TINJAUAN YURIDIS PENERAPAN KESELAMATAN KAPAL PADA PELAYARAN PERAIRAN PEDALAMAN ( STUDI KASUS PELAYARAN PERAIRAN PEDALAMAN DARI KABUPATEN KAYONG UTARA KE KOTA PONTIANAK )
Abstract
Penelitian tentang “Tinjauan Yuridis Penerapan Keselamatan Kapal Pada Pelayaran Perairan Pedalaman ( Studi Kasus Pelayaran Perairan Pedalaman Dari Kabupaten Kayong Utara Ke Kota Pontianak )” bertujuan Untuk mengetahui bagaimanakah penerapan keselamatan yang diatur dalam undang-undang dan peraturan terkait pelayanan perairan pedalaman dari kabupaten Kayong Utara menuju Kota Pontianak.Untuk mengetahui sejauh mana tanggung jawab pemilik kapal dalam penerapan keselamatan di pelayaran perairan pedalaman dari kabupaten kayong utara menuju Kota Pontianak.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan diskriptif analisis yaitu melakukan penelitian dengan menggambarkan dan menganalisa fakta-fakta yang secara nyata diperoleh atau dilihat pada saat penelitian ini dilakukan di lapangan hingga sampai pada kesimpulan akhir.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa penerapan keselamatan yang diatur dalam undang-undang dan peraturan terkait pelayanan perairan pedalaman dari kabupaten Kayong Utara menuju Kota Pontianak pada dasarnya belum dilaksanakan sepenuhnya hal ini dapat diketahui berdasarkan hasil penelitian bahwa penerapan keselamatan penumpang belum sepenuhnya dilakukan oleh pemilik kapal karena masih sering terjadi penumpukan penumpang di kapal yang mengangkut penumpang dikarenakan ketersediaan kapal yang kurang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke Kota Pontianak melalui jalan sungai. Bahwa tanggung jawab pemilik kapal dalam penerapan keselamatan di pelayaran perairan pedalaman dari kabupaten Kayong Utara menuju Kota Pontianak belum sepenuhnya dilakukan karena masih banyak kapal yang belum memnuhi syarat kelayakan penumpang yang diharapkan oleh undang-undang meskipun menurut mereka yang mereka lakukan adalah bentuk tanggung jawab mengantar masyarakat untuk pergi dari suatu tempat ke tempat lain dengan selamat.
Kata Kunci : Keselamatan, Kapal, Pelayaran, Perairan Pedalaman
References
A Hamzah, 1994, Laut Teritorial Perairan Indonesia, Edisi Pertama Akademika Presindo, Jakarta
Abbas Salim, 1995, Manajemen Transpor, Grafindo, Jakarta
Abdulkadir Muhamad, 2013, Hukum Pengangkutan Niaga, Penerbit PT. Citra Aditiya Bakti, Bandung
----------------------------, 1991, Hukum Pengangkutan Darat, Laut, dan Udara, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung
Bambang Sugono, 2003, Metode Penelitian Hukum, Cet ke-6, Rajawali Pers, Jakarta
Djohan Tunggal, 2008, Hukum Laut, Harvindo, Jakarta
Departeman Perhubungan Republik, Penyuluhan Kesyahbandaran, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Jakarta 1984/1985 dan 1993
Elfrida Gultom, Hukum Pengangkutan Laut, Graha Ilmu, Jakarta
I Wayan Parthiana, 2016, Hukum Laut Internasional dan Hukum Laut Indonesia, Rineka Cipta, Jakarta
Iskandar Abubakar dkk, 2013, Suatu Pengantar Pelayaran Perairan Daratan, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta
Joko Subagio.P, 2009, Hukum Laut Indonesia, Rineka Cipta, Jakarta
Khoirul Huda M, 2013, Kapal Laut Dalam Industri Pelayaran Di Indonesia, Penerbit Brilliant, Surabaya.
M Yamin Jinca, 2011, Transportasi Laut Indonesia, Analisis Sistem dan Studi Kasus, Brilian Internasional, Jakarta
---------------, dkk, 2013, Pembangunan Transportasi di Kepulauan RI, Brilian Internasional, Jakarta
Purwosutjipto, H.M.N, 2000, Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia, Hukum Pelayaran dan Perariran Darat, Djambatan, Jakarta
Purba Radiks, 1994, Angkutan Muatan Laut, Rineka Cipta, Jakarta
Soegijatna Tjakranegara, 1995, Hukum Pengangkutan Barang Dan Penumpang, Penerbit Rineka Cipta, Jakarta.
Studi Standardisasi di Bidang Keselamatan & Keamanan Transportasi Laut, P.T. Sumaplan Adicipta Persada, Jakarta, 2010
Wiwoho Soedjono, 1983, Sarana-Sarana Pengangkutan Laut, Bina Aksara, Jakarta
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
Perauran Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan
Artikel, Jurnal
Syamsudin M, 2007, Urgensi Perlindungan Hukum Pelaut Indonesia Menghadapi Berbagai Permasalahan Global, Semarang: Jurnal Hukum Khaira Ummah Vol. II, No. 1.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
E - Journal Fatwa Law
Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University