PELANGGARAN TATA TERTIB LEMBAGA PEMASYARAKATAN DAN RUMAH TAHANAN NEGARA (STUDI DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS II A PONTIANAK )

EKA ASTUTI NIM. A1012151009

Abstract


Lembaga pemasyarakatan adalah tempat untuk  melakukan pembinaan terhadap warga binaan serta tempat untuk membentuk jati diri warga binaan sehingga menjadi warga masyarakat yang baik hingga selesai masa tahanannya. Di pontianak ada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan kelas II A Pontianak.

Pelaksanaan tata tertib di Lembaga Pemasyarakatan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 06 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara. Dalam kaitannya dengan pelanggaran-pelanggaran serta sanksi tata tertib yang terjadi di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Metode pendekatan yang di gunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan sosiologis empiris. Dari hasil penelitian ini di peroleh kesimpulan bahwa ada beberapa warga binaan yang melakukan pelanggaran tata tertib seperti membawa hanphone, berkelahi, memakai narkoba, membawa senjata tajam, melawan petugas, dan memasuki blok lain tanpa izin. bagi warga binaan yang melanggar aturan tata tertib di Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Pontianak yang di atur di dalam pasal 04 peraturan menteri hukum dan hak asasi manusia nomor 06 tahun 2013 akan mendapatkan hukuman disiplin sesuai hukuman yang terbagi menjadi 3 golongan yaitu hukuman disiplin ringan,hukuman disiplin sedang dan hukuman disiplin berat. Bagi warga binaan yang melanggar aturan melebihi dari dua kali akan mendapatkan hukuman yang lebih berat dari sebelumnya.

Faktor-faktor terjadinya pelanggaran adalah kurangnya petugas yang ada serta fasilitas yang ada belum lengkap  di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan kelas II A Pontianak  sehingga  sering terjadinya barang masuk yang di larang. Upaya yang dilakukan pihak lembaga pemasyarakatan perempuan kelas II A Pontianak adalah melakukan razia setiap saat pada waktu yang tidak menentu serta memberi hukuman disiplin bagi warga binaan yang melakukan pelanggaran Tata Tertib Di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Pontianak.

 

Kata kunci : pelanggaran tata tertib lembaga pemasyarakatan perempuan kelas II A Pontianak.

Full Text:

PDF PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Sutopo Ariesto Hadi Sutopo, 2010, Terampil Mengelola Data Kualitatif, Prenada Media Group,Jakarta.

C Evan,2016, Privatasasi Penjara,Calpulis, Yogyakarta

Hartono C.F.G. Sunaryati, 1994, Penelitian Hukum Di Indonesia Pada Akhir Abad Ke-20 ,Alumni, Bandung.

Priyanto Dwidja,2006,Sistem Pelaksanaan Pidana Penjara Di Indonesia, Refika Aditama,Bandung.

Harsono Hs.C.I, 1995 Sistem Baru Pembinaan Narapidana,Penerbit Djambatan,Jakarta,

Moleong, 2007 ,Metodologi Penelitian Kualitatif,Bandung,PT Remaja Rosdakarya Offse.

Masri Singarimbun Dan Sofyan Effendi, 1999, Metode Penelitian Survey, LP3ES, Jakarata.

Nazir , 2005, Metode Penelitian, Ghalia Indonesia, Bogor.

Irwan Panjaitan Petrus Dan Simorakir Pandapatan, 1995, Lembaga Pemasyarakatan, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta.

Bambang Sunggono,2015,Metodologi Penelitian Hukum,Raja Grafindo Persada,Jakarta

Atmasasmita Romli, 1982, Strategi Pembinaan Pelanggar Hukum Dalam Konteks Penegakan Hukum Di Indonesia,Alumni, Bandung.

Samosir C. Djisman, 2016, Penologi Dan Pemasyarakatan, Nuansa Aulia, Bandung.

Soemitro Ronny Hanintijo, 1985,Metode Penelitian Hukum,Ghalia Indonesia, Jakarta.

Zulfa Eva Achjani, Akbari Anugerah Rizki,Dan Samad Zakky Ikhsan, 2017, Perkembangan Sistem Pemidanaan Dan Sistem Pemasyarakatan, Pt Rajagrafindo, Depok.

Sugiyono,2013,Metode Kuantitatif,Kualitatif Dan R&D, Alfabeta,Bandung

Undang-Undang :

Undang-Undang 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan

Peraturan Menteri :.

Peraturan menteri hukum dan hak asasi manusia republik indonesia nomor 06 tahun 2013 tentang tata tertib lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara.

Sumber-Sumber Lain :

Heviselvina,2017,Peran Lembaga Pemasyarakatan Dalam Penangulangan Kekerasan Yang Dilakukan Oleh Naarpidana.

https://id.m.wikipedia.org/wiki/sipir

http://www.pengertianpakar.com/2015/08/pengertian-kejahatan-dan-pembahasannya.html

http://www.Psychologymania.com/2012/2/10/pengertian narapidana.html ?M=1

http://www.suduthukum.com/2017/03/asas-asas-pembinaan-pemasyarakatan.htm.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


E - Journal Fatwa Law

Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University