WANPRESTASI PEKERJA DALAM PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU PADA PENGUSAHA PT. CITRA NIAGA PERKASA DESA SUNGAI SEGAK KECAMATAN SEBANGKI KABUPATEN LANDAK

RENDI NIM. A1011141014

Abstract


Skripsi ini membahas tentang Wanprestasi Pekerja Dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Pada Pengusaha PT. Citra Niaga Perkasa Desa Sungai Segak Kecamatan Sebangki Kabupaten Landak. Masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah Apakah pekerja telah melaksanakan kewajibannya sesuai dengan Perjanjian kerja Waktu Tertentu dengan PT. Citra Niaga Perkasa, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisai faktor penyeban pekerja perawatan kelapa sawit wanprestasi terhadap Pengusaha PT. Citra Niaga Perkasa. Metode yang digunakan adalah metode empiris dengan  pendekatan deskriptif analisis dalam menganalisis data-data yang dikumpulkan selama penelitian. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik komunikasi langsung dan teknik komunikasi tidak langsung dengan sampel sebagai berikut: Pengusaha PT. Citra Niaga Perksa Desa Sungai Segak Kecamatan Sebangki Kabupaten Landak, 5 Pekerja perawatan kelapa sawit di Desa Sungai Segak Kecamatan Sebangki Kabupaten Landak.

            Faktor terjadinya suatu wanprestasi dalam hal ini adalah faktor yang menyebabkan pekerja perawatan kelapa sawit wanprestasi terhadap pengusaha PT. Citra Niaga Perkasa dikarenakan pekerja malas dalam melakukan perawatan kelapa sawit dan disamping itu juga dari pihak pengusaha PT. Citra Niaga Perkasa tidak pernah atau jarang mengontrol perkebunan kelapa sawitnya.

            Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor terjadinya wanpretasi pekerja adalah karena faktor tidak ada komitmen yang baik diantara pekerja, dan faktor tidak ada kontrol dan pembiaran oleh pengusaha PT. Citra Niaga Perkasa.

Kata kunci: Wanprestasi, Perjanjian Kerja


Full Text:

PDF PDF

References


R. Joni Bambang, 2013, Hukum Ketenagakerjaan, Bandung, Pustaka Setia,

F.X. Djumialdji, 2005, Hukum Perjanjian Edisi Revisi, Jakarta, Sinar Grafika Offset,

R. Wirjono Prodjodikoro, 2011, Asas-Asas Hukum Perjanjian, Bandar Maju, Bandung,

............................. R. Subekti, 2011, Aneka Perjanjian, Bandung, Alumni,

............................ Adrian Sutedi, 2009, Hukum Perburuan, Sinar Grafika, Jakarta,

............................. Subekti, 2002, Hukum Perjanjian, jakarta. Intermasa,

Kartini Muljadi dan Gunawan Widjaja, 2003, Perikatan Pada Umumnya, Raja Grafido Persada, Jakarta,

Abdulkadir Muhammad, 2000, Hukum Peradata Indonesia,Cetakan Ketiga, PT. Citra Adity Bakti Bandung,

Kusmahadi, 2001, Asas Hukum Perdata, Yayasan Penerbit Gadjah Mada, Yokyakarta,

M. Yahya Harahap, 1994, Segi-Segi Hukum Perjanjian, Alumni, bandung,

Lalu Husni, 2010, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Cetakan Kesepuluh Edisi Revisi ,PT. Raja grafindo persada, Jakarta,

Asri Wijayanti, 2015, Hukum Ketenagakerjaan Pasca Repormasi, sinar grafika Jakarta,

Imam Soepomo, 2003, Pengantar Hukum Perburuhan, Jakarta Djambatan,

Adrian Sutedi, 2011, Hukum Perburuhan, Cetakan Kedua, Sinar Grafika Offset, Jakarta,

Ronny Hanitidjo soemitro, 1985, Metode Penelitian Hukum,Ghalia Indonesia, Jakarta,

Masri Singarimbun Dan Sofyan Efendi,1999, Metode Penelitian Survay, LP3ES, Jakarta,

Ahmadi Miru, 2013 Hukum Perikatan: Penjelasan Makna Pasal 1233 Sampai 1456 BW,Jakarta, Rajawali Pers,

Abdul Kadir Muhammad, 1982, hukum perikatan, Alumni Bandung

R. Subekti, 1982, pokok-pokok hukum perdata, PT. Intermasa, Jakarta

Maimun, 2004, Hukum Ketenagakerjaan: Suatu Pengantar, Jakarta, Pradnya Paramita,

Djumadi, 2005, Hukum Perburuhan, Perjanjian Kerja, Edisi Revisi, PT. Raja Grafindo, Jakarta

Lalu Husni, 2003, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan, Indonesia Edisi Revisi. Rajawali Pres, Jakarta

...................................... Bertens, 2004, Etika,Gramedia, Jakarta

Ahmadi Miru, 2010, Hukum Kontrak Perancangan Kontrak, Raja Grafindo, Jakerta

R. Wirjono Prodjodikoro, 1990, Asas-Asas Hukum Perdata, PT. Sumur, Bandung

...................................... R. Subekti, 2005, Hukum Perjanjian, Intermasa, Jakarta

M. Yahya Harahap, 2006, Segi-Segi Hukum Perjanjian, Alumni, Bandung

R. Soeroso, 2006, Pengantar Ilmu Hukum, Sinar Grafika, Jakarta.

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Undang-Undang No. 13 Tahun 2003, Tentang Ketenagakerjaan.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


E - Journal Fatwa Law

Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University