ANALISA PUTUSAN MAHKAMAH INTERNASIONAL DALAM PENANGANAN KASUS AKTIVITAS MILITER DAN PARAMILITER OLEH AMERIKA SERIKAT DI NIKARAGUA TAHUN 1986

WIRZA RACHMAN NIM. A1011131076

Abstract


Sejumlah Perang besar di dunia telah tercatat dalam sejarah masyarakat internasional. Dari sejarah itu pula, fakta menunjukkan bahwa sejumlah perjanjian perdamaian selalu terbentuk sebagai salah satu upaya untuk mengatasi perang. Hal ini menunnjukkan bahwa eksistensi sengketa antar negara akan selalu ada dalam pergaulan internasional sehingga perlu ditentukkan beberapa cara yang disepakati secara internasional sebagai jalan keluar.

 

Permasalahan yang diangkat dalam penelitin ini yakni mengenai putusan Mahkamah Internasional, sebuah badan independen yang dibentuk dari cita-cita tiap negara yang bergabung di Perserikatan Bangsa-Bangsa, mengenai konflik antara Nikaragua dan Amerika Serikat.

 

Nikaragua mengajukan gugatan ke Mahkamah Internasional pada tahun 1984 untuk menuntut Amerika Serikat yang telah melakukan intervensi dalam negeri Nikaragua dengan cara memberi bantuan kepada para pemberontak Nikaragua, bukan hanya itu bukti-bukti persidangan yang menunjukkan Amerika Serikat telah melakukan serangan bersenjatapun ditemukan. Namun pada proses persidangan Amerika Serikat menolak untuk hadir karena beranggapan permohonan gugatan Nikaragua tidak sah secara hukum, bahkan setelah Mahkamah mengeluarkan putusan pada tahun 1986, Amerika Serikat pun menolak untuk tunduk pada putusan Mahkamah. Nikaragua sempat mencabut gugatan pada tahun 1991, namun pada tahun 2009, Nikaragua kembali menuntut ganti rugi kepada Amerika Serikat atas kejadian tahun 1986 tersebut dengan menggunakan usulan referendum dari Presiden Nikaragua saat itu, Daniel Ortega

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa keabsahan permohonan gugatan Nikaragua, proses persidangan yang tidak dihadiri oleh Amerika Serikat, status hukum dan kekuatan mengikat Putusan Mahkamah Internasional serta menganalisa usulan referendum Daniel Ortega dari perspektif hukum.

 

Metode penelitian yang digunakan berupa yuridis normatif dengan jenis pendekatan (The Case Approach), data dan sumber data dilakukan melalui penelitian kepustakaan. Analisa data bersifat analisis kualitatif.

 

Kata Kunci : Penyelesaian Sengketa Internasional, Mahkamah Internasional, Nikaragua, Amerika Serikat


Full Text:

PDF PDF

References


Boer Mauna, 2003, Hukum Internasional: pengertian Peranan dan Fungsi dalam Era Dinamika Global, cet. Ke IV, P.T Alumni, Bandung

Huala Adolf, 2006, Hukum Penyelesaian Sengketa Internasional, cet. Ke II, Sinar Grafika, Jakarta

Huala Adolf, 2002, “Aspek-aspek Negara dalam Hukum Internasional”, cet. Ke III, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta

Nurani Soyomukti, 2008, “Revolusi Sandinista : Perjuangan Tanpa Henti Melawan Neo Liberalisme”, Ar-Ruzz Media

Werner Levy, 1991, “Contemporary International Law: A Concise Introduction”, ed. Ke II, Westview

Jawahir Tantowi dan Pranoto Iskandar, “.Hukum Internasional Kontemporer” , PT. Refika Aditama, Bandung

J.G Starke, 2001, “Pengantar Hukum Internasional 2”, terjemahaan Bambang Iriana Djajaatmadja, Sinar Grafika, Jakarta

Dr. Ali Sastroamidjojo, 1971, “Pengantar Hukum Internasional”, Batara, Jakarta

Oppenheim Lauterpacht, 1952, “International Law and Treaties”, Longmans

Suratman dan H. Philips Dillah, 2013, “Metode Penelitian Hukum”, Alfabeta, Bandung

Ida Bagus Wyasa Putra, 2013, “Bahan Kuliah Hukum Penyelesaian Sengketa Internasional”, FH Unud

Dr. Wirjono Prodjodikoro, 1967, “Azas-azas Hukum Publik Internasional”, PT. Pembimbing Masa, Jakarta

D.W.Bowett, “Hukum Organisasi Internasional”, terjemahan Bambang Iriana Djajaatmadja, Sinar Grafika, Jakarta

K.J. Holati, 1981, “International Politics : A Framework for Analysis”, cet. Ke III, Prentie Hall of India Private Limited, New Delhi

Ade Maman Suherman, 2003, “Organisasi Internasional dan Integritas Ekonomi Regional dalam Perspektif Hukum dan Globalisasi”, cet. Pertama, Ghalia Indonesia

R. Soeroso, 2004, “Pengantar Ilmu Hukum”, Sinar Grafika, Jakarta

Sefriani, 2014, “Hukum Internasional Suatu Perangkat”, cet. Ke. II, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta

Bambang Sunggono, 2007, “Metodelogi Penelitian Hukum”, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta

Peter Malanczuk, 1997, “Akehurst‟s Modern Introduction to International Law”, 7th rev.ed, Routledge, London

Harris, D.J., 1991, “Cases and Materials on International Law”, 4th edition, Stevens and Sons, London

Jurnal

Veronica Naranjo,”The Principle of Non-Intervention : A View Through the Case of Nicaragua v. the United States of America (1984-1986)”, University of Cape Town.

Adji Samekto, “Mengkaji Efektifitas Mahkamah Internasional Melalui Studi Kasus Sengketa Nicaragua – Amerika Serikat” Jurnal Hukum dan Pembangunan No. 5 Tahun XXII

Ferdi, 2014, “Tinjauan Yuridis Terhadap Mahkamah Internasional dalam Penyelesaian Sengketa Internasional”, Jurnal Ilmiah Ekotrans, Vol. 14

Indien Winawarti, 2014, “Eksistensi Mahkamah Internasional Sebagai Lembaga Kehakiman Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB)”, Rechtidee Jurnal Hukum, Vol. 9 No. 1

International Court of Justice, 1986, The Hague 3rd Edition

Peraturan dan Berkas Peradilan

Charter of United Nations

Statute of the International Court of Justice

Rules Of Court 1978

Treaty of Friendship, Commerce, and Navigation 1956

International Court of Justice : United States Recognition of Compulsory Jurisdiction, 14 August 1946

Protocol of Signature of the Statute of the PCIJ of Nicaragua, 24 September1929

Reports of Judgement, Advisory Opinions and Orders, Judgement of 26 November 1984, Jurisdiction of the Court and Admissibility of the Application

Reports of Judgement, Advisory Opinions and Orders, Judgement of 27 june 1986, Merits

Reports of Judgements, Advisory Opinion and Orders, Orders of 26 September 1991

Website

“Latest Development : Military and Paramilitary Activities in and against Nicaragua”,

(diakses tanggal 9 Januari 2018) available from: URL : www.icj.cij.org/en/case/70

“Nicaragua‟s Daniel Ortega Proposes Vote on US Damages”, (diakses tanggal 10 Januari 2018) available from: URL: www.bbc.com

Sengketa internasional : Pengertian, macam, penyebab dan penyelesaian beserta contoh”

(diakses tanggal 22 Agustus 2017) available from: www.gurupendidikan.co.id.

“Nicaragua Case”, (diakses tanggal 22 Agustus 2017) available from: URL : http://ksh-unpad.blogspot.co.id/2011/03/nicaragua-case.html

“Penyelesaian Sengketa Internasional melalui Mahkamah Internasional”, (diakses tanggal 22 Agustus 2017) available from : URL : http://www.pojokilmu.com/penyelesaian-sengketa-internasional/

Benny D. Setianto, 2003, “Menyeret AS ke Mahkamah Internasional”, (diakses tanggal 25

Agustus 2017) available from:

URL:www.suaramerdeka.com/harian/0303/25/kha1.htm


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


E - Journal Fatwa Law

Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University