TANGGUNG JAWABSOPIR TRUK PADA PENGUSAHA PD CAP OBOR ATAS KEHILANGAN BARANG ANGKUTAN RUTE PONTIANAK-SINTANG
Abstract
Perusahaan PD CAP OBOR dibidang angkutan barang karena perusahaan tersebu tmempunyai barang angkutan sendiri dan mempunyai tranportasi sendiri dalam membawa barang angkutannya .Supir truk membawa barang angkutan sesuai dengan peraturan perusahaan tersebut dengan menggunakan truk sebagai alat angkutan dan kopi obor sebagai barang angkutan selama barang tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan yang telah di buat oleh pihak perusahaan.
Pihak supir truk mempunyai tanggung jawab untuk menjaga barang angkutan dan melakukan pengangkutan hingga barang sampai di tempat tujuan dengan selamat dan tepat .Jika terjadi kehilangan barang angkutan, maka akan menimbulkan masalah baru, pihak perusahaan berhak untuk meminta ganti rugi jika supir truk selama barang angkutan dalam mengantar ketempat tujuan telah menghilangka barang tersebut, maka supir truk tidak dapat memenuhi apa yang telah di perjanjikan maka akan terjadi wanprestasi.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : “Apakah Yang Menjadi Masalah Di Atas, Maka Yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut “ Faktor Penyebab Sopir Truk Belum Bertanggung Jawab Pada Pengusaha PD CAP OBOR Atas Kehilangan Barang Angkutan Rute Pontianak-Sintang ?”
Tujuan Penelitian Adalah : untuk mendapatkan data dan informasi mengenai tanggung jawab supir truk terhadap kehilangan barang angkutan , untuk mengungkapkan faktor-faktor yang menyebabkan supir truk belum bertanggung jawab terhadap kehilangan barang angkutan di kecamatan Pontianak, yang belum bertanggung jawab terhadap kehilangan barang angkutan , untuk mengungkapkan upaya yang dapat dilakukan terhadap supir truk kecamatan Pontianak yang belum bertanggung jawab atas kehilangan barang angkutan.
HasilPenelitian : Bahwa pihak supir truk belum sebagaian bertanggung jawab atas kehilangan barang angkutan tersebut karna ganti rugi tersebut dibatasi maksud dibatasi karna di perusahaan telah menegakkan standar SOP dimana barang tersebut dibayar setengah harga dari barang tersebut dan bahwa upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan tanggung jawab atas kehilangan barang angkutan yang dihilangkan supir truk terhadap perusahaan mengganti rugi atas kehilangan barang sesuai standar SOP.
Metode Penelitian ini menggunakan metode empiris yang dimana mengumpulkan data angket kepengusaha dan kepada supir truk untuk mendapatkan data-data kehilangan dan wawancara kepada pengusaha gimana tindak lanjut kepada sopir truk sendiri atas kehilangan barang angkutan pada saat angkutan barangtersebut.
Kata Kunci :Perjanjiankerja, Wanprestasi, Tanggungjawab
References
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Miru, HukumKontrakdanperancangankontrak, Jakarta.
AbulKadirMuhamad2008,HukumPengangkutanNiaga, PT .Citra AdityaBakti, Bandung.
DepartemenPendidikanNasional,2005,KamusBesarBahasa Indonesia,BalaiPustaka, Jakarta.
Dr.LaluHusni,2010PengantarHukumKetenagakerjaanIndonesia,PT RajagrafindoPersada.
Koko Kosidin,PerjanjianKerja,PerjanjianPerburuhandanPeraturanperusahaan,(Bandung: CV MandarMaju.
KoesparmonoIrsanArmansyah,HukumTenagaKerja PT.GeloraAksaraPratama,Jakarta.
MasriSingarimbundanSofyan Efendi,1999,MetodePenelitian Survey LP3ES, Jakarta.
Mariam Darus,2001,KomplikasiHukumPerikatan,Citra AdityaBakti,Bandung.
M.YahyaHarapan,Segi-segihukumperjanjian(Bandung: PT.CitraAdityaBakti,2005).
Prof. R. Soekardono, SH., HukumDagang Indonesia jilid II, Rajawali, Jakarta.
RidwanKhairandy, 2006,PengantarHukumDagang Yogyakarta,FH.UII Pres.
R.SoebektidanR.Tjitrosudibio,2003,KitabUndang-UndangHukumPerdata, PT.PradnyaParamita,Jakarta.
Setiwan R,1997,Pokok-PokokHukumPerikatanBumiCipta, Bandung.
Salim MS,2008,HukumKontrak,Teori&TeknikPenyusunanKontrak,SinarGrafika,Jakarta.
WirjonoProdjodikoro,2011,”Azaz-AzazHukumPerjanjian”,MandarMaju,Bandung.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
E - Journal Fatwa Law
Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University