PELAKSANAAN REDISTRIBUSI PERTANAHAN DENGAN PROGRAM TORA BERDASARKAN PASAL 7 UUPA NOMOR 5 TAHUN 1960 DI KECAMATAN ENTIKONG KABUPATEN SANGGAU

AZIZAH NUR AINY PUTRI NIM. A1012151158

Abstract


Setelah melalui jalan panjang dan berliku, maka pada tahun 1960, tepatnya pada tanggal 24 September 1960, bangsa Indonesia sepakat untuk menetapkan politik Agraria nasional dan lebih khusus materinya mengatur bidang hukum tanah, dengan menuangkannya dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 196O tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPAP).

Selain itu salah satu aspek hukum penting dengan diundangkannya UUPA adalah dicanangkannya program landreform di Indonesia Salah satu tujuan Landreform adalah melakukan restrukturisasi sistem, kelembagaan dan pemilikan tanah yang tidak seimbang disesuaikan dengan suasana alam kemerdekaan.

Adapun metode yang ingin didapat dalam penelitian ini adalah penelitian  sosiologis,  dengan memadukan fakta empiris yang ada dilapangan pada saat penelitian  dilakukan yaitu penelitian yang bertujuan membuat deskripsi hasil penelitian yang dikaitkan dengan Peraturan Perundang-undangan.        

Berdasarkan hasil penelitian  dalam penulisan skripsi ini, maka penulis dapat memberikan kesimpulan, bahwa redistribusi lahan kehutanan untuk pertanian jelas merupakan terobosan besar dalam mengatasi kemandekan perluasan lahan pertanian selama ini, yang bahkan setiap tahun dihantui oleh konversi yang sulit dikendalikan. Keberhasilan program TORA dalam bentuk redistribusi lahan memberikan pengaruh makro yang sangat posistif, karena menyediakan lahan baru yang sangat signifikan dan sangat membantu pencapaian target-target swasembada pangan nasional.  Sementara, legalisasi aset (pemberian sertifikat tanah) memberi pengaruh mikro yang baik bagi keluarga petani, karena akan mampu menjadi modal yang besar untuk petani dalam berusahatani dan mengembangkan agribisnis.

 

 

Kata Kunci  : Tanah, UUPA, BPN

Full Text:

PDF PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Artikel

A.P. Parlindungan , Pendaftaran Tanah di Indonesia, Mandar Maju, Bandung, 1990,

Adi Kusnadi , Laporan Tehknis Interen Tentang Masalah Hukum Perubahan Status , Jakarta, 1999,

H. Ali Achcmad Chomzah,SH Hukum Agraria (Pertanahan Indonesia ) Prestasi Pustaka Publisher, 2002,

Bachtiar Effendi, Kumpulan Tulisan Tentang Hukum Tanah , Edisi Kedua, Cetakan I (Bandung Alumni, 1993

Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia, jilid 1 Penerbit Djambatan, edisi 2007

Darwin Ginting,S.H. ,M.H., M.Kn. Hukum Kepemilikan Hak Atas Tanah Bidang Agribisnis Ghalia Indonesia .2010

E.Utrecht, Pengantar dalam hukum Indonesia, Cetakan Kesembilan (Djakarta, Penerbitan universitas, 19660

Hasan Basri Nata Menggala, Sarjito, Pembantalan dan Kebatalan Hak Atas Tanah, Edisi Revisi, (Yogyakarta: Tuju Jogya Pustaka, 2005)

Soejono,. Prosedur Pendaftaran Tanah Tentang Hak Milik, Sewa Guna dan Hak Guna Bangunan, Rineka Cipta Jakarta, 1998.

Prof. Dr. H. Muchin,SH, dkk. Hukum Agraria Indonesi Dalam Perspektif Sejarah ,.Refika Aditama, 2007

Prof. Dr. A.P Parl;indungan, SH. Komentar Undang-Undang Pokok Agraria, Mandau Maju, Bandung, 1993,

Mhd. Yamin Lubis dan Abd. Rahim Lubis, Pendaftaran Tanah, Mandar Maju , Bandung, 2008,

Suardi, Hukum Agraria, (Jakarta: Badan Penerbit Iblam, 2005

Soedikno Martokusumo, Hukum Dan Politik Agraria , Karunika Universitas Terbuka, Jakarta, 1988.

Urip Santoso, Pendaftaran Dan Peralihan Hak Atas Tanah Kencana Preneda Media Group, Cet. Ke 3 tahun 2010

Rusmadi Murad, Administrasi Pertanahan Pelaksanaannya Dalam Praktik, Cetakan I, Mandar Maju, 1997

S.F. Marbun, Peradilan Administrasi Dan Upaya Administrasi Indonesia, Cetakan Ke 2, Yogyakarta: UII Press, 2003,

Satjipto Rahardjo, Hukum dan Masyarakat, Angkasa Bandung, 1980,

Peraturan Perundang-undangan

UUD 1945

Undang-Undang Nomort. 5 Tahun 1969 Tentang Peraturan dasar pokok-Pokok Agraria

Undang-Undang nomor. 56/PRP/1960, Tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian

Peraturan Pemerintah No.224 Tahun 1960, Tentang Pelaksanaan Pembagian Tanah dan Ganti Kerugian

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1964 tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 224/1961 Tentang Pelaksanaan Pembagian Tanah Dan Ganti Kerugian.

UU No. 12 Tahun 2010, tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


E - Journal Fatwa Law

Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University