PELAKSANAAN AMAR PUTUSAN HAKIM DALAM PEMBERIAN NAFKAH ANAK DI PENGADILAN AGAMA PONTIANAK (STUDI PUTUSAN NOMOR : 969/PDT.G/2012/PA.PTK)
Abstract
Perceraian merupakan perbuatan hukum yang tentu saja akan mengakibatkan hukum – hukum tertentu. Perceraian dapat terjadi karna talak dari suami atau gugatan perceraian yang dilakukan oleh istri. Pengadilan dapat mewajibkan kepada mantan suami untuk memberikan biaya penghidupan terhadap anak - anaknya berupa nafkah yang sesuai dengan ketentuan Pasal 41 (c) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. kasus ini berawal dari mantan istri (ibu) yang mengajukan gugatan perceraian berserta gugatan biaya nafkah anak. dalam prosesnya setelah terjadinya perceraian, bapak tidak melaksanakan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut.
Maka yang menjadi permasalahan dalam penulisan skrispi ini adalah mengungkapkan apakah faktor yang menyebabkan mantan suami (Bapak) tidak melaksanakan pemberian nafkah anak berdasarkan putusan Nomor : 969/Pdt.G/2012/PA.Ptk. Penelitian ini adalah penelitian Empiris, dengan pendekatan Deskriptif Analisis dengan bentuk Penelitian Kepustakaan dan Penelitian Lapangan, sedangkan Teknik yang digunakan ialah Teknik Komunikasi Langsung dengan sumber data melalui wawancara. Akibat hukum apabila mantan suami (bapak) tidak melaksanakan putusan adalah dapat dicabutnya hak kuasa terhadap anak. Serta upaya hukum yang dapat dilakukan jika putusan tersebut tidak terlaksana adalah dengan mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Agama Pontianak.
Kata Kunci : Perceraian, Nafkah anak
References
DAFTAR PUSTAKA
Buku / Literatur :
Arto H.A. Mukti, 2003, Praktek Perkara Perdata Pada Pengadilan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta
Ayyub Hasan, 2001, Fiqih keluarga, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta
Hadikusuma Hilman, 2007, Hukum Perkawinan Indonesia Menurut Perundangan, Hukum Adat, hukum Agama, Mandar Maju, bandung
Hasan Sofyan, 1994, Dasar-dasar Memahami Hukum Islam di Indonesia, Usaha Nasional, Surabaya
Harahap Yahya, 2005, Ruang Lingkup Permasalahan Eksekusi Bidang Perdata, SinarGrafika, Jakarta
Huraerah Abu, 2006, Kekerasan Terhadap Anak, Nuansa, Bandung
Hoesein Zainal Arifin, 2016, Kekuasaan Kehakiman di Indonesia, SetaraPress, Malang
Ishaq, 2008, Dasar-Dasar Ilmu Hukum, Cet. I. Sinar Grafika, Jakarta
Mardani, 2009, Hukum Acara Perdata Peradilan Agama & Mahkamah Syar’iyah, Sinar Garfika, Jakarta
Mertokusumo Sudikno, 2006, Hukum Acara Perdata Indonesia, Liberty, Yogyakarta
Mulyadi, 2008, Hukum Perkawinan Indonesia, Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang
Mubarok Jaih, 2004, Peradilan Agama Di Indonesia, Pustaka Bani Quraisy, Bandung
Nuryadin Hadin, 2004, Peradilan Agama Di Indonesia, Pustaka Bani Quraisy, Bandung
Rasyid Roihan A, 2013, Hukum Acara Peradilan Agama, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta
Suyanto Bagong, 1999, Krisis Ekonomi Pemenuhan dan Penegakan Hak - Hak AnakTinjauan Terhadap Kebijakan Pemerintah dan Implementasinya dalam Penegakan Hak Asasi Anak Di Indonesia, USU Press, Medan
Sulistini Elise T, 1987, Petunjuk Praktis Menyelesaikan Perkara-Perkara Perdata, Bina Aksara, Jakarta
Supramono Gatot, 1993, Hukum Pembuktian di Peradilan Agama, Penerbit Alumni, Bandung
Sutomo, 2016, Membumikan Hukum Acara Peradilan Agama Di Indonesia, UII Press,Yogyakarta
Sudarsono, 2010, Hukum Perkawinan Nasional, Rineka Cipta, Jakarta
Soemiyati, 1982, Hukum Perkawinan Islam dan Undang-Undang Perkawinan (UU No. 1tahun 1974 tentang Perkawinan), Liberty, Yogyajarta
Sutantio Retno Wulan, 2009, Hukum Acara Perdata, CV. Mandar Maju, Bandung
Syarifin Pipin 2009, Pengantar Ilmu Hukum, CV. Pustaka Setia, Bandung
Thalib Yusuf, 1984, Pengertian Hak Anak dalam Hukum Positif, BPHN, Jakarta
Peraturan Perundang – Undangan :
Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974
Kitab Undang – Undang Hukum Perdata
Undang – Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975
Undang - Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
Makalah / Jurnal / Artikel / Internet :
https://firmansegaf.blogspot.com/2017/04/sistem-peradilan-dan-hukum-acara.html
https://sujiatmoko.wordpress.com/mengenal-dan-memahami-hakikat-perkawinan/
http://rinny-agustina.blogspot.com/2011/02/pengertian-hak-dan-kewajiban.html
http://www.negarahukum.com/hukum/pertimbangan-hukum.html
Refbacks
- There are currently no refbacks.
E - Journal Fatwa Law
Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University