IMPLEMENTASI PASAL 44 UNDANG-UNDANG RI NOMOR 24 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (Studi Desa Sungai Purun Besar Kecamatan segedong Kabupaten Mempawah)

ABDUL RAHMAN NIM. A1011151022

Abstract


Administrasi kependudukan memuat tentang Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting, yang dimaksud Peristiwa Kependudukan antara lain perubahan alamat, pindah datang untuk menetap, tinggal terbatas, serta perubahan status orang asing tinggal terbatas menjadi tinggal tetap. Sedangkan Peristiwa Penting antara lain kelahiran, lahir mati, kematian, perkawinan, dan perceraian, termasuk pengangkatan, pengakuan, dan pengesahan anak, serta perubahan status kewarganegaraan, ganti nama dan peristiwa penting lainnya yang dialami oleh seseorang merupakan kejadian yang harus dilaporkan karena membawa implikasi perubahan data identitas atau surat keterangan kependudukan. Dalam menunjang administrasi kependudukan yang diberikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mempawah terus berupaya untuk meningkatkan pengadministrasian salah satunya dengan cara memberikan sosialisasi terhadap apemerintah desa tentang pentingnya Administrasi Kependudukan demi terciptanya pengadministrasian dengan baik. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode Deskriftif Analisis yaitu meneliti dan menganalisa keadaan subyek dan obyek penelitian berdasarkan fakta-fakta yang ada.Penelitian ini membahas tentang Implementasi atau pelaksanaan suatu Undang-undang merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam merealisasikan tugas dan fungsinya terhadap kepentingan masyarakat khalayak ramai/rakyat.Undang-undang merupakan bentuk nyata atau produk dari adanya pembentukan dari suatu kebijakan dan program publik.Pada pembentukan kebijakan dan program publik maka patut kita ketahui bahwa terdapat pula beberapa tahapan dimana fenomena dan permasalahan publik dapat diangkat menjadi sebuah isu hungga menjadi suatu bentuk kebijakan dan program publik dan kebijakan dan program publik yang utuh, kemudian dituangkan pada peraturan perundang-undangan. Adapun tahapan-tahapan dalam pembentukan kebijakan dan program publik  hingga menjadi peraturan perundang-undangan tersebut ialah dimulai dari penyusunan agenda (agenda setting), formulasi kebijakan, implementasi kebijakan, dab evaluasi kebijakan. Berangkat dari uraian pada bab – bab, mulai dari judul, permasalahan, tujuan penulisan, landasan teori, kerangka konsep, hipotesis, pembahasan dan analisis data maka dapat dijadikan sebuah kesimpulan sebagai intisari dari tulisan ini bahwa Implementasi Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan di Desa Sungai Purun Besar saat ini belum efektif/maksimal karena kurangnya sosialisasi dari instansi terkait kepada ketua RT, faktor budaya yaitu peristiwa kematian dianggap hal yang biasa dan tidak perlu dilaporkan ke pejabat yang berwenang.

Kata Kunci : Administrasi dan Kependudukan


Full Text:

PDF PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

A. Hamid A. Attamimi, Peranan Keputusan Presiden Republik Indonesia dalam PenyelenggaraanPemerintahan Negara; Suatu Studi Analisis Mengenai Keputusan Presiden yang BerfungsiPengaturan dalam Kurun Waktu Pelita I–Pelita IV, Disertasi Ilmu Hukum Fakultas Pascasarjana Universitas Indonesia, Jakarta, 1990,

Adrian Sutedi, Aspek Hukum, Sinar Grafika : Jakrta, 2012.

Afan Gaffar, dkk, Otonomi Daerah Dalam Negara Kesatuan, Ctk Pertama, Pustaka pelajar, Yogyakarta,

Agustino, Leo, 2008. Dasar-dasar kebijakan publik,Bandung: Alfabeta Bagir Manan, Beberapa Masalah Hukum Tata Negara Indonesia, Bandung: Alumni,1993,

Baharuddin Lopa, Permasalahan Pembinaan dan Penegakan Hukum di Indonesia, Ctk. Pertama, PT. Bulan Bintang, Jakarta, 1987,

Deddy Supriady Bratakusumah dan Dadang Solihin, Otonomi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Cetakan ketiga, PT.SU, Jakarta, 2002,

H.F.A.Vollmar, Pengantar Studi hukum Perdata, jilid I, Rajawali Pers. Jakarta, Lie Oen Hock, Lembaga Catatan Sipil, Keng.Po, Jakarta.,

Mochtar Kusumaatmadja, Hukum, Masyarakat, dan Pembinaan Hukum Nasional, Bandung:Binacipta, 1976,

Muhammad Yamin, Naskah Persiapan UUD 1945, Jakarta: Yayasan Prapantja, 1959,

Ni’matul Huda, Otonomi Daerah Filosofi, Sejarah Perkembangan dan Problematika,Ctk Pertama, Pustaka Belajar, Yogyakarta, hlm. 100

Nurdin Usman, Konteks Implementasi Berbasis Kurikulum. Jakarta:PT. Raja Grafindo Persada, 2002

Padmo Wahyono, “Asas Negara Hukum dan Perwujudannya dalam Sistem Hukum Nasional” dalam Politik Pembangunan Hukum Nasional, Penyunting Muh. Busyro Muqoddas, et.AL. UII Press, Yogyakarta, 1992.

Philipus M. Hadjon, Pengantar Hukum Adminstrasi Indonesia, Gadjah Mada University Press: Yogyakarta, 2005.

Rahayu Kusuma Dewi.Studi analisis kebijakan , Pustaka cipta Bandung 2016.

Ridwan HR, Hukum Administrasi Negara, PT Rajagrafindo Persada, Jakarta, 2007

Ronny Hanitidjo Soemitro, Metode Penelitian Hukum Dan Jurimetri, Penerbit Ghalia Indonesia Jakarta, 1985,

Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum , Bandung : Citra Aditya Bakti, 2006,

Satjipto Rahardjo, Sisi-Sisi Lain Dari Hukum di Indonesia, Cetakan Pertama, PT Kompas Media Nusantara,Jakarta, 2003,

Soerjono Soekanto, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum (Jakarta:PT. Raja Grafindo Persada, 2008),

Soetandijo Wignjosoebroto, Sejarah Hukum, Gajah Mada University Press, Yogyakarta,1994.

Subarsono. 2005. Analisis kebijakan publik, konsep, teori, dan aplikasi, yogyakarta: pustaka pelajar

Subekti dan R. Tjtrosoedibro, Kamus Hukum, Jakarta, Pradnya Paramita, 1979.

Sugiono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D, Alfabeta Bandung.2010

Victor M. Situmorang dan Cormentyna Sitanggang, Aspek Hukum Akta Catatan Sipil di Indonesia, Cetakan Pertama, Sina Grafika, Jakarta,

Victor Situmorang. Aspek Hukum Pengawasan Melekat dalam Lingkungan Aparatur Pemerintah. Rineka Cipta: Jakarta, 1998,


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


E - Journal Fatwa Law

Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University