PERLINDUNGAN HAK ASASI BAGI ANAK DALAM KONFLIK PERANG ALEPPO MENURUT KONVENSI HAK ANAK PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA TAHUN 1989
Abstract
Perekutan tentara anak di lakukan dengan memberikan pemahaman-pemahaman
kepada anak-anak sehingga mereka dengan sukarela ikut dalam perang. Hal ini
tentu bertentangan dengan hak asasi manusia. Anak-anak di anggap sebagai subjek yang tidak dapat membela dirinya dan mudah teraniaya hak-haknya.
Convention on the Right of the Child memastikan setiap negara dapat memberikan hak-hak anak. Menjadi sebuah masalah bahwa negara Suriah belum meratifikasi Convention on the Right of the Child. “Bagaimanakah Perlindungan Hak Asasi Anak Bagi Anak Dalam Konflik Perang Aleppo Menurut Konvensi Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa Tahun 1989 ?”. Penulisan skripsi ini merupakan penelitian yang menggunakan metode yuridis normatif. Adapun kesimpulan dalam penelitian ini :
1) bahwa konflik di Suriah tidak terlepas dari Arab Spring di Timur Tengah, hal
ini terjadi sejak 6 Maret 2011 gelombang demonstrasi pro-demokrasi menyebar
keseluruh penjuru Suriah. 2) bahwa dalam perkembangannya Pemerintah Suriah
menggunakan kekuatan militer untuk menghadang aksi para demonstran yang membuat korban berjatuhan. Tindakan pemerintah yang dinilai melanggar hak
asasi manusia ini membuat rakyat semakin tidak puas dengan kinerja pemerintah. 3) bahwa keterlibatan anak dalam konflik bersenjata pernah terjadi di Afghanistan, Filipina bahkan di Indonesia walaupun skala kecil. 4) bahwa ketentuan Hukum Internasional terkait penggunaan anak-anak untuk membantu
kegiatan konflik bersenjata atau bahkan justru menggunakan anak-anak untuk berada di garis depan suatu konflik bersenjata tidak saja melanggar Hukum Humaniter Internasional tetapi juga melanggar Hukum Internasional yakni Konvensi Hak Anak (The Convention on the Rights of the Child) yang disetujui
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tanggal 20 November 1989.
Pasal 38 Konvensi tentang Hak Anak tahun 1989 mewajibkan negara-negara
menghormati dan menjamin penghormatan atas aturan-aturan Hukum Internasional Humaniter yang relevan untuk melindungi anak-anak. Disamping itu juga tidak boleh dilupakan mengenai Protokol Tambahan Konvensi tersebut yang menerangkan mengenai larangan keterlibatan anak-anak dalam konflik bersenjata
(Optional Protocol to the Convention on the Rights of the Child on the
Involvement of Children in Armed Conflict, 25 May 2000).
Kata Kunci : Hak Asasi Anak, Aleppo, Konvensi Hak Anak
References
DAFTAR PUSTAKA
AK, Syahmin 1985, Hukum International Humaniter Jilid 1 Bagian Umum, Armico, Bandung.
Bedjaoui, Mohammed 1986, Modern Wars : Humanitarian Challenge. A Report for the IndependentCommission on International Humanitarian Issues, Zed Books Ltd., London.
Baehr, Peter, 1998, Hak-Hak Asasi Manusia Dalam Politik Luar Negeri,
Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.
Donnely, Jack, 2003, Universal Human Rights in Theory and Practice, Ithaca and London: Cornell University Press.
Davidson, Scott, 1994, Hak Asasi Manusia, Sejarah : Teori Dan Praktek
Dalam Pergaulan Internasional, Grafiti, Jakarta.
Istanto, Sugeng, 1997, Penerapan Hukum Humaniter Internasional Pada Orang Sipil Dan Perlindungannya Dalam Pertikaian Bersenjata, dalam Fadillah Agus (Ed), Hukum Humaniter : Suatu Perspektif, Pusat Studi Hukum Humaniter Fakultas Hukum USAKTI-ICRC, Jakarta.
Ibnu Manshur, 2014, Sekilas Mengenal Negara Suriah (Syria) dan Jumlah
Penduduknya.
Ibrahim, Johny, 2006, Teori Dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif,
Bayu Publlishing, Malang.
Kuncahyono, Trias, 2012, Musim Semi di Suriah : Anak-Anak Penyulut
Revolusi, Kompas, Jakarta.
Kusumaatmadja, Mochtar, 1980, Hukum Internasional Humaniter Dalam Pelaksanaan Dan Penerapannya Di Indonesia, Bina Cipta, Bandung.
Marzuki, Mahmud Peter, 2011, Penelitian Hukum, Kencana Prenada Media, Jakarta.
Muhammad, Abdulkadir, 2004, Hukum Dan Penelitian Hukum, Citra
Aditya Bakti, Bandung.
Mullinen, de Frederic, 1987, Handbook on the Law of the War for Armed
Forces, ICRC, Geneva.
Permanasari, Arlina et.al, 1999, Pengantar Hukum Humaniter, ICRC, Jakarta.
Soekanto, Soerjono, 2012, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta. Soekanto Soerjono dan Sri Mamudji, 2011, Penelitian Hukum Normatif :
Suatu Tinjauan Singkat, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Smith, Rhona K. M. et. Al, 2008, Hukum Hak Asasi Manusia, Yogyakarta: PUSHAM-UII.
Suseno, Magnis Franz, 1994, Etika Politik Prinsip-prinsip Moral Dasar
Kenegaraan Modern, Gramedia, Jakarta.
Subekti, Sabar, 2014, Profil Hafez Al-Assad: Pendiri Dinasti Al-Assad di
Suriah.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
E - Journal Fatwa Law
Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University