EFEKTIFITAS PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN PENDUDUK MUSIMAN BERDASARKAN PASAL 2 PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 5 TAHUN 2004 DI KOTA PONTIANAK

NOVA CHAIRUL JANNAH NIM. A11110162

Abstract


Penduduk adalah faktor utama dalam pembangunan dinegara ini, namun penduduk juga akan dapat menjadi masalah apabila perkembangannya tidak dapat teratur dengan baik. Oleh sebab itu perkembangan penduduk harus terus dipantau dan di kendalikan pertumbuhannya. Dengan kemajuan ilmu dan teknologi juga akan mempengaruhi penduduk untuk mengembangkan keilmuannya yang artinya para penduduk (masyarakat) akan terus berpacu dengan perkembangan pembangunan disuatu wilayah.

Semakin banyak jumlah penduduk maka akan menimbulkan permasalahan tersendiri di suatu daerah terlebih daerah tersebut adalah pusat kota dan informasi pendidikan khususnya. Masyarakat (penduduk) akan haus dengan kemajuan dan perkembangan daerah, oleh sebab itu perlu pengaturan lebih jelas dan pasti.

Dengan semakin banyaknya masyarakat / penduduk yang dating ke pusat ibu kota maka akan membuat permasalahan baru bagi daerah/ kota yang dituju dalam hal pendataan terutama kaum pelajar dan mahasiswa yang hendak akan meneruskan pendidikannya ke Kota karena pusatin formasi tersebut ada di Kota sepertihalnya di Kota Pontianak yang merupakan pusat keramaian dan perkembangan ilmu.

Untuk mengatur lebih jelas dan mengendalikan para pendatang (masyarakat/ Mahasiswa) maka Pemerintah Kota telah menerbitkan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 5 Tahun 2004 tentang Pemberian Kartu Identitas Penduduk Musiman. Maksud dan tujuan dikeluarkannya peraturan daerah tersebut adalah untuk mengendalikan dan mengawasi jumlah penduduk musiman yang datang ke Kota Pontianak yang akan melanjutkan pendidikan di Kota Pontianak.

 

Kata Kunci: Pengendalian, pengawasan dan penduduk musiman.


Full Text:

PDF PDF

References


Attamimi, A. Hamid A., 1990, Peranan Keputusan Presiden Republik Indonesia dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Negara; Suatu Studi Analisis Mengenai Keputusan Presiden yang BerfungsiPengaturan dalam Kurun Waktu Pelita I–Pelita IV, Disertasi Ilmu Hukum Fakultas Pascasarjana Universitas Indonesia, Jakarta,

Bagir Manan,1993,Beberapa Masalah Hukum Tata Negara Indonesia, Alumni, Bandung.

C.F.G. Sunaryati Hartono, 1994, Penelitian Hukum di Indonesia Pada Akhir Abad Ke-20, Alumni, Bandung.

DEPDIKNAS, 2005, Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga, Balai Bahasa, Jakarta.

Djojodirdjo, Moegni, 1982, Perbuatan Melawan Hukum, Pradnya Paramita, Jakarta.

Erni, Daly, 2008, Pengawasan. http://www. pdfdatabase com.

Erwin , Rudy T., 1979, Tanya Jawab Filsafat Hukum, Aksara Baru, Jakarta.

Fuady , Munir, 2005, Perbuatan Melawan Hukum (Pendekatan Kontemporer), PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.

Handoko. Hani .T, 1986, Pengantar Manajemen, Edisi II, BPFE, Jogjakarta.

Kansil , CST, 1983, Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta.

Kansil , CST dan Christine ST Kansil, 2008, Hukum Tata Negara Republik Indonesia, PT. Rineka Cipta, Jakarta.

Komaruddin, 1994, Ensiklopedia Manajemen, Edisi Kedua, Penerbit Bumi Aksara, Jakarta.

Notonagoro, 1988, Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (Pokok Kaidah Fundamental Negara Indonesia) dalam Pancasila Dasar Falsafah Negara, Cetakan Ketujuh, Penerbit Bina Aksara, Jakarta,

Prayudi, 1981, Hukum Administrasi Negara, Ghalia Indonesia, Jakarta .

Rahardjo, Satjipto, 1986, Ilmu Hukum, Alumni, Bandung.

Retnami, Setya,2000, Makalah Sistem Pemerintahan Daerah Indonesia, Kantor Menteri Negara Otonomi Daerah Republik Indonesia, Jakarta,

Rudy T. Erwin, 1979, Tanya Jawab Filsafat Hukum, Aksara Baru, Jakarta

Samidjo, dkk, 1986, Tanya Jawab Pengantar Ilmu Hukum, Amrico Bandung.

Siagian. .SP, 1970. Filsafat Admnistrasi. Jakarta : Gunung Agung, Jakarta.

Soemitro, Ronny Hanitijo, 1985, Metode Penelitian Hukum, Ghalia Indonesia, Jakarta.

Sujamto, 1986, Beberapa Pengertian di Bidang Pengawasan, Ghalia Indonesia, Jakarta.

Undang-Undang RI No.12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Peraturan Daerah No. 5 tahun 2004 Tentang Pemberian Kartu Identitas Kepada Penduduk Musiman Oleh Pemerintah Daerah Kota Pontianak


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


E - Journal Fatwa Law

Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University