PERAN KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI PENJUALAN VCD/DVD BAJAKAN DI KOTA PONTIANAK

PRATIWI ANGGRIANI NIM. A1011151045

Abstract


Seiring dengan perkembangan dibidang ekonomi membawa akibat yang luas bagi kelangsungan hidup manusia. Suatu karya yang dihasilkan oleh manusia dapat dinikmati secara bebas. Kebebasan dari menikmati suatu karya ciptaan tersebut membuat manusia ingin mengambil keuntungan yang besar dengan mengeluarkan biaya yang seminim mungkin. Sehingga menjadikan masyarakat menggunakan cara yang melanggar ketentuan hukum yaitu melakukan pembajakan terhadap hak cipta. Pembajakan hak cipta merupakan tindak pidana menurut UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014. Terhadap pembajakan harus diadili atau ditegakkan sesuai dengan UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Salah satu instansi yang berperan dalam penegakan hukum adalah kepolisian yang berkoordinasi dengan PPNS.

Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan sosiologis-empiris yang bersifat deskriptif, yaitu dengan memaparkan keadaan serta fakta-fakta yang terjadi dilapangan yang disesuaikan dengan aturan hukum yang sesungguhnya. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara melakukan wawancara langsung dengan sumber data yaitu anggota reserse kriminal unit ekonomi Polres Pontianak Kota Bapak Bonny Arfhas, S.H., serta dengan cara menyebarkan angket penelitian kepada sumber data yaitu sebanyak 25 orang masyarakat dan 4 orang penjual DVD bajakan.

Hasil penelitian ini ialah peran yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan penyidik pegawai negeri sipil tidak berperan secara optimal dikarenakan hambatan-hambatan seperti, adanya delik aduan yang termuat dalam UU Hak Cipta, kurangnya partisipasi masyarakat untuk membantu aparat kepolisian dalam menanggulangi pelanggaran hak cipta, rendahnya kesadaran masyarakat terhadap hukum yang berlaku, serta sulitnya mendapatkan aduan peristiwa terhadap tindak pidana pelanggaran hak cipta. adapun upaya yang dilakukan oleh aparat kepolisian ini hanyalah upaya yang bersifat preventif yaitu melakukan sosialisasi terhadap masyarakat dan juga para penjual DVD bajakan dan juga upaya preentif yaitu melakukan koordinasi dengan KP3L dan KP3U guna mengatasi penyebaran DVD illegal dari luar provinsi, serta melakukan patroli ditempat-tempat yang biasa menjadi pusat penjualan DVD bajakan. Dengan begitu, diharapkan dengan adanya skripsi ini dapat dijadikan sebagai bahan acuan kepada masyarakat dan juga aparat kepolisian dan penyidik pegawai negeri sipil dalam meningkatkan penanggulangan terhadap penjual DVD bajakan atau bahkan sebagai referensi para pembuat UU untuk membentuk undang-undang terkait hak cipta yang nantinya dapat berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk memberikan sanksi terhadap para pelaku tindak pidana pelanggaran hak cipta yang sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya. Selain itu juga diharapkan dengan adanya skripsi ini menjadikan masyarakat sadar akan pentingnya kesadaran hukum untuk menjamin keamanan dan ketertiban Negara.

Kata Kunci: Peran, Menanggulangi, DVD, Bajakan


Full Text:

PDF PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Buku

Ali Mahrus, Dasar-Dasar Hukum Pidana, PT. Sinar Grafika, Jakarta, 2015

Anton Tabah, Membangun Polri Yang Kuat, PT. Sumber Sewo, Jakarta, 2002

Anonim, Buku Pedoman Pelaksanaan Tugas Bintara Polri di Lapangan, 2006

Bambang Sunggono, Metode Penelitian Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2011

Gatot Suparmono, Hak CIpta dan Aspek-Aspek Hukumnya, PT. Rinek Cipta, Jakarta, 2010

I Ketut Adi Purnama, Hukum Kepolisian, PT. Refika Aditama, Bandung, 2018

Kompolnas, Polri dan Pemolisian Demokratis, Trias Munarta dan Kompolnas, Jakarta 2009

Kif Aminanto, Bunga Rampai Hukum, PT. Jember Katamedia, 2018

M. Husen, Kejahatan dan Penegakan Hukum di Indonesia, PT. Rineka Cipta, Jakarta, 1990

Momo Kelana, Hukum Kepolisian, CV. Sandaan, Jakarta 1984

Prasetyo Teguh, Hukum Pidana Edisi Revisi, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2012

Sadjijono, Memahami Hukum Kepolisian, PT. LaksBang Persindo, Yogyakarta, 2010

Sadjipto Rahardjo, Mengkaji Kembali Peran dan Fungsi Polri Dalam Era Reformai, Makalah Seminar Nasional, Jakarta, 2003

Soerjono Soekanto, Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, PT. UI Press, Jakarta, 1983

----------------------, Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2011

Sophar Maru Hutagalung, Hak Cipta dan Kedudukannya dan Perannya Dalam Pembangunan, PT. Sinar Grafika, Jakarta, 2012

Website

https://priyonobantul.wordpress.com/2009/05/30/apakah-dvditu-pengertian-dvd/amp/

http://tridayanti123.blogspot.com/2013/03/pengertian-cddvdvcd.html?m=1

https://stoppembajakan.wordpress.com/2017/04/18/pos-blog-pertama

https://polretapontianakkota.org/perangkat/reskrim

https://brainly.co.id/tugas/3841353

https://ferli1982.wordpress.com/2012/0521/penegakan-hukum-kejahatan-vcddvd-bajakan-menurut-uu-ri-no-tahun-2002-tentang-hak-cipta/amp/

http://agatharina.wordpress.com/category/aturan-hak-cipta

http://bluejessyln.blogspot.com/2012/11/jenis-pelanggaran-hak-cipta.html?m=1

http://risel12.wordpress.com/2008/10/21/jenis-jenis-pelanggaran-hak-cipta-dan-cara-menanggulangi-pelanggaran-hak-cipta/

Undang-Undang

UU No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta

UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

KUHP

KUHAP


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


E - Journal Fatwa Law

Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University