WANPRESTASI DEBITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT AGUNAN RUMAH PADA PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) Tbk CABANG PONTIANAK

DINA FITRIANI WULANDARI NIM.A1011151091

Abstract


Perjanjian Kredit Agunan Rumah (KAR) adalah Kredit Multiguna yang bisa digunakan untuk membenahi rumah, modal usaha, ataupun untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat menjadi sejahtera. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Cabang Pontianak secara khusus memfasilitasi pemberian kredit agunan rumah kepada masyarakat untuk dipergunakan secara konsumtif oleh debitur.

                Adapun yang menjadi masalah dalam penelitian ini adalah “Faktor Apa Yang Menyebabkan Debitur Wanprestasi Dalam Perjanjian Kredit Agunan Rumah Pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Cabang Pontianak?”. Dalam penelitian ini metode yang penulis pergunakan adalah metode penelitian hukum empiris dan dengan pendekatan deskriptif yaitu meneliti dan menganalisis keadaan subyek dan obyek penelitian dengan cara menggambarkan keadaan atau fakta-fakta yang didapat secara nyata pada saat penelitian dilakukan.

                Adapun hasil penelitian adalah sebagai berikut bahwa di dalam pelaksanaannya masih ada debitur yang wanprestasi dalam perjanjian kredit agunan rumah pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Cabang Pontianak. Faktor yang menyebabkan debitur wanprestasi karena Pemutusan Hubungan Kerja sehingga debitur tidak memiliki penghasilan dan Uang yang ada digunakan untuk keperluan lain.

                Akibat hukum bagi debitur yang wanprestasi di dalam perjanjian kredit adalah dikenakan sanksi denda bahkan sampai pada penyitaan jaminan. Upaya yang dilakukan PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Cabang Pontianak terhadap debitur Kredit Agunan Rumah yang wanprestasi adalah diberi somasi dan perpanjangan waktu pembayaran.

 

Kata Kunci : Perjanjian Kredit, Agunan, Wanprestasi


Full Text:

PDF PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

A. Totok Budi Santoso, Sigit Triandari, Y. Sri Susilo, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, Salemba Empat, Jakarta, 2000.

Abdul Kadir Muhammad, SH, Hukum Perikatan, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 1992

Adrian Sutedi, SH, MH, Implikasi Hak Tanggungan terhadap Pemberian Kredit Oleh Bank dan Penyelesaian Kredit Bermasalah, BP Cipta Jaya, Jakarta, 2006.

DaengNaja, Hukum Kredit dan Bank Garansi, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2005.

Edward W. Reed, Edward K. Gill, Bank Umum- edisi keempat, Aksara, Jakarta, 2003.

Gatot Supramono, Perbankan dan Masalah Kredit Suatu Tinjauan Yuridis, Djambatan, cetakan kedua (edisi revisi), 1997.

-------, Perbankan dan Masalah Kredit, Suatu Tinjauan Yuridis, PT. Djambatan, Jakarta, 2000.

Imam Sjahputra Tunggal dkk, Peraturan Perundang-undangan Perbankan Indonesia, Harvindo, Jakarta, 2006.

J.S. Badudu, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 2001.

Laden Marpaung, Kejahatan Terhadap Perbankan, Erlangga, Jakarta, 2003.

Muhammad Djumhana, Hukum Perbankan di Indonesia, PT. Citra Aditya, Bandung, 2003.

Mariam Darus Badrulzaman, Aneka Hukum Bisnis, cetakan pertama, Alumni, Bandung, 1994.

Masri Singarimbuan dan Sofyan Effendi, Metode Penelitian Survei, LP3ES, Jakarta,1999.

R. Subekti, Hukum Perjanjian, PT. Intermasa, Jakarta, 2007.

---------, Pokok-pokok Hukum Perdata, cetakan XXIV, PT. Intermasa, Jakarta, 1997.

Sri SoedewiMasychoen, Jurnal Ilmu Hukum Fak. Atma Jaya Yogyakarta, Justitia EtPax, vol.27, No.2, Desember 2007.

Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta, 2002.

Sutarno, Aspek-Aspek Hukum Perkreditan, Alfabeta, Bandung, 2001.

Wirjono Prodjodikoro, Hukum Perdata Tentang Persetujuan Tertentu, Sumur, Bandung, 2001.

Yudhi Arlan dan Gusman Aresha (Tim Penyusun), Aspek Hukum, dalam modul materi, 2003.

Djoni S. Gazali,S.H.,M.Hum., Rachmadi Usman, S.H.,M.H., Hukum Perbankan, sinar grafika, Jakarta, 2010.

Surat Edaran Bank Tabungan Negara (Persero)

https://www.btn.co.id/id/Conventional/Product-Links/Produk-BTN/Kredit-Konsumer/Pinjaman-Bangunan/Kredit-Agunan-Rumah-BTN/23112018.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


E - Journal Fatwa Law

Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University