PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENCIPTA ATAS KONTEN YANG DI-UPLOAD MELALUI YOUTUBE MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA

KAISAR DZAKY NIM. A1011131257

Abstract


Di jaman globalisasi seperti ini dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin pesat kebutuhan masyarakat juga semakin bertambah. Kini teknologi merupakan sarana yang merambah hampir keseluruh sektor kehidupan. Salah satu dampak dari kemajuan teknologi adalah munculnya era digital yang ditandai dengan munculnya Internet. Di jaman digital seperti sekarang ini, video menjadi hal yang sangat diminati oleh masyarakat, salah satu situs berbagi video atau video sharing terpopuler dan paling banyak dikunjungi adalah YouTube. Banyak masyarakat pengguna YouTube tidak mengetahui bahwa video-video yang ada di YouTube sebagian besar bermateri hak cipta dan karya-karya bermateri hak cipta tersebut sering disalah gunakan oleh pengguna YouTube, bahkan digunakan untuk kepentingan komersial tanpa seizin pemilik video.

Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif kualitatif, yakni pendekatan dari sudut pandang menurut ketentuan hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Video merupakan salah satu karya cipta yang dilindungi oleh hak cipta, dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Namun dalam prakteknya sering sekali masih terjadi pelanggaran-pelanggaran terhadap karya hak cipta video yang merupakan hak milik dari seorang pencipta, salah satu pelanggaran nya adalah pada saat video tersebut diunggah ke dalam suatu situs internet yaitu Youtube, dan video tersebut di gunakan tanpa izin dari pencipta video. Permasalahan yang timbul sekarang adalah bagaimana pengaturan hukum terhadap YouTube.

Dari hasil penelitian ini bahwa YouTube sudah memberikan syarat  dan ketentuan bagi pengunggah video, dan dengan adanya aturan tersebut maka akan timbul hubungan hukum dan akan melahirkan hak dan kewajiban bagi pencipta video maupun kepada pihak yang mengambil video dari YouTube, dengan diambilnya video tersebut, haruslah mendapatkan izin terlebih dahulu kepada pencipta video tersebut dan mencantumkan courtesy of YouTube (bersumber dari YouTube) dan nama pencipta video.

 

Kata Kunci : Hak Cipta, Video, YouTube, Perlindungan Hukum

Full Text:

PDF PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Buku-Buku

Abdul Rasyid Saliman, 2010, Hukum Bisnis Untuk Perusahaan: (Teori dan Contoh Kasus), Cet V, Kencana, Jakarta

Adrian Sutedi, 2009, Hak Atas Kekayaan Intelektual, Sinar Grafika, Jakarta

Afrillyanna Purba, 2005, TRIPs-WTO Hukum HKI Indonesia (Kajian Perlindungan Hak Cipta Seni Batik Tradisional Indonesia), PT Rineka Cipta, Jakarta

Agus Yudha Hernoko, 2014, Hukum Perjanjian Asas Proporsional dalam Kontrak Komersial, Prenadamedia, Jakarta

Ahmad M. Ramli, 2006, Cyber Law dan HAKI. Aditama, Jakarta

Anggota IKAPI, 2005, Hak Kekayaan Intelektual (Suatu Pengantar), Cet IV, Alumni, Bandung

Asril Sitompul, 2004, Hukum Internet Pengenalan Mengenai Masalah Hukum di Cyberspace, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung

Budi Agus Riswandi dan M. Syamsudin, 2004, Hak Kekayaan Intelektual dan Budaya Hukum, PT Raja Grafindo, Jakarta

Djumhana Muhammad, 2003, Hak Milik Intelektual (Sejarah, Teori, dan Praktiknya di Indonesia ), PT. Citra Aditya Bakti, Bandung

Eddy Damian, 2005, Hukum Hak Cipta, Cet III, Alumni, Bandung

Elyta Ras Ginting, 2012, Hukum Hak Cipta Indonesia: Analisis Teori dan Praktik, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung

Endang Purwaningsih, 2005, Perkembangan Hukum Intellectual Property Rights, Ghalia Indonesia, Bogor

Endang Purwaningsih, Perkembangan Hukum Intellectual Property Rights (Kajian Hukum terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual dan Kajian Komparatif Hukum Paten), Ghalia Indonesia, Bogor

Gatot Supramono, 2010, Hak Cipta dan Aspek-Aspek Hukumnya, Rineka Cipta, Jakarta, 2010

Gene K. Landy, 2008, The IT/Digital Legal Companion (A Comprehensive Business Guide to Software, IT, Internet, Media and IP Law). USA

Gunawan Widjaja, 2001, Seri Hukum Bisnis Lisensi, PT.Raja Grafindo Persada, Jakarta

Hasbir Paserangi, 2011, Hak Kekayaan Intelektual Perlindungan Hukum Hak Cipta Perangkat Lunak Program Komputer Dalam Hubungannya dengan Prinsip- Prinsip TRIP’s di Indonesia, Rabbani Press, Jakarta

Henry Soelistyo, 2011, Hak Cipta Tanpa Hak Moral, PT Rajagrafndo Persada, Jakarta

Muhammad Djumhana dan Djuboedillah, 2003, Hak Milik Intelektual (Sejarah, Teori, dan Praktiknya di Indonesia ), Citra Aditya Bakti, Bandung

Ok. Saidin, 2004, Aspek Hukum Hak Kekayaan Intelektual, Raja Grafindo, Jakarta

Paul Goldstein, 1997, Hak Cipta : Dahulu, kini, dan esok. Yayasan Obor Indonesia, Jakarta

Simon Butt, 2013, Kekayaan Intelektual Suatu Pengantar, Alumni, Bandung

Soerjono Soekanto, 1984, Pengantar Penelitian Hukum, Ui Press, Jakarta

Sudikno Mertokusumo, 2000, Hukum Acara Perdata Indonesia. Liberty, Yogyakarta

Syafrinaldi, 2001, Hukum tentang Perlindungan Hak Milik Intelektual dalam Menghadapi Era Global. UIR Press, Riau

Tim Lindsey, 2003, Hak Kekayaan Intelektual Suatu Pengantar. Alumni, Bandung

Taryana Soenandar, 2007, Perlindungan HAKI di Negara-Negara ASEAN, Sinar Grafika, Jakarta

Tomatzu Hazumi, 2004, ASIAN copyright handbook Indonesian version. Asia Pacific Cultural Center for Unesco

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta

Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta

Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Digital Millenium Act

Internet

Hitwise, 2013, Survei Pengguna YouTube, http://www.hitwise.com/news/yt2012.html.

http://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt592407520f6f7/perantripsiagreement-i-dalam-perlindungan-hak-kekayaan-intelektual

Larry Lessig, Introduction of Cyberspace, Cyberspace Law for Non-Lawyers, Http://www.eff.org/legal/Cyberlaw_Course/Cyberlaw.001

Youtube, Melindungi Konten Anda Dengan Hak Cipta, https://creatoracademy.youtube.com/page/lesson/copyrightprotection?cid=copyright&hl=id#strategies-zippy-link-5

Hukum Online, Pemberian Lisensi, http://m.hukumonline.com/klinik/detail/lt550077782a2fb/pemegang-hak-cipta-dan-pemegang-lisensi

Ambadar.co.id, Jenis Lisensi di Situs Youtube, http;//ambadar.co.id/news/jenis-lisensi- di-situs-youtube-com

Sudut Hukum, Perlindungan Hukum, https://www.suduthukum.com/2015/09/perlindangan-hukum.html?m=1

Hukum Online: Bisakah Stasiun Televisi Mengambil Video dari Youtube, http://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt54b146efcb49f/bisakah-stasiun-televisi-mengambil- video-dari-youtube-vimeo

Youtube, Statistic, http://www.youtube.com/yt/press/id/statistics.html

Fair Use and What is Fair Use, Measuring fair Use: The Fourth Factors http://fairU.S.e.stanford.edu/CopyrightandFairUseOverview/chapter9/index.html

Dan Thu Thi Phan, 1998, Will Fair Use Function on the Internet?, The Columbia Law Review dalam skripsi berjudul Tinjauan Yuridis Karya Fanfiction (Fiksi Penggemar) Menurut Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Oleh Muh. Fauzi Fachrazi P. dalam https://core.ac.uk/download/pdf/77625386.pdf

Circular 92, Copyright Law of The United States of America and Related Law Contained in Title 17 United States Code dalam http://www.copyright.gov/title17/92chap1.html

Rr Diyah Ratnajati, Perbandingan Doktrin Fair Use Pada Internet antara Amerika Serikat Dan Indonesia, Tesis Magister Ilmu Hukum Program Pasca Sarjana Universitas Diponogoro Semarang 2008 dalam http://eprints.undip.ac.id/18346/1/Rr_Diyah_Ratnajati.pdf

World Intellectual Property Organization (WIPO), Introduction to Intellectual Property Theory and Practice dalam http://www.gbv.de/dms/spk/sbb/recht/toc/279919204.pdf

http://www.wipo.int/treaties/en/ip/berne/trtdocs_wo001.html


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


E - Journal Fatwa Law

Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University