ANIMO MASYARAKAT PONTIANAK KOTA TERHADAP PENJUALAN BARANG REJECT DILIHAT DARI PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis produk cacat pada Rumah-Rumahan dan perdagangan melalui Online dan factor apa masyarakat tertarik dengan barang reject berserta dengan Hukum yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan makalah ini yaitu penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif adalah suatu proses untuk menemukan suatu aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi.
Sehingga kebanyakan secara fisik terdapat “cacat” namun dari segi fungsi masih bisa dapat memenuhi kebutuhan si pembeli. Harga barang reject lebih murah 40% dari pada barang yang tidak ada cacat sama sekali. Karna saat ini banyak masyarakat lebih memilih barang reject dikarenakan factor ekonomi dan merasa barang reject masih bagus untuk digunakan, seperti handphone, kulkas, mesin cuci dan sebagainya.
Padahal jelas dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen penjual tidak boleh menjual barang-barang cacat. Tetapi pada faktanya barang reject tersebut masih diminati oleh masyarakat. Karena memang harganya lebih murah, dan bagi pembeli cacatnya tidak sampai kedalam mesin. Padahal sebenarnya tidak ada Undang-Undang yang mengatur tentang barang reject.
Kata Kunci, Barang Reject, Hukum Ekonomi, Perlindungan Konsumen
References
DAFTAR PUSTAKA
Amirudin & Zainal Asikin. 2010. Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta : Rajawali Press
Kristiyanti, Celina Tri Siwi. 2011. Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: Sinar Grafika.
Sri Mamudji. 2006. Penelitian Hukum Normatif. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Peter Mahmud Marzuki. 2010. Penelitian Hukum. Jakarta : Kencana.
Ahmadi Miru dan Sutarman Yodo. 2011. Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Az Nasution. 2006. Hukum Perlindungan Konsumen Suatu Pengantar. Jakarta: Diadit Media.
Shidarta. 2006. Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia. Jakarta: PT. Grasindo.
Yusuf Shofie. 2003. Perlindungan Konsumen dan Instrumen-Instrumen Hukumnya, Cet. Ke 2, Edisi 1. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
Ade Maman Suherman, 2014. Hukum Perdagangan Internasional. Jakarta.: Sinar Grafika,
Suratman & Philips Dillah. 2014. Metode Penelitian Hukum. Bandung : Alfabeta.
Happy Susanto. 2008. Hak-Hak Konsumen Jika Dirugikan, Cet. Ke 1. Jakarta :
Visimedia,
Adrian Sutedi. 2008. Tanggung Jawab Produk Dalam Hukum Perlindungan Konsumen. Bogor: Ghalia Indonesia.
Suyadi. 2007. Dasar-Dasar Hukum Perlindungan Konsumen. Purwokerto: UNSOED.
Rachmadi Usman. 2000. Hukum Ekonomi dalam Dinamika, Cet. Ke 1. Jakarta : Djambatan.
Daftar Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
E - Journal Fatwa Law
Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University