EFEKTIVITAS PASAL 23 HURUF H UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2006 TENTANG KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA TERHADAP KEPEMILIKAN KEWARGANEGARAAN GANDA MASYARAKAT PERBATASAN KALIMANTAN BARAT DENGAN SARAWAK (STUDI KECAMATAN JAGOI BABANG KABUPATEN BENGKAYANG)
Abstract
Daerah perbatasan merupakan pintu masuk suatu negara, masyarakat di daerah perbatasan harus lebih diperhatikan kebutuhannya, sehingga mereka tidak terisolir dari dunia luar. Permasalahan yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat, banyak masyarakat yang mencari kesejahteraan dari negara tetangga, hingga sering terjadi pada masyarakat perbatasan di Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang tidak sedikit dari mereka yang memiliki kartu kewarganegaraan ganda di samping Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia. Pada Pasal 23 Huruf H Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia menunjukan bahwa kepemilikan paspor atau identitas lainnya dapat kehilangan kewarganegaraannya.
Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif yaitu cara atau metode yang menggambarkan keadaan atau objek penelitian di lapangan yang digunakan untuk memecahkan dan menjawab permasalahan yang dihadapi pada situasi sekarang. Teknik Pengumpulan data yang digunakan adalah angket/ kuisioner dan wawancara. Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Pasal 23 Huruf H Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia belum efektif pada masyarakat perbatasan. Hal ini terbukti pada hasil penelitian lapangan di Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang.
Kata Kunci : Efektivitas Hukum, Kewarganegaraan, Masyarakat Perbatasan.
References
DAFTAR PUSTAKA
Achmad Ali, Menguak Teori Hukum (Legal Theory) Dan Teori Peradilan (Judicialprudence) Termasuk Interpretasi Undang-Undang (Legisprudence), Jakarta: Penerbit Kencana, 2009.
Azhary, Negara Hukum, Analisis Yuridis Dan Normatif Tentang Unsur-Unsurnya, Jakarta: UI Press, 1995.
Bambang Sungono, Metodologi Penelitian Hukum, PT.Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2012.
Bambang Waluyo, Penelitian Dalam Praktik, Jakarta: Sinar Grafika, 1996.
BKKBN, 2012, Kajian Kesejahteraan Dan Keamanan Penduduk Di Wilayah Perbatasan Indoesia, Jakarta.
Juniarso Ridwan & Ahmad Sodik Sudrajat, Hukum Administrasi Negara Dan Kebijakan Pelayanan Publik, Bandung: Nuansa, 2009.
Koerniatmanto Soetoprawiro, Hukum Kewarganegaraan dan Keimigrasian Indonesia, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1994.
Lembaga Administrasi Negara – Republik Indonesia, 2008, Hukum Administrasi Negara, LAN, Jakarta.
Moh. Kusnardi dan Harmaily Ibrahim dalam Donald A. Rumokoy, Perkembangan Tipe Negara Hukum dan peranan Hukum Administrasi Negara Di dalamnya, Dimensi-Dimensi pemikiran Hukum Administrasi Negara, Yogyakarta : UII Press, 2001.
Moh. Mahfud. MD, Politik Hukum Di Indonesia (Edisi Revisi), Jakarta Rajawali Pers, 2009.
Moh. Mahfud MD, Politik Hukum Di Indonesia, Jakarta, Raja Grafindo Persada, 2014.
Oemar Seno Adji, Prasarana Dalam Indonesia Negara Hukum, Simposium UI Jakarta, 1966.
Padmo Wahjono, Indonesia Negara Berdasarkan Atas Hukum, (Jakarta: Ghalia Indonesia, 1986), Cet. II.
Padmo Wahjono. 1989. Pembangunan Hukum Di Indonesia. Jakarta, Ind-Hill Co.
Philipus M. Hadjon. 1987. Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia. Surabaya. PT. Bina Ilmu.
Pius A Partanto Dan M Dahlan Al Barry, Kamus Ilmiah Popular, Arkola, Surabaya, 1994.
Ridwan HR, Hukum Administrasi Negara, Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2006.
Ridwan HR, Hukum Administrasi Negara, Jakarta Rajawali Pers, 2013.
Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, Bandung, Citra Aditya Bakti, 1991, Cet. III.
Soedarto, Hukum dan Hukum Pidana, Bandung: Alumni, 1986.
Soekidjo Notoatmodjo, 2005, Metodologi Penelitian Kesehatan, Jakarta, Rineka Cipta.
Soerjono Soekanto, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Jakarta, PT Raja Grafindo, Persada, 2008.
Soerjono Soekanto, & Mustafa Abdullah, Sosiologi Hukum Dalam Masyarakat, Jakarta, Rajawali, 1982.
Sondang Siagian, Filsafat Administrasi, Gunung Agung, Jakarta, 1991.
Sugiyono. 2008. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung : Alfabeta.
Sugiyono. 2005. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: CV. Alfabeta.
Winarno, 2007, Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan : Panduan Kuliah Di Perguruan Tinggi, Jakarta : Bumi Aksara, 2009.
Zainuddin Ali, Sosiologi Hukum, Jakarta, Sinar Grafika, 2006
Peraturan Perundang-Undangan:
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh KembaliKewarganegaraan Republik Indonesia.
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara.
Jurnal / Karya Ilmiah:
Agus Siswoyo. 2014. 8 Asas Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia.https://agussiswoyo.com/kewarganegaraan/8-asas-undang-undang-kewarganegaraan-republikindonesia/.
Arief Rakhman, 2018, Laporan Penelitian: Eksistensi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia Terhadap Masyarakat Perbatasan Indonesia – Malaysia (Studi Masyarakat Perbatasan Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang).
Atma Suganda, Kewarganegaraan Indonesia Dan Hak Kewarganegaraan Bidang Politik Menurut Undang-Undang Dasar 1945, Disertasi, Program Pascasarjana Universitas Padjajaran, Bandung, 2007.
Bagir Manan, Politik Perundang-undangan, Penataran Dosen FH/STH PTS seIndonesia, Cisarua Bogor, 1993
Bagir Manan, Pembaharuan Hukum Kewarganegaraan, Seminar Nasional Hukum Kewarganegaraan dan Keimigrasian di Indonesia, Surabaya, 1997.
Bagir Manan, Menyongsong Fajar Otonomi Daerah, Pusat Studi Hukum Fakultas Hukum UII, Yogyakarta, 2001.
Ginta Monita, Politik Hukum Kewarganegaraan Ganda di Indonesia, Paper: Universitas Padjajaran Bandung, 2017.
Id Tesis, 2007, Metode Penelitian: Metode Penelitian Hukum Empiris Dan Normatif, Edisi January 21, 2013, Tersedia Di: https://idtesis.com/metode-penelitian-hukum-empiris-dan-normatif/.
Irwan Lahnisafitra, 2005, Kajian Pengembangan Wilayah Pada Kawasan Perbatasan Kalimantan-Sarawak, Thesis Master-S2 Pada Program Pasca Sarjana Institut Teknologi Bandung.
Kim Rubenstein Dan Daniel Adler, International Citizenship: The Future Of Nationally In Globalized World, Indiana Journal Of Global Legal Studies, 2000.
Lulus Udjiwati. 2016. Status Legal Formal (Bipatride) Kewarganegaraan Anak Dari Perkawinan Campuran Kewarganegaraan. Yustisia Merdeka. 2.
Maxmanroe, 2019, Pengertian Efektivitas: Kriteria, Aspek, dan Contoh Efektivitas diakses pada 11 November 2019, tersedia di https://www.maxmanroe.com/vid/manajemen/pengertian-efektivitas.html.
Meila Nurhidayati, 2013, Negara Hukum (Konsep dasar dan Implementasinya di Indonesia), tersedia di https://meilabalwell.wordpress.com/negara-hukum-konsep-dasar-dan-implementasinya-diindonesia/
Muhartini, Tri 2017, Peran Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Dalam Pembangunan Infrastruktur Dan Pelayanan Dasar Kawasan Perbatasan Di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Bachelors Degree (S1) Thesis, University Of Muhammadiyah Malang.
Nadia Nur Fitriani, Implikasi Identitas Ganda Penduduk Perbatasan Indonesia-Malaysia Di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat Dalam Perspektif Hukum Internasional. Diponegoro Law Review Volume 5 Nomor 2 Tahun 2016.
Nadia Seftifanny, Skripsi: Kedudukan Status Kewarganegaraan Dalam Jabatan Publik (Studi Kasus Archandra Tahar) Yogyakarta, UIN Sunan Kalijaga, 2017.
Padmo Wahjono, “Menyelisik Proses Terbentuknya Peraturan Perundang-Undangan,” Dalam Majalah Forum Keadilan, No. 29, April 1991.
Rendra & Antikowati, Analisis Yuridis Status Kewarganegaraan, Paper: Universitas Hukum (UNEJ), 2013.
Reza Zaki, 2016, Utopia Hukum Kewarganegaraan, [Online]. http://business-law.binus.ac.id/2016/08/19/utopia-hukum-kewarganegaraan/.
Susi Dwi Harijanti, Rahayu Prasetianingsih, Bilal Dewansyah, Politik Hukum Kewarganegaraan Indonesia, Laporan Akhir Penelitian, FH Unpad, Bandung, 2007.
Teuku Mohammad Radhie, “Pembaharuan Dan Politik Hukum Dalam Rangka Pembangunan Nasional”, Dalam Majalah Prisma No.6 Tahun II, Desember 1973.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
E - Journal Fatwa Law
Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University