IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 51/M-DAG/ PER/7/ 2015 TENTANG LARANGAN IMPOR PAKAIAN BEKAS DI KOTA PONTIANAK
Abstract
Mengingat bahwa pakaian bekas asal impor berpotensi membahayakan kesehatan manusia sehingga tidak aman untuk dimanfaatkan dan digunakan oleh masyarakat, maka Pemerintah melalui Menteri Perdagangan melarang dengan tegas impor barang bekas yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas.
Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan data dan menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan pakaian bekas dari luar negeri yang termasuk barang dilarang impor sebagaimana diatur dalam peraturan menteri perdagangan republik indonesia nomor 51 tahun 2015 tentang larangan impor pakaian bekas “lelong” di kota pontianak.
Penelitian ini menggunakan metode diskriptif analisis (empiris), yang meneliti dan menganalisa dengan menggambarkan keadaan atau fakta-fakta yang didapat secara nyata pada saat penelitian dilakukan. Bentuk penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan (Library Research) dan penelitian lapangan (Field research), yang menggunakan teknik pengumpulan data berupa teknik komunikasi langsung dan teknik komunkikasi tidak langsung.
Faktor yang menyebabkan pakaian bekas dari luar negeri yang termasuk barang dilarang impor sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M-DAG/PER/7/2015 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 bebas diperdagangakan di Kota Pontianak, yaitu bahwa perdagangan pakaian bekas dari luar negeri cukup menjanjikan keuntungan, penegakan hukum yang lemah, kesadaran hukum masyarakat masih kurang, dan lemahnya dukungan aturan larangan memperdagangakan pakaian bekas termasuk pemberian kewenangan dalam melakukan pengawasan dan penindakan.
Kata Kunci: Kewenangan dan Penegakan hukum
References
DAFTAR PUSTAKA
A. Buku
Admosudirdjo, Prajudi, 1982, Hukum Adminitrasi Negara, Jakarta: Ghalia Indonesia.
Gunarto Suhardi, 2002, Peranan Hukum Dalam Pembangunan Ekonomi, Yogyakarta: Universitas Atmajaya, Cetakan Pertama.
Hari C. Hand dalam Sulasi Rongiyati, 2003, Max Weber Tentang Aktifitas Ekonomi Dalam pembentukan Hukum, dimuat dalam Buku Beberapa Pendekatan Ekonomi Dalam Hukum, Jakarta: Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Indroharto, 1991, Usaha Memahami Undang-Undang Tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Jakarta: Sinar Harapan.
Kansil, CST. 1977, Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, Jakarta: PN. Balai Pustaka.
M. Grindie dalam Wahab, 1991, Analisis Kebijakan, Jakarta: PT. Bumi Aksara.
M. Irfan Islamy, 1997, Prinsip-Prinsip Perumusan Kebijaksanaan Negara, Jakarta: Bumi Aksara.
Marbun, S.F. 1997, Peradilan Administrasi Negara Dan Upaya Administratif Di Indonesia, Yogyakarta: Liberty.
Muchsin dan Imam Koeswahyono, 2008, Aspek Kebijaksanaan Hukum Penatagunaan Tanah dan Penataan Ruang, Jakarta: Sinar Grafika.
Soekanto, Soerjono, 1982, Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum, Jakarta: Rajawali.
Soleman B. Taneko, 1993, Pokok-Pokok studi Hukum Dalam Masyarakat, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Soekanto, Soerjono, 1993, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Sujamto, 1993, Aspek-Aspek Pengawasan di Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika.
Soetaryono dalam Istislam, 2000, Kebijakan dan Hukum Lingkungan Sebagai Instrumen Pembangunan Berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan, Jakarta: Arena Hukum, Nomor 10 Tahun Keempat, Maret 2000.
Wignjodipoero, Soerojo, 1988, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta: CV. Mas Agung.
Wibowo, Eddi et.al., 2004, Hukum dan Kebijakan Publik, Yogyakarta: Penertbit YPAPI.
T. Mulya Lubis dan Richard M. Buxbaum, tanpa tahun, Peranan Hukum Dalam Perekonomian di Negara Berkembang, Jakarta.
B. Peraturan Perundang-Undangan
Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M-DAG/PER/7/2015 Tentang Ketentuan Umum Di Bidang Impor.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 Tentang Larangan Impor Pakaian Bekas.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
E - Journal Fatwa Law
Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University