PENCURIAN BUAH KELAPA SAWIT MILIK PT. ANI (AGRONUSA INVESTAMA) PAHAUMAN DI DUSUN KEPAYANG KECAMATAN SENGAH TEMILA KABUPATEN LANDAK DI TINJAU DARI SUDUT KRIMINOLOGI

HENDRIKUS NIM. A1011151071

Abstract


Tujuan pembangunan Nasional adalah untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur di segala bidang kehidupan.Pelaksanaannya sendiri, dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada, diantaranya dengan mengembangkan perkebunan kelapa sawit.Kelapa sawit merupakan prospek kedepan dalam meningkatkan kesejahtraan petani khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk mengangkat kembali Bangsa ini dari keterburukan.

Kejahatan merupakan suatu gejala sosial yang setiap hari terjadi di lingkungan masyarakat.Di wilayah hukum Daerah Kabupaten Landak Kecamatan Sengah Temila kejahatan pencurian buah kelapa sawit milik PT. Ani (Agronusa Investama) Pahauman sering terjadi.Pelakunya adalah petani anggota kelompok tani perkebunan plasma PT. Ani (Agronusa Investama) Pahauman ataupun masyarakat setempat.

Kejahatan pencurian buah kelapa sawit ini jika dibiarkan akan mengakibatkan kerugian yang makin lama makin besar jumlahnya. Apabila kejahatan pencurian tersebut tidak segera di atasi, maka citra perusahaan akan menjadi buruk dimata masyarakat. Adapun modus oprandi terjadinya pencurian ini adalah memanen dan memindahkan buah kelapa sawit dari perkebunan inti kemudian menjualnya kepada perusahaan sebagai hasil panen petani perkebunan plasma.

Adapun faktor-faktor yang menyebapkan terjadinya tindak pidana pencurian buah kelapa sawit adalah karena pelaku terdesak oleh kondisi ekonomi rumah tangganya yang kekurangan, karena ikut-ikutan ataupun diajak oleh kelompoknya dan masih rendahnya kesadaran hukum para pelaku pencurian.

Untuk itulah didalam menekan terjadinya kejahatan pencurian buah kelapa sawit di perkebunan inti PT. Ani (Agronusa Investama) Pahauman, diharapkan agar para penegak hukum, masyarakat dan pihak perusahaan perlu bekerja sama dan saling memberikan informasi yang dibutuhkan. Selain itu perusahaan juga harus dapat meningkatkan pendapat petani dan masyarakat setempat sesuai dengan tujuan didirikannya perusahaan tersebut.Karena dengan meningkatnya pendapatan secara psikologis dapat menekan terjadinya suatu tindak pidana tertentu.

 

Kata Kunci : Menegakkan Hukum Sesuai dengan Undang-undang yang berlaku


Full Text:

PDF PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Abdul Wahid dkk.,Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan Seksual, Refika Aditama, Malang, 2001.

C.S.T. Kansil, Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 1986.

G. W. Bawengan, Pengantar Psikologi Kriminal, pradnya Pratama, Jakarta, 1991.

Hari Saherrodji, pokok-pokok Kriminologi, Aksara Baru, Jakarta, 1985.

G. Kartasapoetra dan Ny. E. Roekasih, Pengantar Ilmu Hukum, Armico, Bandung 1982.

Kartini Kartono, Patologi Sosial Jilid I, Rajawali Pers, Jakarta, 1983

L. Moeljatno, Kriminologi, PT. Bina Aksara, Jakarta, 1982

M. Musdrajad Bassar, Tindak-Tindak Pidana Tertentu Di Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, CV. Remaja Karya, Bandung, 1984.

Nani Soewondo, Hukum dan Kependudukan di Indonesia, BPHN, Bina Cipta, 1982

Noach Simanjuntak B dan Pasaribu. I. L., Kriminologi, Tarsito, Bandung, 1984.

Roeslan Saleh, Perbuatan Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana, Bina Aksara Baru, Jakarta, 1983.

Romli Atmasasmita, Kapita Selekta Kriminologi, Armico, Bandung.

R. Soesilo, Kriminologi (Pengetahuan Tentang Sebab-Sebab Kejahatan), Politea, Bogor, 1983.

------------, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), politea, Bogor, 1989.

Soedjono D., Penanggulanga Kejahatan, Alumni, Bandung, 1983.

Stephen Hurwitz, Saduran Ny. L. Moeljatno, Kriminologi, PT. Bina Aksara, Jakarta, 1982.

Suryono Sukanto, dkk.,Kriminologi Suatu Pengantar, Rajawali.

Wirjono Prodjodikoro, Asas-Asas Hukum pidana Di Indonesia Edisi Ketiga, Refika Aditama, Jakarta, 2003.

M. Samsudin Operasionalisasi, Penelitian hukum, PT. Raja Grafindo Persada, 2007, Jakarta.

WA. Bogor, Pengantar Tentang Kriminologi, PT. Pembanguna, Jakarta, 1995.

--------------------------, Pengantar Tentang Kriminologi, PT. Pembanguna Ghalia Indonesia, 1962.

Ronny Hanitijo Soemito, 1985, Metode Penelitian Hukum Dan Jurimetri, Galiha Indonesia Jakarta.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


E - Journal Fatwa Law

Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University