PERLINDUNGAN HUKUM SUATU PERANGKAT LUNAK YANG TERPROTEKSI DRM (DIGITAL RIGHT MANAGEMENT)
Abstract
DRM (Digital Right Management) adalah suatu proteksi anti piracy terhadap software/perangkat lunak, musik, film maupun produk digital lainnya yang berguna bagi pencipta dan developer dan juga untuk menghindari kerugian yang besar baik terhadap developer maupun perusahaan yang membuat software tersebut, maka dari itu DRM harus diinstal disetiap software. Munculnya para cracker dan hacker tentunya membuat perusahaan pengembang software harus lebih ekstra berhati – hati dalam memasarkan software yang mereka buat karena hacker dan cracker akan berusaha keras untuk membobol sistem anti piracy yang disebut DRM walaupun membutuhkan waktu yang sangat lama. Skripsi ini membahas tenang perlidungan software yang terproteksi DRM, khususnya bagaimana metode yang digunakan para cracker dalam melakukan pembajakan terhadap software yang terproteksi DRM dan faktor apakah yang menyebabkan para cracker terebut melakukan pembajakan.
Penelitian ini merupakan penelitian normatif. Data yang diperoleh dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang selanjutnya di analisis secara kualitatif.
Hasil penelitian yang diperoleh adalah bahwa para cracker pada umumnya melakukan pembajakan dengan menggunakan metode harddisk loading, Counterfeiting, internet piracy. sedangkan faktor penyebab para cracker melakukan pembajakan adalah karena lemahnya ekonomi para cracker. Jadi pengembang harus memasang warning pada software yang telah mereka buat dan memberi tindak pidana apabila ada yang berusaha dan membajak software.
Keyword :Perlindungan, Perangkat lunak, Digital Right Management
References
Daftar Pustaka
Buku - Buku
Aris Muandar, Sally Sitaanggang. 2008. Hak Kekayaan Intelektual , Hak cipta , Paten , Merk dan Seluk Beluknya. Jakarta: Jakarta Erlangga.
Ashofa, Burhan. 1996 Metode Penelitian Hukum. 1. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Asikin, Zainal. 2014. Hukum Dagang. Depok: PT Rajagrafindo Persada .
Djubaedillah, Muhammad Djumhana. 2003. Hak Milik : Intelektual : Sejarah Teori dan Prakteknya di Indonesia . Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
Isnaini Yusran. 2009. Hak Cipta dan Tatangannya di Era Cyberspace . Surabaya: Ghalia Indonesia.
Manurung Sophar. 2012. Hak Cipta kedudukan dan Peranannya dalam pembangunan . Jakarta: PT Sinar Grafika.
Muhammad Abdulkadir. 2004. Hukum dan PenelitianHukum. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.
Ngani Nico. 2012. Metodologi Penelitian dan Penulisan Hukum. Jakarta: PT Buku Seru.
Rasyidin Utang. 2014. Pengantar Ilmu Hukum Indonesia . Jawa Barat: CV Pustaka Jaya.
Riswanti Ika. 2010. Lisensi Copyleft dan Perlindungan Open Source. Yogyakarta: Gallery Ilmu.
Setiono. 2004. Rule Of Law (Supermasi Hukum). Surakarta: Universitas Sebelas Maret.
Soekanto Soerjono. 1984. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta.
Suhariyanto, B. 2014 . Tindak Pidana Teknologi Informasi (Cyber crime). Depok: PT Rajagrafindo Persada.
Sumarto Harsono. 1990. Hak Milik Intelektual Khususnya Hak Cipta. Jakarta: CV Akademika Presindo.
Sutedi Adrian. 2009. Hak Atas Kekayaan Intelektual. Jakarta: Sinar Gravika Offset.
Waluyo Bambang. 2002 . Penelitian Hukum Dalam Praktek. Jakarta: Sinar Grafika.
Sudirman, I. (2003). Perkembangan Software Komputer.
Peraturan Perundang – Undangan.
Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan transaksi elektronik.
Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta.
Makalah/Jurnal
Perlindungan Konsumen dalam Perjanjian Pembiayaan, Konsemen atas Kendaraan Bermotor dengan Fidusia, http//Jurnal.unikom.ac.id.vol3.perlindungan.Html,2004.
DIGITAL RIGHTS MANAGEMENT SEBAGAI SOLUSI KEAMANAN DOKUMEN ELEKTRONIK. Depok: Universitas Indonesia, Depok, Indonesia.
Standardization, I. O. (2001). Information and Documentation - Records Management. Part 1.
UI, M. (2018). Jurnal Sistem Informasi. Jakrta, Depok: Magister Teknologi Informasi UI.
Internet
http://gudanglinux.com/glossary/drm-digital-rights-management/
https://etiikaithlw014.wordpress.com/2013/11/26/pembajakan-software-perangkat-lunak/
http://softwarefullversionrf.blogspot.com
http://yudiafrandwitadewi.blogspot.com/2013/08/pengertian-hacker-cracker-carder.html
http://komputok.blogspot.com/2008/07/membajak-software.html
https://etiikaithlw014.wordpress.com/2013/11/26/pembajakan-software-perangkat-lunak/
http://wob.iai.unibonn.de/Wob/images/01212504.pdf.
https://www.lifewire.com/what-is-google-play-1616720
https://www.techopedia.com/definition/27519/app-store https://reviewkomputer.com/ini-dia-fungsi-dan-kegunaan-software-komputer-untuk-menjalankan-komputer-dengan-baik/
http://www.pengertianmenurutparaahli.net/pengertian-akses
http://eminafisah.blogspot.com/2014/11/dampak-pembajakan-software.html
https://rocketmanajemen.com/definisi-perangkat-lunak/
FenaPrayoho.Wordpress.com/2013/12/10/digital-right-management/
Refbacks
- There are currently no refbacks.
E - Journal Fatwa Law
Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University