ANALISIS TERHADAP IJIN MEMPERKERJAKAN ORANG ASING (IMTA) PASAL 42 UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN DALAM HUBUNGANYA DENGAN UNDANG-UNDANG KEIMIGRASIAN TERKAIT PERKAWINAN CAMPURAN (STUDI PERKAWINAN CAMPURAN DI KOTA PONTIANAK)
Abstract
ABSTRAK
Hukum merupakan suatu aturan yang muncul seiring dengan adanya manusia yang hidup berkelompok atau bermasayarakat yang pada hakekatnya dibuat oleh manusia dan untuk ditaati oleh menusia itu sendiri. Tentunya hukum diciptakan untuk mengatur tata tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hukum tidak lepas dari adanya masyarakat, karena itu masyarakat adalah sekelompok orang yang berdiam dalam suatu wilayah tertentu di mana didalamnya kelompok tersebut berlaku peraturan yang menjadi pedoman bertingkah laku bagi anggota kelompoknya dalam pergaualan hidup mereka yang dibuat oleh kelompok mereka itu sendiri.
Tiga unsur yang semestinya melekat yaitu Keadilan, kemanfaaatan dan kepastian. Dimana ketiga hal tersebut merupakan cerminan dari kepastian hukum, kepastian hukum adalah syarat mutlak bila di kehendaki supaya hukum dan keadilan tidak bertentangan satu sama lain, akan tetapi keduanya dibutuhkan agar hukum dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta dapat mencapai maksudnya.
Asas Kepatian hukum merupakan salah satu materi muatan dari terbentuknya Peraturan Perundang-Undangan. Asas kepastian hukum mengisyaratkan bahwa setiap peraturan harus dirumuskan dengan jelas dan tepat serta perubahannya harus memperhitungkan kepentingan orang yang mengenai peralihan. UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian masih ditemukan beberapa pasal yang belum dapat memberikan kepastian hukum secara hukum, salah satunya mengenai Perkawinan Campuran antar Negara baik suami atau istri adalah warga Negara asing dalam hubungan dengan peraturan ketenagakerjaan. Dimana suami atau istri sebagai orang Warga Negara indonesia menjadi sponsor untuk suami atau istri yang warga Negara asing untuk melakukan pekerjaan dan izin tinggal terbatas di wilayah Indonesia.
Kata Kunci : Keimigrasian, Kepastian Hukum dan Tenaga Kerja.
References
DAFTAR PUSTAKA
Soerjono Soekamto Dan Sri Mamudji Penelitian Hukum Norma Hukum Suatu Tinjauan, Rajawali Press, Jakarta, 1985
Pergulatan Politik dan Hukum Di Indonesia, Moh Mahfud MD, Gramedia, 1999.
Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi III, Jakarta: Balai Pustaka, 2002.
Pihilipus M Hadjon Dan Tatiek Sri Djatmiati, Argumentasi Hukum, Engres, Surabaya, 2000
Prisip - Prinsip Hukum Kontrak Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah, Yohanes Siregar Simamora, Disertasi, Program Pasca Sarjana, Univ Arilangga, 2005.
Ridwan Hukum Administrasi Negara, Jakarta, Raja Grafindo Persada, 2006.
S.P Marbun, Hukum Tata Negara, Reflika Aditama, 2008
S.P Marbun, Peradilan Administrasi Negara Dan Upaya Administrasi Di Indonesia, Yogyakarta, Liberty 1997.
Philphus M Hudjon Dan Abdul Latif, Hukum Dan Kebijaksanaan Pada Pemerintah Daerah Yogyakarta, Uii Press 2005.
Sjahran Basah, Pencabutan Izin Dalam Suatu Sanksi Administrasi Makalah Hukum Administrasi Negara, 1995.
Moh Mahfud MD, Politik Hukum Di Indonesia, Edisi Revisi, Rajawali Press 2009.
Prajudi Atmosudijo, Hukum Administrasi Negara. (Jakarta, Ghalia Indonesia. 1981).
Sihar Sihombing, SH,MH, Hukum Keimigrasian Dalam Hukum Indonesia, Nuansa Aulia, 2006.
Wahyudin Ukun, Deportasi Sebagai Intrumen Penegakan Hukum Dan Kedaulatan Negara Di Bidang Keimigrasian (Jakarta : PT Adi Kencana Aji, September 2004)
Perspektif Penegakan Hukum Dalam Sistem Hukum Keimigrasian Indonesia, Disertasi Program Doktor Unpad, Bandung 23 Mei 2008.
Yudha Bhakti, Hukum Internasional, Bunga Rampai (Bandung) Alumni 2003.
Ronny Hanitijo Soemitro, Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1988.
Soeprapto, Maria Farida Indrati. Ilmu perundang-undangan; Dasar-dasar dan Perkembangannya, Yogyakarta : Kanisius, 1998.
Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum, Cet. 3 Jakarta : Universitas Indonesia (UI-Press), 1986.
Purnadi Purbacaraka dan Soerjono Soekanto, Peraturan perundang-undangan dan Yurisprudensi, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 1989.
Peraturan :
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, UU No. 12 Th. 2011, LN No. 82 Th. 2011, TLN No. 5234.
Undang-Undang tentang Keimigrasian No 6 Tahun 2011.
Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Refbacks
- There are currently no refbacks.
E - Journal Fatwa Law
Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University