EFEKTIFITAS PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 3 TAHUN 2004 TENTANG KETERTIBAN UMUM TERKAIT PENGELOLAAN SAMPAH YANG BAIK DAN BERWAWASAN LINGKUNGAN OLEH PEMERINTAH DAERAH DI KOTA PONTIANAK.
Abstract
Pontianak merupakan ibukota daerah Kalimantan Barat yang memiliki jumlah penduduk sekitar 655.432 jiwa (Dukcapil, 2017) dimana setiap jiwanya menghasilkan 2,75 liter sampah setiap harinya. Jadi jika di totalkan maka setiap harinya Kota Pontianak menghasilkan 1.802.438 liter perhari. Sedangkan sampah yang dapat diangkut ataupun di tangani oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak berjumlah 1.547.000 liter sampah, hal ini dikarenakan masih kurangnya sarana dan prasarana TPS dan Kendaraan pengangkut sampah agar bisa dibawa semuanya ke TPA Batulayang. Serta di ketahui juga ada sebagian masyarakat yang membakar sampahnya sendiri dengan total 255.823 m3 sampah setiap harinya sehingga tidak di sampai ke TPS. Selain itu sampah-sampah yang sudah tiba di TPA Batulayang hanya dikelola sebatas penataan saja dengan sistem landfill (timbun), belum dapat diolah menjadi energi yang terbarukan.
Penelitian ini merupakan penelitain hukum empiris yang bersifat deskriptif. Jenis data yang penulis gunakan dalam penelitian skripsi ini yaitu data primer dan data sekunder. Data primer penulis peroleh dari lapangan dari hasil wawancara dengan pihak terkait serta data-data pengelolaan sampah yang diperoleh langsung dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak. Serta sumber data sekunder penulis dapat dari penggunaan buku-buku, jurnal, arsip, literatur, peraturan perundang-undangan dan sumber-sumber tertulis lainnya. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu studi lapangan ke obyek penelitian serta studi kepustakaan untuk mendapatkan landasan teori yang berkaitan dengan penelitian, teknik analisis dengan menggelompokkan, dan menyeleksi data-data yang diperoleh dari lapangan, kemudian dihubungkan dengan teori-teori, asas-asas, dan kaidah-kaidah hukum yang diperoleh dari studi kepustakaan.
Berdasarkan hasil yang diperoleh dari penelitian yang dilakukan oleh penulis, bahwa Pengelolaan sampah yang di lakukan oleh Pemerintah Daerah Kota Pontianak bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak belum dapat dikatakan maksimal karena pengelolaan sampah hanya sebatas penataan saja dan belum bisa diubah menjadi energi yang terbarukan dalam skala besar. Beberapa hambatan dan kendala yang dihadapi yaitu mulai dari belum adanya peraturan daerah yang mengatur secara khusus tentang pengelolaan sampah di kota pontianak, kurangnya tenaga pekerja ahli dan non ahli, Sarana dan Prasarana yang masih belum memadai, Anggaran yang masih kecil untuk memenuhi biaya operasional pengelolaan sampah dan belum memiliki teknologi yang mampu mengubah sampah menjadi energi yang terbarukan dalam jumlah besar, juga dikarenakan peran serta dan kesadaran masyarakat dalam hal pengelolaan sampah masih kurang terutama dalam menjalankan prinsip Pengelolaan Sampah 3R karena masih minimnya informasi dan pengetahuan masyarakat
Kata Kunci : Efektifitas, Pengelolaan, Sampah, Wewenang, Berwawasan Lingkungan.
References
DAFTAR PUSTAKA
A. BUKU
Ni’matul Huda, 2013, Ilmu Negara, Rajawali Pers, Jakarta.
Jimly Asshiddiqie, 2009, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta.
Satya Arinanto dan Ninuk Triyanti, 2009, Memahami Hukum : Dari Konstruksi Sampai Implementasi, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta.
Ni’matul Huda, 2010, Ilmu Negara, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Apeldoorn, L.J Van, 2011, Pengantar Ilmu Hukum, PT Pradnya Paramita, Jakarta.
Satjipto Rahardjo, 2013, Teori Hukum, Genta Publishing, Yogyakarta.
Hestu Cipto Handoyo, 2015, Hukum Tata Negara Indonesia, Cahaya Atma Pustaka, Yogyakarta.
H. Sarja, 2016, Negara Hukum Teori dan Praktek, Thafa Media, Yogyakarta.
Soerjono Soekanto,2008, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum ,PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Asikin Zainal, 2012, Pengantar Tata Hukum Indonesia, Rajawali Press, Jakarta.
R.M. Gatot P.Soemartono,1996. Hukum Lingkungan Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta.
Rony Hanitijo Soemitro,1994, Metode Penelitian Hukum, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Dr. Marhaeni Ria Siombo, SH, Msi ,2013, Hukum Lingkungan dan Pelaksanaan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Prof. Dr. H. M. Hadin Muhjad,SH, MH, 2015, Hukum Lingkungan Sebuah Pengantar Untuk Konteks Indonesia, GENTA Publishing , Yogyakarta.
Pipin Syarifin, SH, MH dan Dra. Dedah Jubaedah, 2012, Ilmu Perundang-undangan, Pustaka Setia, Jakarta.
Takdir Rahmadi, 2014. Hukum Lingkungan di Indonesia, Rajawali Pers, Jakarta
Muhammad Erwin, 2008. Hukum Lingkungan : Dalam Sistem kebijakan pembagunan lingkungan hidup. Refika Aditama. Jakarta
Takdir rahmadi, 2011.Hukum Lingkungan di Indonesia (Edisi 2). ,Rajawali Pers. Jakarta
B. Undang – Undangan
Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah.
Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Peraturan Walikota Pontianak Nomor 61 Tahun 2016 Tentang Kedudukan ,Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas dan tata kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak
Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Ketertiban Umum
C. Internet
-
Refbacks
- There are currently no refbacks.
E - Journal Fatwa Law
Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University