PELAKSANAAN PASAL 68 UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN TERHADAP PENGGUNAAN KENDARAAN RODA DUA BARU WILAYAH PONTIANAK
Abstract
Kebutuhan masyarakat akan sarana transportasi semakin meningkat, khususnya kendaraan bermotor roda dua karena sifatnya yang fleksibel digunakan dan harganya terjangkau. Apalagi dengan dipermudahnya persyaratan untuk mengajukan kredit kendaraan bermotor roda dua dengan uang muka (DP) yang sangat ringan, bahkan kadangkala tanpa Dp sama sekali (DP 0). Pertumbuhan kendaraan bermotor roda dua sangat pesat dari tahun ke tahun. Data Badan Pusat Statistik mempublikasikan data jumlah kendaraan bermotor roda dua (sepeda motor) pada tahun 2017 sebanyak 113.030.793 unit, meningkat sebanyak 7.880.711 dari tahun 2016 sebanyak 105.150.082. Sedangkan untuk wilayah Kota Pontianak, pertumbuhan sepeda motor juga mengalami kenaikan. Dinas perhubungan Provinsi Kalimantan Barat mengatakan bahwa jumlah sepeda motor di Kota Pontianak tahun 2017 sebanyak 506.154 unit, naik sebanyak 30.721 unit dari tahun 2016 yaitu sebanyak 475.433 unit. Semakin banyaknya kendaraan di jalan raya akan semakin memperbesar potensi terjadinya pelanggaran lalu lintas di jalan raya yang dilakukan oleh para pengemudi.
Metode penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif yang disajikan secara deskriptif yaitu dengan cara menjelaskan dan menggambarkan sesuai permasalahan yang terkait penulisan skripsi ini. Penelitian yang akan dilakukan meliputi Sumber data dari penelitian ini adalah dari penelitian kepustakaan (Library Research) dan penelitian lapangan (Field Research). Penelitian kepustakaan dilakukan terhadap berbagai macam sumber bahan/data yang dapat diklasifikasikan atas tiga jenis yaitu : Bahan hukum primer berupa UUD 1945, peraturan perundang-undangan dan peraturan pelaksana lainnya, Bahan hukum sekunder, berupa bahan hukum yang dapat memberikan kejelasan terhadap bahan hukum primer, seperti literature, hasil-hasil penelitian, makalah, seminar dan artikel-artikel yang berkaitan; dan Bahan hukum tersier, berupa bahan-bahan hukum yang dapat memberikan petunjuk dan penjelasan terhadap bahan hukum primer maupun sekunder seperti berasal dari kamus, ensiklopedia dan sebagainya.
Dari penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan terhadap permasalahan mengenai penggunaan kendaraan bermotor roda dua baru yang tidak dilengkapi dengan TNKB dapat diambil kesimpulan bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian terhadap pengendara yang menggunakan kendaraan bermotor roda dua baru tanpa dilengkapi dengan TNKB adalag dengan memberikan Tilang. Saat ini Tilang telah dilakukan secara elektronik yaitu menggunakan aplikasi e-tilang yang langsung terintegrasi dengan kejaksaan dan pengadilan. Bahwa terhadap pengendara yang menggunakan kendaraan bermotor roda dua baru tanpa dilengkapi TNKB perlu untuk dilakukan pengawasan agar tercipta ketertiban melalui beberapa tindakan yaitu; menambah jumlah pos polisi di tempat-tempat tertentu, penyempurnaan marka jalan atau rambu-rambu lalu lintas.
Kata Kunci : Lalu Lintas, Pengawasan, TNKB
References
DAFTAR PUSTAKA
Buku :
Anwar, Yesmil, dan, Adang, Kriminologi, Cetakan ketiga, Jakarta, Refika Aditama, 2016
Ali, Zainudin, Sosiologi Hukum, Cetakan kesepuluh, Jakarta : Sinar Grafika, 2016
Ashahofa, Burhan, Metode Penelitian Hukum, Jakarta, Penerbit Rineka Citra, 2004
Hiariej, Eddy. O.S., Prinsip-prinsip Hukum Pidana, Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka, 2015
Kartono, Kartini, Psikologi Sosial Untuk Manajemen Perusahaan dan Industri, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2002.
Moeljatno. Asas-asas Hukum Pidana. Jakarta : Rineka Cipta, 2002
Rahardjo, Satjipto, Penegakan Hukum Suatu Tinjauan Sosiologis, Yogyakarta : Genta Publishing, 2009
---------, Ilmu Hukum, Cetakan kedelapan, Bandung : PT Citra Aditya Bakti, 2014
Siagian, Sondang P, Manajemen Sumber Daya Manusia, Cetakan ketujuh, Jakarta: Bumi Aksara, 2003
Soeroso, R., Pengantar Ilmu Hukum, Cetakan ke-15, Jakarta, Sinar Grafika, 2015
Soemitro, Ronny Hanitijo, Metodologi Penelitian Hukum, Jakarta, Ghalia Indonesia, 1990
Soekanto, Soerjono, Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Cetakan Ketigabelas, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2014.
Warasih, Esmi, Pranata Hukum : Sebuah Telaah Sosiologis, Semarang : Penerbit Pustaka Magister, 2015
-------, Buku Pedoman Penulisan Skripsi : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak, 2015
Undang-undang dan Peraturan :
Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan tata Kerja Kepolisian tingkat daerah.
Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor
Makalah/jurnal/skripsi :
Arifin, Apriyadi, Skripsi : Tinjauan Kriminologis Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas oleh Pengguna Kendaraan Bermotor di Kabupaten Gowa, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, 2014
Yashinta, Dinda, Aiyudya, Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Pelanggaran Lalu Lintas di Kabupaten Purworejo, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, 2018
Website :
https://www.bps.go.id
https://pontianak.tribunnews.com
https://borneotv.com
Refbacks
- There are currently no refbacks.
E - Journal Fatwa Law
Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University