IMPLEMENTASI PASAL 17 AYAT (2) PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2012 TENTANG PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI KOTA PONTIANAK

ADITYA ARIFUBILLAH NIM. A1011141058

Abstract


Adapun skripsi ini berjudul : “Implementasi Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kota Pontianak”. Rumusan Masalah dalam skripsi ini yaitu “Apakah implikasian Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kota Pontianak sudah dilakukan secara optimal ?”. Tujuan Penulisan skripsi ini adalah Untuk mengetahui langkah peran Pemerintah Kota dalam menanggulangi kemiskinan di Kota Pontianak sesuai Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 melalui program yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Pontianak dan Untuk mengetahui keefektifan program penanggulangan kemiskinan yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Pontianak. Skripsi ini menggunakan metode penelitian empiris dengan pendekatan deskriptif analisis dan teknik analisis data yakni dengan teknik analisis kualitatif

Pontianak Kota adalah sebuah kecamatan di Kota PontianakProvinsi Kalimantan BaratIndonesia. Kecamatan ini adalah hasil dari pemekaran Kecamatan Pontianak Barat pada tahun 2003 berdasarkan Perda Kota Pontianak No. 5 Tahun 2002. Kecamatan Pontianak Kota terdiri dari lima kelurahanSungai BangkongDarat SekipMarianaTengah, dan Sungai Jawi. Kantor kecamatan terletak di Jalan Pangeran Natakusuma atau yang lebih mengenal dengan nama daerah Sumur Bor. Dengan Luas sejumlah 15,51 km², Jumlah Penduduk sebanyak 110.111 jiwa ditahun 2017 serta kepadatan 7.099,4 jiwa/km². Kecamatan Pontianak Kota berbatasan dengan Kecamatan Sungai Kakap (Desa Pall IX) & ( Desa Punggur).

Mengenai Kesimpulan pada skripsi ini adalah Pemerintah Kota belum secara optimal berperan aktif dalam menanggulangi kemiskinan di Kota Pontianak khususnya di Kecamatan Pontianak Kota sesuai Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 melalui program yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Pontianak dikarenakan masih terdapat masyarakat miskin ditinjau dari pendapatan dan pendidikan anak. Serta kemiskinan yang di alami oleh masih ada masyarakat yang tergolong miskin di Kecamatan Pontianak Kota memberikan dampak yang cukup luas terhadap tingkat pendidikan dalam masyarakat tersebut. Hal ini terlihat dari berbagai macam aspek yakni lapangan pekerjaan atau pendapatan, sumber daya manusia, sumber daya alam dan kebijakan pemerintah. Dari berbagai macam aspek tersebut dampak kemiskinan bersifat relatif terhadap tingkat pendidikan. Di katakan relatif karena setiap keluarga memiliki dan merasakan dampak yang berbeda dengan keluarga yang lainnya dalam mencapai tingkat pendidikan, yaitu tingkat pendidikan rendah.

 

Kata Kunci : Kemiskinan, Pendapatan, Pendidikan Rendah

Full Text:

PDF PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Cox, David, 2004, Online of Pressentasion on Proverty Alleviation Programs in Asia Pacific Region, Makalah disampaikan pada International Seminar on Curriculum Development for Social Work Education in Indonesia, Bandung, Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial, 2 Maret 2004.

Dwidjowijoto dan Wrihatnolo. 2007. Manajemen Pemberdayaan: Sebuah Pengantar dan Panduan untuk Pemberdayaan Masyarakat. PT.Elex Media Komputindo. Jakarta.

Kuncoro, Mudrajat, 2004, Otonomi Daerah-Reformasi, Perencanaan, Strategi dan

Peluang, Jakarta, Penerbit Erlangga.

Lubis, Dj. 2004. Strategi Penanggulangan Kemiskinan Nasional .TKP3KPK Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat. Jakarta.

Mas’oed, Mohtar. 2003. Politik, Birokrasi dan Pembangunan. Pustaka Pelajar.

Yogyakarta.

Mikelsen, Britha, 2003, Metode Penelitian Partisipatoris dan Upaya-upaya Pemberdayaan, Terjemahan: Matheos Natle, Jakarta, Yayasan Obor Indonesia.

Mubyarto. 1996. Pengembangan Kawasan Terpadu Sebagai Program

Penanggulangan Kemiskinan. Adiyya Media. Yogyakarta. Nazir, Mohamad. 1988. Metode Penelitian. Ghalia Indonesia. Jakarta.

Nugroho, Iwan dan Rokhmin Dahuri, 2004, Pembangunan Wilayah Perspektif

Ekonomi, Sosial dan Lingkungan, Jakarta, Rineka Cipta.

Poerwadarminta, W.J.S. 1984. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Balai Pustaka.

Jakarta.

Ridlo, Muhammad Agung, 2001, Evaluasi Pemukiman Kembali (Resetlement) Masyarakat Miskin (Daerah Studi: Pemukiman YSS Mangunharjo dan Mayangsari di Kota Semarang), Skripsi tidak diterbitkan, Juursan Teknik Planologi Universitas Islam Bandung.

Rusli, Said, 1995, Metodologi Identifikasi Golongan Darah dan Daerah Miskin Suatu Tinjauan dan Alternatif, Jakarta, PT. Gramedia Widiasarana Utama dan Institut Pertanian Bogor.

Suprapto, J. 2003. Metode Penelitian Hukum dan Statistik. Rineka Cipta. Jakarta.

Sri Mamudji, dan Soejono Soekanto. 1995. Penelitian Hukum Normatif Suatu

Tinjauan Singkat. Raja Grafindo. Jakarta.

Siagian, S.P.1990. Filsafat Administrasi, Gunung Agung. Jakarta. Soejono Soekanto. 2008. Pengantar Penelitian Hukum. UI Press. Jakarta.

Sutopo, H.B. 1998. Metodologi Penelitian Hukum Kualitatif. Bagian II, UNS Press.

Surakarta.

Subarsono, AG., 2005, Analisis Kebijakan Publik, Konsep, Teori dan

Aplikasi,Yogjakarta, Pustaka Fajar.

UlHaq, Mahbub. 1989. Reflections on Human Development. Oxford University Press.

New York.

Wahab, Abdullah, 2004, Analisis Kebijakan dari Formula Keimplementasian

Kebijakan Negara, Jakarta, Bumi Aksara.

Zubaedi. 2003. Pengembangan Masyarakat. Kencana. Jakarta.

Surat Kabar Tribun. (2017, 17 Juli).Penduduk Miskin Kalbar, Tertinggi di Kalimantan. Diperoleh 17 Juli 2017. Dari http://pontianak.tribunnews.com/2017/07/17/penduduk-miskin-kalbar- tertinggi-di-kalimantan.

Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Penanggulangan

Kemiskinan di Kota Pontianak.

Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Percepatan Penanggulangan

Kemiskinan.

Undang-UndangNomor 11 Tahun 2009 Tentang Penanggulangan Kemiskinan. Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.

Undang-UndangNomor 25 Tahun 2000 Tentang PROPENAS.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


E - Journal Fatwa Law

Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University