PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM PERSPEKTIF PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 30 TAHUN 2013
Abstract
Begitu pesatnya perkembangan industri pangan olahan dan pangan siap saji yang ada di Kota Pontianak dapat dilihat dari semakin beragamnya jenis pangan olahan ini beredar dipasaran. Dari beragamnya peningkatan produksi tersebut, tidak bisa dihindari ketatnya persaingan antar pelaku usaha pangan olahan dan pangan siap saji, tidak menutup kemungkinan akan beredarnya produk yang tidak memenuhi syarat (mutu) kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah lewat undang-undang yang berlaku. Oleh karena itu penulis melakukan penelitian tentang Perlindungan Konsumen Yang Berjudul Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Perspektif Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2013. Yang Menjadi Masalah Penelitian Ini Yaitu Masih Banyak Pelaku Usaha Pangan Olahan Di Kota Pontianak Yang Mengabaikan Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, Dan Lemak Serta Pesan Kesehatan Pada Produk Pangan Olahan Dan Siap Saji. Tentunya hal tersebut sangat merugikan konsumen.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif dan disertai dengan penelitian lapangan untuk memperoleh data penunjang dalam penulisan skripsi. Metode penelitian hukum Normatif atau metode penelitian kepustakaan adalah metode atau cara yang dipergunakan didalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada.
Hasil penelitian menunjukan bahwa masih tidak efektif serta meratanya pengawasan dan penyuluhan yang dilakukan dinas/instansi terhadap pelaku usaha pangan olahan dan siap saji, seharusnya tidak hanya pelaku usaha saja yang diberikan pengetahuan tentang kewajiban yang harus dipenuhinya, tetapi konsumen yang sehari-hari berada di pasar juga harus diberikan pengetahuan tentang hak-haknya, dengan demikian konsumen dapat lebih selektif dalam memilih produk pangan olahan, sekaligus sadar jika ada hak-haknya yang tidak dipenuhi oleh pelaku usaha.Pemerintah melakukan pengawasan lansung dilapangan, memberikan penyuluhan, monitoring dan pengawasan kepada pedangang/ pelaku usaha yang diketahui melakukan praktik yang tidak sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. Tetapi perlindungan hukum bagi konsumen belum terpenuhi secara keseluruhan.
Keyword : Perlindungan Hukum, Konsumen, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 tahun 2013.
References
BUKU
Ade Maman Suherman, 2002, Aspek Hukum Dalam Ekonomi Global, Ghalia Indonesia, Jakarta
Az. Nasution,2002, Hukum Perlindungan Konsumen Suatu Pengantar, Diadit Media, Jakarta.
Celina Tri Siwi Kristiyanti, 2009, Hukum Perlindungan Konsumen, Cetakan Kedua, Sinar Grafika, Jakarta.
Echol, John .M,Hassan Sadily, 1990, Kamus Inggris Indonesia, Gramedia,
Jakarta.
Gunawan Widjaja,Ahmad Yani,2003, Hukum Tentang Perlindungan Konsumen, Pt Gramdia Pustaka Utama, Jakarta.
Johanes Gunawan,1999, Hukum Perlindungan Konsumen. Universitas Katolik Parahyagan, Bandung.
Husni syawali Dan Neni Sri Imaniyati,2000, Hukum Perlindungan Konsumen, Cv. Mandar Maju, Bandung.
Pieris John Dan Wiwik Sri Widiarty,2007, Negara Hukum Dan Perlindungan Konsumen Terhadap Produk Pangan Kadaluarsa, Pelangi Cendikia, Jakarta.
Shidarta,2000, Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia, Cetakan Ketiga, PT. Grasindo , Jakarta.
Soerjono Soekanto Dan Sri Mamudji, 2009, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Cetakan Ke-11, Pt Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Sri Redjeki,2000,Hukum Ekonomi,Mandar Maju,Bandung.
Wimmar Sosongko,2011, Tanggung Jawab Pelaku Usaha Terhadap Konsumen Pengguna Produk Dengan Promo Berhadiah, UPN Veteran,Jatim.
Yusuf Shofie,2003, Perlindungan Konsumen Dan Instrumen-Instrumen Hukumnya, PT. Citra Adyta Bakti,Jakarta.
Daftar peraturan perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Bergerlijk Wetboek)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 1999 Tentang Label Dan Iklan Pangan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2013 Tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam. Dan Lemak Serta Pesan Kesehatan Untuk Pangan Olahan Dan Pangan Siap Saji.
Daftar Internet
URL : http://arifnurahman.blogspot.com/2010/03/pengertian-hukum.html.
URL : Perlindungan konsumen
(http:pdfdatabase.com/index.php?q=hukum+konsumen+indonesia, di akses 2018 februari 26).
URL : Perlindungan konsumen (http://id.wikipedia.org/wiki/perlindungan konsumen, diakses 2018 feb 26).
Refbacks
- There are currently no refbacks.
E - Journal Fatwa Law
Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University