ANALISIS REFERENDUM CATALUNYA BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONAL
Abstract
Negara merupakan subjek hukum internasional yang utama. Untuk menjadi sebuah negara, harus memenuhi unsur-unsur yang tercantum dalam Pasal 1 Konvensi Montevideo 1933, yaitu memiliki rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat dan mampu melakukan hubungan internasional. Catalunya merupakan salah satu wilayah di Spanyol yang ingin memisahkan diri dari Spanyol dan menjadi sebuah negara yang berdaulat melalui referendum pada tanggal 1 Oktober 2017. Dari unsur-unsur yang diwajibkan dalam Konvensi Montevideo 1933, Catalunya hanya tidak memenuhi unsur yang terakhir, yaitu kemampuan melakukan hubungan internasional. Hal ini terjadi karena Catalunya tidak mendapatkan pengakuan dari negara manapun, terlebih Spanyol merupakan negara yang secara politik bersekutu dengan negara-negara paling berpengaruh di dunia. Oleh sebab itu, penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengidentifikasi mengenai legalitas dari referendum yang dilakukan oleh Catalunya serta menganalisis mengenai urgensi dari pengakuan negara berdaulat terhadap entitas yang mendeklarasikan diri sebagai sebuah negara baru, dengan melakukan analisis deskriptif terhadap kasus yang terjadi di Catalunya, Spanyol.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif dengan mengumpulkan sumber hukum sekunder yang didukung oleh bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Adapun bahan hukum yang digunakan yaitu berupa buku, jurnal, karya ilmiah, artikel, serta dasar hukum yang berkaitan dengan penelitian yang dilakukan. Dalam penelitian ini, penekanan dasar hukum yang digunakan yaitu Konvensi Montevideo 1933, Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Putusan Mahkamah Agung Kanada dalam menyelesaikan kasus Referendum Quebec. Untuk menganalisis data-data yang diperoleh tersebut, teknik analisis yang digunakan adalah teknik analisis deskriptif, yaitu dengan mengumpulkan referensi dari berbagai sumber, menyesuaikannya dengan dasar hukum yang digunakan lalu dianalisis dengan menggunakan kalimat-kalimat yang lebih mudah dipahami.
Dari analisis yang dilakukan, maka diperoleh hasil bahwa berdasarkan hukum internasional, referendum yang dilakukan oleh Catalunya adalah legal atau sah, karena hal tersebut merupakan upaya menerapkan hak untuk menentukan nasib sendiri yang dikehendaki oleh hukum internasional dalam berbagai instrumennya, serta didukung oleh fakta yang terjadi. Selanjutnya terkait mengenai urgensi dari pengakuan, di dalam penelitian ini penulis mendukung teori pemisah atau jalan tengah, yaitu teori yang memisahkan antara kepribadian hukum suatu negara (deklaratif) dan pelaksanaan hak dan kewajiban dari pribadi hukum itu (konstitutif), sehingga pengakuan tidak bersifat wajib ada dalam pembentukan sebuah negara baru, namun ada konsekuensi bagi negara baru tersebut, yaitu berupa sulitnya melakukan hubungan internasional dengan negara dan organisasi internasional.
Kata Kunci: Referendum, Catalunya, Hukum Internasional
References
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Adolf, Huala. 1996. Aspek–Aspek Negara Dalam Hukum Internasional. Jakarta : Raja Grafindo Persada
Anwar, Chairul. 1989. Hukum Internasional : Horizon Baru Hukum Laut Internasional : Konvensi Hukum Laut 1982. Jakarta : Djambatan
Ardhiwisastra, Yudha Bhakti. 1999. Imunitas Kedaulatan Negara di Forum Pengadilan Negeri Asing. Bandung : Alumni
Astawa, I Putu Ari. 2017. Integrasi Nasional. Materi Kuliah. Bali : Universitas Udayana
Baehr, Peter dan Pieter Van Dijk. 2006. Instrumen Internasional Pokok Hak Asasi Manusia. Terjemahan Adnan Buyung Nasution dan A. Patra M. Zen. Jakarta : Yayasan Obor Indonesia
Garner, Bryan A. 2004. Black’s Law Dictionary. Amerika Serikat : West Group
Greer, Scott L. 2012. Nationalism and self-government: the politics of autonomy in Scotland and Catalonia. New York : Suny Press
Kaela dan Achmad Zubaidi. 2007. Pendidikan kewarganegaraan. Yogyakarta : Paradigma
Kusumaatmaja, Mochtar. 1981. Pengantar Hukum Internasional. Buku I : Bagian Umum. Bandung : Binacipta
Mauna, Boer. 2000. Hukum Internasional, Pengertian Peranan dan Fungsi dalam Era Dinamika Global. Bandung : Alumni
Morgenthau, Hans J. 1991. Politik Antarbangsa. Jakarta : Yayasan Obor Indonesia
O’Brien, John. 2001. International law. London : Cavendish Publishing
Oxford University Press. 2011. Oxford Learner’s Pocket Dictionary. Fourth Edition. Britania Raya : Oxford University Press
Parthiana, I Wayan. 1990. Pengantar Hukum Internasional. Bandung : Mandar Maju
Poerwadarminta, W.J.S. 2003. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Edisi Ketiga. Jakarta : PT. Balai Pustaka
Sefriani. 2009. Hukum Internasional. Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Press
Shawn, Malcom N. 1986. International Law. 2nd. ed. Cambridge : Grotius Publication Limited
Singarimbun, Masri dan Sofya Efendi. 1989. Metode Penelitian Survey. Jakarta : LP3ES
Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji. 2001. Penelitian Hukum Normatif : Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta : Rajawali Pers
Soerjono, Abdurrahman. 2003. Metode Penelitian Hukum. Jakarta : Rineka Cipta
Starke, Joseph Gabriel. 1994. Starke's international law. London : Butterworth-Heinemann
Sukmadinata, Nana Syaodih. 2005. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung : Rosda Karya
Sulisworo, Dwi, Tri Wahyuningsih dan Dikdik Baehaqi Arif. 2012, Identitas Nasional. Bahan Ajar. Yogyakarta : Universitas Ahmad Dahlan
Surachman, Winarno. 1990. Pengantar Penelitian Ilmiah : Dasar, Metode dan Teknik. Bandung : Tarsito
Suratman dan H. Philips Dillah. 2014. Metode Penelitian Hukum. Bandung : Penerbit Alfabeta
Tamburaka, Rustam E. 1999. Pengantar ilmu sejarah, teori filsafat sejarah, sejarah filsafat dan IPTEK, Jakarta : Rineka Cipta
Widagdo, Setyo. 2008. Masalah-Masalah Hukum Internasional Publik. Malang : Bayu Media Publishing
Widodo, Wahyu dan Budi Anwari. 2015. Pendidikan Kewarganegaraan : Pengantar Teori. Yogyakarta : Penerbit Andi
Hukum Internasional dan Peraturan Terkait
Montevideo Convention on the Rights and Duties of States (Konvensi Montevideo 1933 tentang Hak dan Kewajiban Negara)
United Nation Charter (Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa 1945)
Declaration on the Granting of Independence to Colonial Countries and People 1960 (Deklarasi Pemberian Kemerdekaan kepada Negara dan Rakyat dari Penjajahan Tahun 1960)
Covenant on Civil and Political Rights 1966 (Kovenan tentang Hak Sipil dan Politik Tahun 1966)
Covenant on Economic, Social and Cultural Rights 1966 (Kovenan tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya Tahun 1966)
The Declaration on Principles of International Law Concerning Declaration on Friendly Relation and Co-operation among states 1970 (Deklarasi tentang Prinsip-prinsip Hukum Internasional Mengenai Deklarasi tentang Hubungan persahabatan dan Kerjasama antar negara Tahun 1970)
Putusan Mahkamah Internasional terkait kasus Bercelona Traction 1970
Konstitusi Spanyol Tahun 1978
Decision of the Supreme Court of Canada, Concerning Certain Questions Relating to the Secession of Quebec from Canada (Putusan Mahkamah Agung Kanada 1998 tentang Pemisahan Diri Quebec dari Kanada)
Jurnal, Skripsi, Disertasi dan Makalah
Anggara. 2005. Hak Menentukan Nasib Sendiri (The Rights to Self-Determination) dalam Hukum Internasional. (Tinjauan Terhadap Pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat di Papua Barat tahun 1969. Jurnal Dignitas ELSAM. Vol. 3 (1) : 35
Anonim. 2019. Catalanism dan Dinamika Otonomi Catalunya. Jurnal Hubungan Internasional. Vol. 9 (2) : 16
Balcells, Laia. 2013. Mass Schooling and Catalan Nationalism. Nationalism and Ethnic Politics. Vol. 19 (4) : 467-486
Bisariyadi. 2017. Membaca Fenomena Referendum Untuk Merdeka. Jurnal Rechtvinding. Vol. 6 (1) : 7
Brownlie, Ian. Principles of public international law. VRÜ Verfassung und Recht in Übersee. Vol. 14 (1) : 92-93.
Eide, Asbjorn. 1991. Minority situation: In search for peaceful and Constructive Solution. Notre Dame Law Review. Vol. 66 (6) : 1311-1991
Franck, Thomas M. The emerging right to democratic governance. American Journal of International Law. Vol. 86 (1): 46-91
Jerabu, A. 2014. Tinjauan tentang Pengakuan dan Perlindungan Hukum. Disertasi. Yogyakarta : Universitas Atma Jaya Yogyakarta
Kaspar, Muhammad Abdiellah Hutama, Soekotjo Hardiwinoto, and Joko Setiyono. Legalitas Pelaksanaan Referendum Di Crimea Dalam Hukum Internasional. Diponegoro Law Journal. Vol. 5 (3) : 1-18
Kumbaro, Dajena. 2001. The Kosovo Crisis in a International Law Perspectiv:Self determination, Territorian Integrity and the NATO Intervention, NATO office of Information and Press, Brussels
Madaula, Aurora, 2012. Catalan Nationalism : A Step Towards Independence. Catalan International View. Vol. 36 : 37
Lauterpacht, Hersch, and Lassa Oppenheim. 1955. International Law: A Treatise. Longmans, Green and Co. Vol. 1 (8) : 125-127
Nata, Nanda Riyadi. 2017. Referendum Timor Timur. Paper. Yogyakarta : Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Riyanto, Sigit. 2012. Kedaulatan Negara Dalam Kerangka Hukum Internasional Kontemporer. Disertasi. Fakultas Hukum. Yogyakarta : Universitas Gadjah Mada
Rodon, Toni. The next independent state in Europe? Catalonia’s critical juncture and the conundrum of independence. Godišnjak FPN Vol. 8 : 129-147
Sari, Ratna. 2014. Pengaturan Hukum Internasional Mengenai Hak Menentukan Nasib Sendiri (The Right of Self Determination) Suatu Bangsa. Skripsi. Makassar : Universitas Hasuniddin Makassar
Sumartini, Sri. 2014. Perang Bosnia: Konflik Etnis Menuju Kemerdekaan (1991-1995). Skripsi. Yogyakarta : Universitas Negeri Yogyakarta
T. M. Franck, 1992, The Emerging Right to Democratic Governance, 86 American Journal International Law, Cambridge University, Cambridge
Theu, Bright. 2009. The Law of Self-Determination (Secession In Perspective): Way Forward After Kosovo and Southern Sudan. Disertasi. Afrika Selatan : University of Pretoria
Internet
Anonim, 2017, Gerakan Kemerdekaan Catalonia Diilhami Sejarah Upaya Pisahkan Diri dari Spanyol, (Cited 2018 May 31), Available from: URL: https://www.voaindonesia.com/a/gerakan-kemerdekaan-catalonia-diilhami-sejarah-/4170831.html.
_______, 2017, Pengakuan Dalam Hukum Inetrnasional, Serial Online, (Cited 2019 Jun. 2019), available from: URL: fl.unud.ac.id/blockbook/HI/course%20mat erials/Bab%20IX-Pengakuan.doc
_______, 2017, Perang Bosnia, Serial Online (Cited 2019 Jul. 1), available from: URL: eprints.uny.ac.id/21749/7/9.RINGKASAN.pdf
_______, 2017, Referendum Bosnia dan Herzegovina, Serial Online (Cited 2019 Jun. 30), available from: http://eprints.uny.ac.id/21749/6/7.%20BAB%20V. pdf
BBC Monitoring, 2018, Catalonia region profile, Serial Online Jun, (Cited 2018 Sep. 5), available from: URL: https://www.bbc.com/news/world-europe-20345071.
Holoway, April, 2017, 10 Historic Reasons Catalonia is Fighting for Independence from Spain, Serial Online (Cited 2018 Sep. 5), Available from: URL: https://www.ancient-origins.net/news-history-archaeology/10-historicreason s-catalonia-fighting-independence-spain-008896
Kamil, Insan, 2016, Konflik Politik Identitas Masyarakat Quebec 1980, Serial Online (Cited 2019 Juni 30), available from: URL: https://www.academia. edu/7268629/Konflik_Politik_Identitas_Masyarakat_Quebec_1980
Kinanti, Ira, 2018, Sejarah Hubungan (Pusat) Spanyol dan Catalonia, Serial Online (Cited 2019 Mei 17), available from: URL: http://repository.umy.ac.id/ bitstream/handle/123456789/18668/6.%20BA%20II.pdf?sequence=6&isAllowed=y
Nata, Nanda Riyadi, 2017, Referendum Timor Timur, Serial Online (Cited 2019 Mei 21), available from: URL: https://www.academia.edu/34896355/ REFERENDUM_TIMOR_TIMUR
Noor, S.M., 2012, Pengakuan Negara Baru (Teori-Teori Pengakuan), Serial Online (Cited 2019 Jun. 29), available from: URL: http://www.negarahukum.com/hukum/pengakuan-negara-baru-teori-teori-pengakuan.html
Sanyoto, Bismo, 2009, Ekonomi-Politik di Kanada dan Asbes Putih, Serial Online (Cited 2019 Jun. 20), available from: URL: lib.ui.ac.id/file?file=digital /123305-T%2026238-Motif%20ekonomi-Analisis.pdf
Setiawan, Ebta, 2012, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Kamus versi online/ daring (dalam jaringan), Serial Online (Cited 2019 Mei 7) available from: URL: https://kbbi.web.id/plebisit
Suastha, Riva Dessthania, 2017, Catalonia dan Hasrat Merdeka Selama Tiga Abad, Serial Online (Cited 2018 May 31), Available from: URL: https://www.cnnindonesia.com/internasional/20171002131351-134-245541/ catalonia-dan-hasrat-merdeka-selama-tiga-abad.
Suhito, Yohanes Putra, 2014, Perjanjian Damai Westphalia : Latar Belakang dan Peran Pentingnya, Serial Online Sep. (Cited 2018 Sep. 5), available from: URL: http://yohanesputrasuhito-fisip14.web.unair.ac.id/artikel_detail-11213 3-Pengantar%20Ilmu%20Hubungan%20Internasional-Perjanjian%20Damai %20Westphalia%20:%20Latar%20Belakang%20dan%20Peran%20Pentingnya.html.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
E - Journal Fatwa Law
Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University