imitasi dalam rangka melaksanakan kegiatan usaha khususnya di Kota Pontianak. Penelitian ini termasuk jenis penelitian diskriptif yaitu memberikan suatu gambaran mengenai obyek penelitian berdasarkan fakta-fakta konkrit. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data wawancara, observasi dan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan dengan metode analisis menggunakan analisis kualitatif.
Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa faktor internal pendorong bagi pelaku usaha dalam perdagangan tas tiruan merek terkenal atau imitasi terbatas pada modal usaha, selain itu pelaku usaha memilih menjual tas tiruan merek terkenal atau imitasi tersebut meliputi jenis dan karakteristik barang mudah didapat, harga barang yang terjangkau dan lebih menguntungkan. Sedangkan faktor eksternal karena banyaknya permintaan konsumen, adanya referensi kelompok atau orang lain yang digunakan sebagai pedoman dan acuan serta faktor sosial dan kebiasaan.
Kata Kunci : Hak Merek Terkenal, Merek Barang, Perlindungan Hukum
References
DAFTAR PUSTAKA
A.Buku
Abdulkadir Muhammad, 2001, Kajian Hukum Ekonomi Hak Kekayaan Intelektual, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.
Abdulkadir Muhammad, 2002, Hukum Perusahaan Indonesia, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.
Ahmadi Miru & Sutarman Yodo, 2004, Hukum Perlindungan Konsumen, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Ali, Achmad, 2009, Menguak Teori Hukum (Legal Theory) dan Teori Peradilan (Judicial Prudence) Termasuk Interpretasi UU (Legisprudence), Kencana, Jakarta.
Cholid Narbuko dan Abu Achmadi, 2007, Metodologi Penelitian, PT.Bumi Aksara, Jakarta.
Departemen Pendidikan Indonesia (2008), Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka.
Dr. Ahmadi Miru, S.H., M.S, 2005, Hukum Merek: Cara Mudah Mempelajari Undang –Undang Merek. PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta.
Firmansyah Hery, 2011, Perlindungan Hukum Terhadap Merek. Pustaka Yustisia, Cetakan 1. Yogyakarta.
Harsono Adisumarto, 1990, Hak Milik Intelektual Khususnya Hukum Paten dan Merek, Akademika Pressindo, Jakarta.
Insan Budi Maulana, 1999, “Perlindungan Merek Terkenal di Indonesia Dari Masa ke Masa” Citra Aditya Bakti Bandung.
Insan Budi Maulana, Ridwan Khairandy, Nurjihad, 2000, Kapita Selekta Hak Kekayaan Intelektual, Pusat Studi Hukum UII, Yogyakarta.
Iswi Hariyani, 2010. Prosedur Mengurus HAKI Yang Benar, Penerbit Pustaka Yustisia: Yogyakarta.
Rachmadi Usman, S.H, 2003, Hukum Hak Atas Kekayaan Intelektual, PT. Alumni, Bandung.
Sri Ahyani, 2012, Perlindungan Hukum Terhadap Merek Atas Action for Passing Off, Jurnal Wawasan Hukum, Vol. 27, No. 2 September 2012
Subekti, R dan Tjitrosoedibio, 1978, KUH Perdata, Pradnya Paramita, Jakarta
B.Peraturan Perundang – Undangan
Undang – Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
Undang – Undang No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Permendagri No. 33 Tahun 2007
C.Internet
http://mahasiswa.dinus.ac.id/docs/skripsi/bab1/19026.pdf diakses pada tanggal 17 Juni 2019
https://media.neliti.com/media/publications/209840-none.pdf diakses pada tanggal 17 Juni 2019
https://ojs.unimal.ac.id/index.php/AAJ/article/download/1143/676 diakses pada tanggal 17 Mei 2019
https://www.becakmabur.com/branded-itu-apa/ diakses pada tanggal 6 November 2018
http://www.pusatkonveksi.com/tas-branded.html diakses pada tanggal 6 November
https://www.google.co.id/amp/s/beritagar.id/artikel-amp/gaya-hidup/serba-serbi-tas-kw diakses pada tanggal 17 Mei 2019
http://desuarjana.wordpress.com/2012/08/27/pengertian-import/ diakses pada tanggal 27 Maret 2019
Refbacks
- There are currently no refbacks.
E - Journal Fatwa Law
Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University