ANALISIS YURIDIS KEDUDUKAN ANAK LUAR KAWIN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 46/PUU-VIII/2010

M I M I NIM. A01111190

Abstract


ABSTRAK

 

Penelitian ini berjudul “ANALISIS YURIDIS KEDUDUKAN ANAK LUAR KAWIN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 46/PUU-VIII/2010”. Masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana kedudukan anak luar kawin pasca keluarnya Putusan  Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui data dan informasi mengenai kedudukan anak luar kawin pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 dan untuk mengetahui hak mewaris anak luar kawin.

 

Dalam penelitian ini, penulis menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif yaitu suatupenelitianhukum yang menggunakan data sekunder berupa penelitian Kepustakaan.

 

Berdasarkan hasil penelitian, kedudukan anak luar kawin pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 bahwahubungan keperdataan antara si anak dengan ibunya terjadi secara otomatis demi hukum, tetapi hubungan keperdataan dengan pihak ayahnya tidak terjadi dengan sendirinya. Pihak yang berkepentingan harus dapat membuktikan terlebih dahulu bahwa laki-laki yang dianggapnya sebagai ayah biologisnya itu benar-benar adalah ayahnya, yang dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan atau alat bukti lainnya menurut hokum  mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan ayahnya. Dan selama tidak ada penyangkalan dari anak yang sah, maka anak luar kawin tersebut menjadi ahli waris dari pewaris tanpa harus melakukan pembuktian.

 

  

Kata Kunci  :  Kedudukan, Anak Luar Kawin, Putusan Mahkamah Konstitusi


Full Text:

PDF PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

A. Buku

Abdul Manan, 2006, Aneka Masalah Hukum Perdata Islam Di Indonesia, Prenada Media Group, Jakarta.

Ali Afandi, 1996, Hukum Waris, Hukum Keluarga, Hukum Pembuktian, Bina Aksara, Jakarta.

Bambang Sunggono, 2012, Metodologi Penelitian Hukum, PT. Rajawali Pers, Jakarta.

D.Y. Witanto, 2012, Hukum Keluarga dan Kedudukan Anak Luar Kawin, cetakan I, Prestasi Pustaka Raya, Jakarta.

Ema Sofwan Syukrie, 1996, Perlindungan Hukum Anak Di Luar Nikah Ditinjau Dari Hak-Hak Anak, Kowani, Jakarta.

Gatot Supramono, 1998, Segi-Segi Hukum Hubungan Luar Nikah, Djambatan, Jakarta.

HFA. Vollmar, 1996, Pengantar Studi Hukum Perdata, terj. IS. Adiwinarta, jil, cet. Ke IV, Raja Grafindo, Jakarta

Hilman Hadikusuma, 1991, Hukum Perkawinan Adat, Alumni, Bandung.

John M. Echols-Hasan Shadily, Kamus Inggris-Indonesia, cet ke-XX, Gramedia, Jakarta.

J Satrio, 1988, Hukum Waris, Paramita, Bandung,

______, 1992, Hukum Waris, Alumni, Bandung..

______, 2000, Hukum Keluarga Tentang Kedudukan Anak Dalam Undang-undang, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung

M. Hasballah Thaib, dan Iman Jauhari, 2004, Kapita Selekta Hukum Islam, Pustaka Bangsa Press, Medan.

Mohd. Idris Ramulyo, 1993, Beberapa Masalah Pelaksanaan Hukum Kewarisan Perdata Barat (Burgerlijk Wetboek), Sinar Grafika, Jakarta.

, 1994, Perbandingan Pelaksanaan Hukum Kewarisan, Sinar Grafika, Jakarta.

MR Martiman Prodjohamidjojo, 2004, Tanya Jawab Undang-Undang Perkawinan, Pradny Paramita, Jakarta.

P.N.H Simanjuntak, 2009, Pokok-Pokok Hukum Perdata, Djambatan, Jakarta.

R. Soetojo Prawirohamidjojo, 2000, Hukum Waris Kodifikasi, Airlangga University Press, Surabaya.

Salim HS, 2005, Pengantar Hukum Perdata Tertulis (BW), Sinar Grafika, Jakarta.

Subekti, 2003, Pokok-pokok Hukum Perdata, cet.31, Intermasa, Jakarta.

Subekti dan R. Tjitrosudibio, 2004, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pradnya Paramita, Jakarta.

Surini Ahlan Sjarif dan Nurul Elmiyah, 2005, Hukum Kewarisan Perdata Barat (Pewarisan Menurut Undang-Undang), Kencana, Jakarta.

Tan Thong Kie, 2000, Studi Notariat Serba Serbi Praktek Notaris, PT Ichtiar Van Hoeve, Jakarta.

Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 1982, cet. Ke II, Balai Pustaka, Jakarta

B. Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


E - Journal Fatwa Law

Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University