PENERAPAN SISTEM PEMBINAAN KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN BARAT BERDASARKAN UNDANG UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA

EMERENSIANA DARLINA NIM. A1012161110

Abstract


Penelitian dalam skripsi ini dilakukan untuk mengetahui tentang sistem pembinaan karier Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri pada Kepolisian Daerah Kalimantan Barat untuk mengetahui bagaimanakah sistem pembinaan karier Pegawai Negeri Sipil pada Kepolisian Daerah Kalimantan barat berdasarkan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil negara. Adapun metode yang digunakan adalah metode kualitatif yang disajikan secara deskriptif yaitu dengan cara menjelaskan dan menggambarkan sesuai permasalahan yaitu sistem pembinaan karier PNS Polri pada Polda Kalbar.

Dari hasil penelitian dapat diambil kesimpulan bahwa 1. PNS Polri pada Polda Kalbar saat ini dilihat dari kuantitas masih belum sesuai dengan Daftar Susunan Personel (DSP) yang diatur dalam Perkap Nomor 14 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Daerah. 2. Sistem Pembinaan karier PNS Polri pada Polda Kalbar dilaksanakan sebagai berikut: 1) Dalam hal pengisian dan penempatan jabatan jumlah jabatan tersedia terbatas dan harus berkompetisi dengan anggota Polri, 2) dalam hal mutasi terdapat batasan-batasan dan prosedur yang sulit, 3) dalam hal pendidikan dan pelatihan tingkat pastisipasi PNS rendah, dan 4) dalam peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pola Pembinaan Karier PNS pada Lingkungan Polri tidak diatur mengenai Sistem Merit sebagaimana diamanatkan dalam pasal 51 Undnag Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. .

Saran yang dapat diberikan sebagai rekomendasi hasil penelitian adalah 1. Kepada Kepala Biro SDM Polda Kalbar agar dalam melaksnakan pembinaan karier PNS Polri menggunakan Sistem Merit, 2. Kepada Kepala bagian Pembinaan Karier Biro SDM Polda Kalbar agar dalam penempatan jabatan PNS Polri dilakukan penilaian kompetensi sehingga PNS tersebut dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik.

 

Kata Kunci : Pembinaan Karier, PNS Polri, Polda Kalbar, Sistem Merit, kompetensi


Full Text:

PDF PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Buku :

Arikunto, Suharsimi, Prosedur Penelitian : Suatu Pendekatan Praktik, Jakarta : Rineka Cipta, 2010

Elbadiansyah, Manajemen Sumber Daya Manusia, Malang : IRDH, 2019

Gunawan, Imam, Metode Penelitian Kualitatif : Teori dan Praktik, Cetakan Ketiga, Jakarta : Bumi Aksara, 2015

Kadarisman, Muh., Manajemen Aparatur Sipil Negara, Jakarta : Rajawali Pers, 2018

Marbun, S.F., dan Mahfud, M.D., Pokok-Pokok Hukum Administrasi Negara, Yogyakarta : Liberty, 2006

Maskat, Djunaidi, Manajemen Kepolisian : Teori dan Praktik, Jilid I (Perencanaan), Sukabumi : Secapa Polri, 1994

Nazir, Moh., Metode Penelitian, Jakarta : Ghalia Indonesia, 2011

Roberg, dan, Kuykendall, Jack, Manajemen Kepolisian, Jakarta : PTIK Press, 2015

Sedarmayanti, Good Governance “Kepemerintahan Yang Baik”: Membangun Sistem Manajemen Kinerja Guna Meningkatkan Produktifitas Menuju Good Good Governance, Bagian Kedua, Edisi Revisi, bandung: PT Mandar Maju

Soimin, Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Negara di Indonesia, Yogyakarta : UII Press, 2010

Terry, George R, Prinsip-prinsip manajemen, Cetakan Keenam belas, Jakarta, PT Bumi Aksara, 2016

Thoha, Manajemen Kepegawaian Sipil di Indonesia, Jakarta : Kemcana Press, 2003

Warassih, Esmi, Pranata Hukum : Sebuah Telaah Sosiologis, Semarang: Penerbit Pustaka Magister, 2015

Zainal, Veithzal Rivai, dkk., Manajemen Sumber Daya Manusia untuk Perusahaan : dari teori ke praktik, Edisi ketiga, Jakarta : Rajagrafindo Persada, 2015

-------, Buku Pedoman Penulisan Skripsi : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak, 2015

Undang-undang dan Peraturan :

Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Presiden RI Nomor 42 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Kapolri Nomor 11 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Sistem Pembinaan Karier Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Website :

https://kbbi.kemdikbud.go.id


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


E - Journal Fatwa Law

Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University