ANALISIS PENERAPAN SISTEM PRESIDENTIAL THRESHOLD BERDASARKAN PASAL 222 UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM TERHADAP HAK KONSTITUSIONAL PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM SERENTAK TAHUN 2019
Abstract
Pemilihan umum presiden secara langsung merupakan bentuk implementasi dari kedaulatan rakyat, rakyat dilibatkan secara langsung dalam menentukan figur pemimpin di masa yang akan datang melalui proses pemilihan umum. Akan tetapi yang kemudian menjadi perdebatan adalah persoalan mekanisme dan persyaratan calon Presiden dan Wakil Presiden terutama persyaratan presidential threshold yang diatur dalam pasal 222 Undang- Undang pemilihan umum, yaitu Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Tujuan terhadap pengaturan presidential threshold oleh pembentuk Undang-Undang adalah dalam rangka penguatan sistem presidensial. Namun, aturan ini memiliki banyak permasalahan ketika pemilihan umum dilaksanakan secara serentak.
Dalam tulisan ini, peneliti berusaha untuk mendeskripsikan penerapan aturan presidential threshold dalam pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden yang dilaksanakan secara serentak berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Ketentuan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengatur tata cara pencalonan Presiden dan Wakil Presiden dinilai tidak tepat jika pemilihan umum dilaksanakan secara serentak anatra pemilihan umum legislatif dan pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden..
Berdasarkan penelitian ini, penulis dapat mendeskripsikan bahwa pengaturan tentang penerapan presidential threshold berdasarkan Ketentuan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum cenderung telah banyak bertentangan dengan asas-asas materi dan pembentukan peraturan perundang-undangan.
Kata Kunci : Presidential Threshold, Pemilihan umum, Hak Kosntitusional, Partai Politik
References
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Alfian. Pemikiran dan Perubahan Politik Indonesia. Jakarta: Gramedia, 1981.
Asshiddiqie, Jimly. Format Kelembagaan Negara dan Pergeseran Kekuasaan Dalam UUD 1945. Yogyakarta: FH.UII Press, 2004.
Atamimi, A. Hamid .S. Peranan Keputusan Presiden RI Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Negara: Suatu Studi Analisis Mengenai Keputusan Presiden Yang Berfungsi Pengaturan Dalam Kurun Waktu Pelita IsPelita IV. Jakarta: Disertasi Ilmu Hukum Fakultas Pascasarjana Universitas Indonesia, 1990.
Azed, Abdul Bari. Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta: IND-HILL-CO, 1991.
Bahctiar, Farahdiba Rachma. "Pemilu Indonesia: Kiblat Negara Demokrasi Dari Berbagai Representasi." Jurnal Politik Profetik Vol. 3 Nomor. 1 (2009): 7.
Budiarjo, Miriam. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia, 2008.
Erfandi. Parlementary Threshold dan HAM Dalam Hukum Tata Negara Indonesia. Malang: Setara Press, 2014.
Farida, Maria. Ilmu Perundang-Undangan. Yogyakarta: Kanisius, 1998.
Fatwa, AM. Potret Konstitusi Pasca Amandemen UUD 1945. Jakarta: Kompas, n.d.
Firmanzah. Mengelola Partai Politik: Komunikasi dan Positioning Ideologi Politik di Era Demokrasi. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2011.
Ghafar, Janedri M. Politik Hukum Pemilihan Umum. Jakarta: Konstitusi Pers, 2012.
Hikam, Muhammad A.S. Pemilu dan Legitimasi politik. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1998.
Ilham, Muhadam Labolo dan Teguh. Partai Politik dan Sistem Pemilihan Umum di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers, 2015.
KLijpart, Arend. Sistem Pemerintahan Parlementer. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1995.
Mamudji, Sri. Penelitian Hukum Normatif. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2006.
Manan, Bagir. Memahami Konstitusi: Makna dan Aktualisasi. Jakarta: Rajawali Pers, 2015.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2010.
MD, Moh. Mahmud. Perkembangan Politik Hukum, Study Tentang Pengaruh Konfigurasi Politik Terhadap Produk Hukum di Indonesia . Yogyakarta: Disertasi universitas Gadjah Mada, 1993.
MD, Mohammad Mahfud. Perdebatan Hukum Tata Negara Pasca Amandemen Konstitusi. Jakarta: Rajawali Pers, 2013.
Mulyosudarno, Soewoto. Pembaharuan Ketatanegaraan Melalui Perubahan Konstitusi. Malang: Asosiasi Pengajar HTNdan HAN dan In-TRANS, 2004.
Mustafa, Bachsan. Pokok-Pokok Hukum Administrasi Negara. Bandung: Alumni, 1979.
Nugraha, Sri. Hukum Administrasi Negara. Depok: Badan Penerbit FH Univ. Indonesia, 2005.
Pamungkas, Sigit. Perihal Pemilu. Yogyakarta: Lab. Jurusan Ilmu Pemerintahan Fisipol UGM, 2009.
Prihatmoko, Joko J. Mendemostrasikan Pemilu Dari sistem Sampai Elemen Teknis. Ypkyakarta: Pustaka Pelajar, 2008.
Ranggawidjaja, Rosjidi. Pedoman Teknik Perancangan Peraturan Perundang-Undangan. Bandung: Citra Bakti Akademika, 1996.
safaat, Jimly Asshiddiqie & M. Ali. Theory Hans Kelsen Tentang hukum. Jakarta: Sekjen & Kepanitraan MK RI, 2006.
Sardini, Nur Hidayat. Restorasi Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. Yogyakarta: Fajar Media Press, 2011.
Sargent, Lyman Tower. Contemporary Political Ideologies. Chicago: The Dorsey Press, 1984.
Sartori, Giovani. Parties And Party System : A Framework For analysis. Cambrigde University Press, 1994.
Sirajudin&Winardi. Dasar-Dasar Hukum Tata Negara. Malang: Setara Press, 2016.
Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Universitas Indonesia Press, 1986.
subakti, Ramlan. Memahami Ilmu Politik. Jakarta: Grasindo, 1992.
Utomo, A. Himmawan. "Konstitusi", Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Kanisius, 2007.
Jurnal
Bahctiar, Farahdiba Rachma. "Pemilu Indonesia: Kiblat Negara Demokrasi Dari Berbagai Representasi." Jurnal Politik Profetik Vol. 3 Nomor. 1 (2009): 7.
Kemenkumham. "Partai Politik dan Demokrasi Indonesia Menyongsong Pemilihan Umum 2014." Jurnal Legislasi Indonesia Vol.9 (2014): 509.
Wijaya, I Made Putra. "Mengukur Derajat Demokrasi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Prsiden dan Wakil Presiden." Jurnal IUS Vol. II, Nomor. 6 (2014): 564.
Wijaya, I Made Putra. "Mengukur Derajat Demokrasi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Prsiden dan Wakil Presiden." Jurnal IUS Vol. II, Nomor. 6 (2014): 564
Wibowo, Mardian. "Menakar Konstitusionalitas Sebuah Kebijakan Hukum Terbuka Dalam Pengajuan Undang-Undang." Jurnal Konstitusi (2015).
Widaningsih. "Implikasi Yuridis atas Putusan MK Tentang Penyelenggaraan Pemilu serentak Tahun 2019." Jurnal Cakrawala Hukum (2014).
"General Theory Of Law and State." Legal Philosopy Series Vol 1 (1961): 284.
Subekti, Valina Singka. "Kompleksitas Presidensialisme Dalam Multi Partai Indonesia." Jurnal Ketatanegaraan (2018).
Website
https://guruppkn.com/sistem-demokrasi-di-indonesia. n.d. 16 Juli 2019.
http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/htn-dan-puu/508-paradigma-baru-uu-no-2-tahun-2008-tentang-partai-politik. n.d. 23 juli 2019
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190423135227-32-388910/pemilu-serentak-bertaruh-nyawa-demi-efisiensi-semu. n.d. 2019 September 2019.
www.kompas.com/read/2013/03/21/02251623/cegah.politik.dinasti.dengan.pemilu.serentak. n.d. 26 september 2019.
https://media.neliti.com/media/publications/267422-none-68a7d627.pdf
https://nasional.kompas.com/read/2014/05/09/2357075/Disahkan.KPU.Ini.Perolehan.Suara.Pemilu.Legislatif.2014
https://www.merdeka.com/politik/ini-perolehan-kursi-resmi-parpol-pemilu-2014.html
United States third-party and independent presidential candidates, 2016. https://en.wikipedia.org/wiki/United_States_third-party_and_indepen- dent_presidential_candidates,_2016
Pasal 77 Ayat (1) Konstitusi Brazil. Brazil’s Constitution of 1988 with Amendments through 2014. https://www.constituteproject.org/
Braziliangeneralelection,2014. https://en.wikipedia.org/wiki/Brazilian_general_election,_2014
Pasal 111 Konstitusi Peru. Peru’s Constitution of 1993 with Amendments through 2009. https://www.constituteproject.org/constitution/Peru_2009. pdf?lang=en
Peru Reports: 2016 Presidential Elections. https://perureports.com/2016-elections-peru/
Clare Ribando Seelke, Mexico’s 2012 Elections, 4 September, 2012. Congressional Research Service. https://fas.org/sgp/crs/row/R42548.pdf
Undang-Undang
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik
Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum
Refbacks
- There are currently no refbacks.
E - Journal Fatwa Law
Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University