ANALISIS YURIDIS PERTIMBANGAN HAKIM MAHKAMAH AGUNG DALAM MENERIMA PERMOHONAN PENINJAUAN KEMBALI YANG KEDUA KALI (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 01 PK/PID/2016 TENTANG PENGGUNAAN SURAT PALSU)

RIA AFRIANI NIM. A1011151111

Abstract


Penulisan skripsi ini berjudul “Analisis Yuridis Pertimbangan Mahkamah Agung Dalam Menerima Permohonan Peninjauan Kembali yang Kedua Kali (Studi Kasus Putusan MA Nomor 01 PK/PID/2016 Tentang Penggunaan Surat Palsu)”. Yang menjadi permasalahan hukum dan penulisan skripsi ini adalah alasan-alasan hukum apa saja yang menjadi pertimbangan Mahkamah Agung dalam menerima putusan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang meggunakan data sekunder, dan spesifikasi penelitian ini yaitu penelitian deskriptif analitis dan deskriptif dokumenter.

Peninjauan Kembali merupakan upaya hukum luar biasa terhadap putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum. Peninjauan Kembali dilakukan agar mendapatkan keadilan dan kepastian hukum. Adapun hasil dari penelitian ini ialah dikabulkannya Permohonan Peninjauan Kembali lebih dari oleh Mahkamah Agung sesuai dengan putusan MK Nomor : 34/PUU-XI/2013 yang menyatakan bahwa Peninjauan Kembali dapat dilakukan lebih dari satu kali. Karena dalam putusan sebelumnya terdapat kemungkinan bahwa terdapat kesalahan/kekhilafan oleh Hakim itu sendiri serta terdapat kemungkinan ditemukannya bukti-bukti baru (novum) setelah adanya putusan sebelumnya.

 

Kata kunci : Peninjauan Kembali Lebih Dari Satu Kali, Putusan MK Nomor : 34/PUU-XI/2013

Full Text:

PDF PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

BUKU

A.Ahsin Tohari. Komisi Yudisial dan Reformasi Peradilan. Jakarta: ELSAM.

Abdul Rasyid Thalib. 2006. Wewenang Mahkamah Konstitusi dan Implikasinya dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia. Bandung : Citra Aditya Bhakti.

Adami Chazawi. 2011. Lembaga Peninjauan Kembali Perkara Pidana. Jakarta : Sinar Grafika.

Andi Hamzah. 2008. Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta : Sinar Grafika.

Ansori Sabuan, Syariffudin Petanasea dan Ruben Achmad. 1990. Hukum Acara Pidana. Bandung : Angkasa Bandung.

Ariestoteles dalam O. Notohamidjojo. 1971. Masalah Keadilan. Semaeang : Tirta Amerta.

Ariestoteles dalam Carl Joachim Friedrich. 2004. Filsafat Hukum Perspektif Historis. Bandung : Nuansa dan Nusamedia.

Bagir Manan. 2000. Pembinaan Dalam Hukum Nasional. Bandung : Alumni dalam Aswanto. 2012. Hukum dan Kekuasaan Relasi Hukum, Politik dan Pemilu, Yogyakarta : Rangkang Education.

Budiman B. Sagala. 1982. Praktek Sistem Ketatanegaraan Menurut UUD 1945. Jakarta: Gahlia Indonesia.

E. Sumaryono. 2002. Etika dan Hukum : Relevansi Teori Hukum Kodrat Thomas Aquinas. Yogyakarta : Kansius.

Gustav Radbruch. 1975. Rechtphilosophie. Stuttgart : K.F Koehlar Verlag.

Henry Padapotan Panggabean. 2001. Fungsi Mahkamah Agung dalam Praktek Sehari-hari. Jakarta : Pustaka Sinar Harapan.

J. H Rapar. 2009. Filsafat Politik Plato. Jakarta : Rajawali Press.

Jimly Asshiddiqie. 2006. Hukum Acara Pengujian Undang-Undang. Jakarta : Konpress.

Jimly Asshiddiqie. 2010. Perihal Undang-Undang. Cetakan Pertama. Jakarta : Rajawali Pers.

Jimly Asshiddiqie. 2011. Perihal Undang-Undang. Jakarta : Rajawali Pers.

H. M Fauzan. 2013. Peranan PERMA dan SEMA Sebagai Pengisi Kekosongan Hukum Indonesia Menuju Terwujudnya Peradilan yang Agung. Jakarta : Prenada Media Group.

M. Yahya Harahap. 2000. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi, Penijauan Kembali Edisi Kedua. Jakarta : Sinar Grafika Offset.

M. Yahya Harahap. 2014. Kekuasaan Mahkamah Agung Pemeriksaan Kasasi dan Peninjauan Kembali Perkara Pidana. Jakarta : Sinar Grafika.

Ronald S. Lumbun. 2011. PERMA RI (Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia) Wujud Kerancuan Antara Praktik Pembagian dan Pemisahan Kekuasaan. Jakarta : Rajawali Pers.

Ronny Hanitijo Soemitro. 1990. Metodelogi Penelitian Hukum dan Yurimetri. Jakarta : Ghalia Indonesia.

Rusminah. 1985. “Kekuasaan Kehakiman”, dalam Padmo Wahjono, Masalah Ketatanegaraan Indonesia dewasa Ini, sebuah Bunga Rampai. Jakarta: Gahlia Indonesia.

Soedikno Mertokusumo.1985. Mengenal Hukum Suatu Pengantar. Yogyakarta : Liberty.

Soedikno Mertokusumo.1998. Hukum Acara Perdata Indonesia. Yogyakarta : Liberty.

Soedikno Mertokusumo. 2008. Mengenal Hukum Suatu Pengantar. Yogyakarta: Liberty.

Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji. 2007. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta : Raja Grafindo Persada.

Soesilo Prajogo. 2007. Kamus Hukum Internasional Indonesia. Jakarta : Wacana Intelektual.

Solahuddin. 2010. KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana). Jakarta : Visimedia.

JURNAL HUKUM

Arafat, 2017, Eksekusi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 34/PUU-XI/2013 Pasca Terbitnya Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2014, Tanjungpura Law Journal, Vol. 1 Issue 2, Juli 2017.

Damanhuri Fattah, 2013, Teori Keadilan Menurut John Rawls, Jurnal TAPIs, Vol.9 Nomor2 Juli-Desember 2013.

Nur Agus Susanto. 2014. “Dimensi Aksiologis Dari Putusan Kasus “St” Kajian Putusan Peninjauan Kembali Nomor 97 PK/Pid.Sus/2012”. Jurnal Yudisial. 7 (3).

Nur Sholikin. 2017. Mencermati Pembentukan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA). Recht Vinding.

Ristu Darmawan. 2012. Upaya Hukum Luar Biasa Peninjauan Kembali Terhadap

Pasal 31 Undang-Undang No. 4 Tahun 2004 Tentang Kekuasaan Kehakiman.

Putusan Bebas Dalam Perkara Pidana, Naskah Tesis Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Jakarta : Universitas Indonesia.

Shanti Dwi Kartika. “Peninjauan Kembali Lebih Dari Satu Kali, Antara Keadilan Dan Kepastian Hukum”. Buletin Info Hukum Singkat Pusat Pengkajian, Pengolahan Data dan Informasi Sekretariat Jederal DPR RI, Vl.1.

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengajuan Permohonan Peninjauan Kembali dalam Perkara Pidana.

Tim Pengkaji Pusat Litbang. 2006. Problematika Penerimaan Peninjauan Kembali Dan Grasi Dalam Penegakan Hukum. Jakarta : Puslitbang Kejagung RI.

Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman; menimbang, point a.

INTERET

Miftakhul Huda. Tanpa Tahun. “Ius Curia Novit”. http://www.miftakhulhuda.cm/2011/ius-curia-novit.html, Akses 3 April 2019.

http://en.wikipedia.org/wiki/Ius_novit_curia, Akses 3 April 2019.

http://tesishukum.com/pengertian-upaya-hukum-menurut-para-ahli, Akses 22 Juni 2019.

http://ejoural.mahkamahkonstitusi.go.id. Akses 31 Oktober 2019

http://www.negarahukum.com/hukum/surat-edaran-ma.html. Akses 15 november 2019


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


E - Journal Fatwa Law

Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University