IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG HYGIENE SANITASI DEPOT AIR MINUM DALAM HUBUNGANNYA DENGAN KEBERADAAN USAHA AIR MINUM ISI ULANG DI KOTA PONTIANAK

KARINDA PUSPITA SARI NIM. A1012161097

Abstract


Air minum sangatlah diperlukan bagi semua makhluk hidup terutama manusia. Air yang bersih dan sehat adalah air yang dibutuhkan bagi keperluan hidup sehari-hari, dan kebutuhan air minum masyarakat saat ini sangat bervariasi, masyarakat yang mengambil air minum dari sumber air baik sumber air sungai, air tanah baik dengan menggunakan sumur dangkal ataupun dalam dan juga dari air perpipaan yang diproduksi oleh Perusahaan Daerah Air Minum setempat, sebaiknya dimasak dahulu sebleum dikonsumsi.

 

Dalam pemenuhan kebutuhan air minum masyarakat juga banyak mengkonsumsi air minum isi ulang, karena praktis dan mudah didapat dan para pemilik usaha depot air minum isi ulang cukup banyak namun sebenarnya depot air minumnya perlu dilakukan uji laboratorium untuk menjaga hygenisitas dari air tersebut sehingga apabila sudah dikonsumsi oleh konsumen bisa dipertanggungjawabkan.

 

Namun keberadaan air minum isi ulang di kota Pontianak ini tingkat kebersihan dan kesehatannya perlu diperhatikan karena masyarakat penggunanya sangat banyak sekali, oleh sebab itu hygenesitas dari pengelolaan air minum isi ulang tersebut harus mendapatkan perhatian dari pihak instnasi yang berwenangdengan melakukan sosialisasi dari Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Thaun 2014 Tentang Hygiene Sanitasi Depot Air Minum.

 

 

Kata Kunci : Hygenesitas, pengawasan


Full Text:

PDF PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

A. Buku

Admosudirjo, Prajudi.,1983, Hukum administrasi, Ghalia Indonesia, Jakarta.

Ali, Achmad., 1996, Menguak Tabir Hukum (Suatu Kajian Filosofis dan Sosiologis), Chandra Pratama, Jakarta.

Athena, Sukar, M. Hendro. Anwar, dan Hariono, M.D, 2004. Kandungan, Pb, Cd,Hg dalam Air Minum dari Depot Air Minum Isi Ulang di Jakarta, Tangerang, Dan Bekasi. Jurnal Ekologi Kesehatan.

Busroh, Abu Bakar dan Abu Daud Busroh., 1983, Asas-asas Hukum Tata Negara, Ghalia Indonesia.

Hadjon, M. Philipus., 1993, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.

Handayaningrat, Soewarno,.1982, Pengantar Studi Ilmu Administrasi dan Management, Gunung Agung, Jakarta.

Hardjasoemantri, Koesnadi. 2002. Hukum Tata Lingkungan. Yogyakarta : Gajah Mada University Press.

Irianrto, K. 2006. Mikrobiologi Menguak Dunia Mikroorganisme. Edisi pertama. Margahayu Permai Bandung. Yramada Widya. P 10-11.

Kansil,C.S.T,. 1990, Sistem Pemerintahan Indonesia, Bina Aksara, Jakarta.

Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia., 1993, Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia, CV.Haji Masagung, Jakarta.

Marbun,SF dan Moh.Mahfud. MD., 1987, Pokok-Pokok Hukum Administrasi Negara, Liberty Yogyakarta.

Mertokusumo, Sudikno., 1996, Penemuan Hukum Sebuah Pengantar, Liberty Yogyakarta.

Mulia, Ricki, 2005. Kesehatan Lingkungan. Graha Ilmu: Yogyakarta

Mustafa, Bachsan., 1985, Pokok-Pokok Hukum Administrasi Negara, Alumni Bandung.

Notoatmodjo, Soekidjo. 2007. Kesehatan Masyarakat llmu dan Seni Rineka Cipta: Jakarta.

Purbacaraka, Purnadi dan Soerjono Soekanto 1983 Sosiologi Hukum, Rajawali Press Jakarta.

Rahardjo, Satjipto., 1981, Hukum Dalam Perspektif Sosial, Alumni Bandung.

--------------.,1986, Hukum Dalam Masyarakat, Angkasa Bandung.

Siagian, P.Siagian,1984, Proses Pengelolaan Pembangunan Nasional, Gunung Agung Jakarta.

Soekanto, Soerjono dan Purnadi Purbacaraka., 1983, Sosiologi Hukum, Rajawali Press Jakarta.

--------------., 2002, Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Rajawali Press Jakarta.

Soemitro, Ronny Hanitjo., 1989, Metode Penelitian Hukum dan Jurimetri, Ghalia Indonesia.

Sukarna., 1990, Prinsip-prinsip Administrasi Negara, Mandar Maju Bandung.

Sumantri., 1982, Dasar-dasar Pengawasan Umum, LAN Jakarta.

Sumantri, Arif. 2013. Kesehatan Lingkungan. Kencana Pemada Media Group: Jakarta.

Suprihatin. 2003. Sebagian Air Minum Isi Ulang Tercemar Bakteri Coliform.Tim Penelitian Laboratorium Teknologi dan Manajemen lingkungan. IPB.

Sutrisno, T.C., Eni, S. 1997. Teknologi Penyediaan Air Bersih. Jakarta : Reneka Cipta.

Syafrudin, Ateng., 1976, Pengaturan Koordinasi Pemerintahan Daerah, Tarsito Bandung.

Wahjono, Padmo., 1986, Indonesia Negara Berdasarkan Atas Hukum, Ghalia Indonesia Jakarta.

--------------., 1989, Kerangka Landasan Pembangunan Hukum, Pustaka Sinar Harapan Jakarta.

B. Peraturan Perundang-undangan

Peraturan Menteri Kesehatan Air Nomor 416 MENKES PER/ DXu 1990 tentang Pengawasan Kualitas Air

Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia 2001. Pengelolahan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air

Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 43 Tahun 2014 Higienis Sanitasi Depot Air Minum.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 492 MENKES PER IV/2010 tentang Persyaratan Kualias Air Minum.

Kota Pontianak Dalam Angka Tahun 2018.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


E - Journal Fatwa Law

Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University