ANALISIS REFERENDUM CATALUNYA BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONAL

GREGORIUS JERI NIM. A1011151055

Abstract


Negara merupakan subjek hukum internasional yang utama. Untuk menjadi sebuah negara, harus memenuhi unsur-unsur yang tercantum dalam Pasal 1 Konvensi Montevideo 1933, yaitu memiliki rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat dan mampu melakukan hubungan internasional. Catalunya merupakan salah satu wilayah di Spanyol yang ingin memisahkan diri dari Spanyol dan menjadi sebuah negara yang berdaulat melalui referendum pada tanggal 1 Oktober 2017. Dari unsur-unsur yang diwajibkan dalam Konvensi Montevideo 1933, Catalunya hanya tidak memenuhi unsur yang terakhir, yaitu kemampuan melakukan hubungan internasional. Hal ini terjadi karena Catalunya tidak mendapatkan pengakuan dari negara manapun, terlebih Spanyol merupakan negara yang secara politik bersekutu dengan negara-negara paling berpengaruh di dunia. Oleh sebab itu, penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengidentifikasi mengenai legalitas dari referendum yang dilakukan oleh Catalunya serta menganalisis mengenai urgensi dari pengakuan negara berdaulat terhadap entitas yang mendeklarasikan diri sebagai sebuah negara baru, dengan melakukan analisis deskriptif terhadap kasus yang terjadi di Catalunya, Spanyol.

Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif dengan mengumpulkan sumber hukum sekunder yang didukung oleh bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Adapun bahan hukum yang digunakan yaitu berupa buku, jurnal, karya ilmiah, artikel, serta dasar hukum yang berkaitan dengan penelitian yang dilakukan. Dalam penelitian ini, penekanan dasar hukum yang digunakan yaitu Konvensi Montevideo 1933, Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Putusan Mahkamah Agung Kanada dalam menyelesaikan kasus Referendum Quebec. Untuk menganalisis data-data yang diperoleh tersebut, teknik analisis yang digunakan adalah teknik analisis deskriptif, yaitu dengan mengumpulkan referensi dari berbagai sumber, menyesuaikannya dengan dasar hukum yang digunakan lalu dianalisis dengan menggunakan kalimat-kalimat yang lebih mudah dipahami.

Dari analisis yang dilakukan, maka diperoleh hasil bahwa berdasarkan hukum internasional, referendum yang dilakukan oleh Catalunya adalah legal atau sah, karena hal tersebut merupakan upaya menerapkan hak untuk menentukan nasib sendiri yang dikehendaki oleh hukum internasional dalam berbagai instrumennya, serta didukung oleh fakta yang terjadi. Selanjutnya terkait mengenai urgensi dari pengakuan, di dalam penelitian ini penulis mendukung teori pemisah atau jalan tengah, yaitu teori yang memisahkan antara kepribadian hukum suatu negara (deklaratif) dan pelaksanaan hak dan kewajiban dari pribadi hukum itu (konstitutif), sehingga pengakuan tidak bersifat wajib ada dalam pembentukan sebuah negara baru, namun ada konsekuensi bagi negara baru tersebut, yaitu berupa sulitnya melakukan hubungan internasional dengan negara dan organisasi internasional.

 

 Kata Kunci: Referendum, Catalunya, Hukum Internasional


Full Text:

PDF PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Buku

Adolf, Huala. 1996. Aspek–Aspek Negara Dalam Hukum Internasional. Jakarta : Raja Grafindo Persada

Anwar, Chairul. 1989. Hukum Internasional : Horizon Baru Hukum Laut Internasional : Konvensi Hukum Laut 1982. Jakarta : Djambatan

Ardhiwisastra, Yudha Bhakti. 1999. Imunitas Kedaulatan Negara di Forum Pengadilan Negeri Asing. Bandung : Alumni

Astawa, I Putu Ari. 2017. Integrasi Nasional. Materi Kuliah. Bali : Universitas Udayana

Baehr, Peter dan Pieter Van Dijk. 2006. Instrumen Internasional Pokok Hak Asasi Manusia. Terjemahan Adnan Buyung Nasution dan A. Patra M. Zen. Jakarta : Yayasan Obor Indonesia

Garner, Bryan A. 2004. Black’s Law Dictionary. Amerika Serikat : West Group

Greer, Scott L. 2012. Nationalism and self-government: the politics of autonomy in Scotland and Catalonia. New York : Suny Press

Kaela dan Achmad Zubaidi. 2007. Pendidikan kewarganegaraan. Yogyakarta : Paradigma

Kusumaatmaja, Mochtar. 1981. Pengantar Hukum Internasional. Buku I : Bagian Umum. Bandung : Binacipta

Mauna, Boer. 2000. Hukum Internasional, Pengertian Peranan dan Fungsi dalam Era Dinamika Global. Bandung : Alumni

Morgenthau, Hans J. 1991. Politik Antarbangsa. Jakarta : Yayasan Obor Indonesia

O’Brien, John. 2001. International law. London : Cavendish Publishing

Oxford University Press. 2011. Oxford Learner’s Pocket Dictionary. Fourth Edition. Britania Raya : Oxford University Press

Parthiana, I Wayan. 1990. Pengantar Hukum Internasional. Bandung : Mandar Maju

Poerwadarminta, W.J.S. 2003. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Edisi Ketiga. Jakarta : PT. Balai Pustaka

Sefriani. 2009. Hukum Internasional. Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Press

Shawn, Malcom N. 1986. International Law. 2nd. ed. Cambridge : Grotius Publication Limited

Singarimbun, Masri dan Sofya Efendi. 1989. Metode Penelitian Survey. Jakarta : LP3ES

Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji. 2001. Penelitian Hukum Normatif : Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta : Rajawali Pers

Soerjono, Abdurrahman. 2003. Metode Penelitian Hukum. Jakarta : Rineka Cipta

Starke, Joseph Gabriel. 1994. Starke's international law. London : Butterworth-Heinemann

Sukmadinata, Nana Syaodih. 2005. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung : Rosda Karya

Sulisworo, Dwi, Tri Wahyuningsih dan Dikdik Baehaqi Arif. 2012, Identitas Nasional. Bahan Ajar. Yogyakarta : Universitas Ahmad Dahlan

Surachman, Winarno. 1990. Pengantar Penelitian Ilmiah : Dasar, Metode dan Teknik. Bandung : Tarsito

Suratman dan H. Philips Dillah. 2014. Metode Penelitian Hukum. Bandung : Penerbit Alfabeta

Tamburaka, Rustam E. 1999. Pengantar ilmu sejarah, teori filsafat sejarah, sejarah filsafat dan IPTEK, Jakarta : Rineka Cipta

Widagdo, Setyo. 2008. Masalah-Masalah Hukum Internasional Publik. Malang : Bayu Media Publishing

Widodo, Wahyu dan Budi Anwari. 2015. Pendidikan Kewarganegaraan : Pengantar Teori. Yogyakarta : Penerbit Andi

Hukum Internasional dan Peraturan Terkait

Montevideo Convention on the Rights and Duties of States (Konvensi Montevideo 1933 tentang Hak dan Kewajiban Negara)

United Nation Charter (Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa 1945)

Declaration on the Granting of Independence to Colonial Countries and People 1960 (Deklarasi Pemberian Kemerdekaan kepada Negara dan Rakyat dari Penjajahan Tahun 1960)

Covenant on Civil and Political Rights 1966 (Kovenan tentang Hak Sipil dan Politik Tahun 1966)

Covenant on Economic, Social and Cultural Rights 1966 (Kovenan tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya Tahun 1966)

The Declaration on Principles of International Law Concerning Declaration on Friendly Relation and Co-operation among states 1970 (Deklarasi tentang Prinsip-prinsip Hukum Internasional Mengenai Deklarasi tentang Hubungan persahabatan dan Kerjasama antar negara Tahun 1970)

Putusan Mahkamah Internasional terkait kasus Bercelona Traction 1970

Konstitusi Spanyol Tahun 1978

Decision of the Supreme Court of Canada, Concerning Certain Questions Relating to the Secession of Quebec from Canada (Putusan Mahkamah Agung Kanada 1998 tentang Pemisahan Diri Quebec dari Kanada)

Jurnal, Skripsi, Disertasi dan Makalah

Anggara. 2005. Hak Menentukan Nasib Sendiri (The Rights to Self-Determination) dalam Hukum Internasional. (Tinjauan Terhadap Pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat di Papua Barat tahun 1969. Jurnal Dignitas ELSAM. Vol. 3 (1) : 35

Anonim. 2019. Catalanism dan Dinamika Otonomi Catalunya. Jurnal Hubungan Internasional. Vol. 9 (2) : 16

Balcells, Laia. 2013. Mass Schooling and Catalan Nationalism. Nationalism and Ethnic Politics. Vol. 19 (4) : 467-486

Bisariyadi. 2017. Membaca Fenomena Referendum Untuk Merdeka. Jurnal Rechtvinding. Vol. 6 (1) : 7

Brownlie, Ian. Principles of public international law. VRÜ Verfassung und Recht in Übersee. Vol. 14 (1) : 92-93.

Eide, Asbjorn. 1991. Minority situation: In search for peaceful and Constructive Solution. Notre Dame Law Review. Vol. 66 (6) : 1311-1991

Franck, Thomas M. The emerging right to democratic governance. American Journal of International Law. Vol. 86 (1): 46-91

Jerabu, A. 2014. Tinjauan tentang Pengakuan dan Perlindungan Hukum. Disertasi. Yogyakarta : Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Kaspar, Muhammad Abdiellah Hutama, Soekotjo Hardiwinoto, and Joko Setiyono. Legalitas Pelaksanaan Referendum Di Crimea Dalam Hukum Internasional. Diponegoro Law Journal. Vol. 5 (3) : 1-18

Kumbaro, Dajena. 2001. The Kosovo Crisis in a International Law Perspectiv:Self determination, Territorian Integrity and the NATO Intervention, NATO office of Information and Press, Brussels

Madaula, Aurora, 2012. Catalan Nationalism : A Step Towards Independence. Catalan International View. Vol. 36 : 37

Lauterpacht, Hersch, and Lassa Oppenheim. 1955. International Law: A Treatise. Longmans, Green and Co. Vol. 1 (8) : 125-127

Nata, Nanda Riyadi. 2017. Referendum Timor Timur. Paper. Yogyakarta : Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Riyanto, Sigit. 2012. Kedaulatan Negara Dalam Kerangka Hukum Internasional Kontemporer. Disertasi. Fakultas Hukum. Yogyakarta : Universitas Gadjah Mada

Rodon, Toni. The next independent state in Europe? Catalonia’s critical juncture and the conundrum of independence. Godišnjak FPN Vol. 8 : 129-147

Sari, Ratna. 2014. Pengaturan Hukum Internasional Mengenai Hak Menentukan Nasib Sendiri (The Right of Self Determination) Suatu Bangsa. Skripsi. Makassar : Universitas Hasuniddin Makassar

Sumartini, Sri. 2014. Perang Bosnia: Konflik Etnis Menuju Kemerdekaan (1991-1995). Skripsi. Yogyakarta : Universitas Negeri Yogyakarta

T. M. Franck, 1992, The Emerging Right to Democratic Governance, 86 American Journal International Law, Cambridge University, Cambridge

Theu, Bright. 2009. The Law of Self-Determination (Secession In Perspective): Way Forward After Kosovo and Southern Sudan. Disertasi. Afrika Selatan : University of Pretoria

Internet

Anonim, 2017, Gerakan Kemerdekaan Catalonia Diilhami Sejarah Upaya Pisahkan Diri dari Spanyol, (Cited 2018 May 31), Available from: URL: https://www.voaindonesia.com/a/gerakan-kemerdekaan-catalonia-diilhami-sejarah-/4170831.html.

_______, 2017, Pengakuan Dalam Hukum Inetrnasional, Serial Online, (Cited 2019 Jun. 2019), available from: URL: fl.unud.ac.id/blockbook/HI/course%20mat erials/Bab%20IX-Pengakuan.doc

_______, 2017, Perang Bosnia, Serial Online (Cited 2019 Jul. 1), available from: URL: eprints.uny.ac.id/21749/7/9.RINGKASAN.pdf

_______, 2017, Referendum Bosnia dan Herzegovina, Serial Online (Cited 2019 Jun. 30), available from: http://eprints.uny.ac.id/21749/6/7.%20BAB%20V. pdf

BBC Monitoring, 2018, Catalonia region profile, Serial Online Jun, (Cited 2018 Sep. 5), available from: URL: https://www.bbc.com/news/world-europe-20345071.

Holoway, April, 2017, 10 Historic Reasons Catalonia is Fighting for Independence from Spain, Serial Online (Cited 2018 Sep. 5), Available from: URL: https://www.ancient-origins.net/news-history-archaeology/10-historicreason s-catalonia-fighting-independence-spain-008896

Kamil, Insan, 2016, Konflik Politik Identitas Masyarakat Quebec 1980, Serial Online (Cited 2019 Juni 30), available from: URL: https://www.academia. edu/7268629/Konflik_Politik_Identitas_Masyarakat_Quebec_1980

Kinanti, Ira, 2018, Sejarah Hubungan (Pusat) Spanyol dan Catalonia, Serial Online (Cited 2019 Mei 17), available from: URL: http://repository.umy.ac.id/ bitstream/handle/123456789/18668/6.%20BA%20II.pdf?sequence=6&isAllowed=y

Nata, Nanda Riyadi, 2017, Referendum Timor Timur, Serial Online (Cited 2019 Mei 21), available from: URL: https://www.academia.edu/34896355/ REFERENDUM_TIMOR_TIMUR

Noor, S.M., 2012, Pengakuan Negara Baru (Teori-Teori Pengakuan), Serial Online (Cited 2019 Jun. 29), available from: URL: http://www.negarahukum.com/hukum/pengakuan-negara-baru-teori-teori-pengakuan.html

Sanyoto, Bismo, 2009, Ekonomi-Politik di Kanada dan Asbes Putih, Serial Online (Cited 2019 Jun. 20), available from: URL: lib.ui.ac.id/file?file=digital /123305-T%2026238-Motif%20ekonomi-Analisis.pdf

Setiawan, Ebta, 2012, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Kamus versi online/ daring (dalam jaringan), Serial Online (Cited 2019 Mei 7) available from: URL: https://kbbi.web.id/plebisit

Suastha, Riva Dessthania, 2017, Catalonia dan Hasrat Merdeka Selama Tiga Abad, Serial Online (Cited 2018 May 31), Available from: URL: https://www.cnnindonesia.com/internasional/20171002131351-134-245541/ catalonia-dan-hasrat-merdeka-selama-tiga-abad.

Suhito, Yohanes Putra, 2014, Perjanjian Damai Westphalia : Latar Belakang dan Peran Pentingnya, Serial Online Sep. (Cited 2018 Sep. 5), available from: URL: http://yohanesputrasuhito-fisip14.web.unair.ac.id/artikel_detail-11213 3-Pengantar%20Ilmu%20Hubungan%20Internasional-Perjanjian%20Damai %20Westphalia%20:%20Latar%20Belakang%20dan%20Peran%20Pentingnya.html.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


E - Journal Fatwa Law

Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University