IMPLIKASI PASAL 3 AYAT (3) HURUF (E) ASEAN COMPREHENSIVE INVESTMENT AGREEMENT TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA DI INDONESIA

MARIANA WINA MEGAWATI NIM. A1011141265

Abstract


Pada tahun 2011 Indonesia telah meratifikasi ASEAN Comprehensive Investment Agreement (ACIA) melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2011 Tentang Pengesahan perjanjian investasi tersebut. Hal ini menimbulkan sebuah kewajiban kepada Indonesia untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan dalam ACIA salah satunya mengenai pensyaratan (Reservation) mendaftarkan peraturan yang bertentangan dengan prinsip National Treatment kepada Sekretariat ASEAN selain itu untuk tujuan meliberalisasikan investasi di kawasan ASEAN, Indonesia diwajibkan untuk mengimplementasikan hal-hal yang terdapat dalam persetujuan tersebut kedalam hukum nasional. Persetujuan ACIA wajib berlaku dalam beberapa sektor salah satunya yaitu di sektor pertambangan dan penggalian. Peraturan investasi asing di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal sedangkan peraturan tentang pertambangan mineral dan batubara diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Namun hingga tahun 2017, yaitu 6 tahun setelah meratifikasi persetujuan tersebut belum semua kewajiban dalam persetujuan dilaksanakan oleh Indonesia. Oleh karena itu, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi ACIA terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 dan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009. Selain itu juga untuk mengetahui apakah persetujuan ACIA sudah sejalan dengan peraturan yang berkaitan dengan investasi dan pertambangan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan mengkaji bahan-bahan pustaka dan studi kepustakaan.

Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa implementasi persetujuan ACIA belum berjalan sebagimana mestinya. Hal tersebut karena Indonesia belum sepenuhnya mendaftarkan peraturan yang bertentangan dengan prinsip National Treatment dan belum sepenuhnya menyelaraskan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam persetujuan ACIA kedalam hukum nasional khususnya dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009.

 

Kata Kunci: Implementasi, ACIA, Investasi dan Pertambangan Minerba

Full Text:

PDF PDF

References


Ahmad Redi, 2017, Hukum Penyelesaian Sengketa Pertambangan Mineral dan Batubara, Sinar grafika, Jakarta Timur.

Ahmad Redi, 2014, Hukum Pertambangan Indonesia, Gramata Publishing, Jakarta.

Amirudin dan Zainal Asikin, 2004, "Pengantar Metode Penelitian Hukum". Raja Grafindo, Jakarta.

Ana Rokhmatussa'dyah dan Suratman, 2011, "Hukum Investasi dan Pasar Modal", Sinar Grafika, Jakarta.

Damos Agus Dumoli, 2010, “Hukum Perjanjian Internasional Kajian Teori dan Praktik Indonesia”, Cetakan Kesatu, Refika Aditama, Bandung.

David Kairupan, 2013, Aspek Hukum Penanaman Modal Asing di Indonesia, Kencana, Jakarta.

Frans Hemdra Winarta, 2013, Hukum Penyelesaian Sengketa Arbitrase Nasional Indonesia dan Internasional, Sinar Grafika, Jakarta.

Hasan Shadily, Kamus Lengkap Inggris-Indonesia, Jakarta.

Hilton Tarnama Putra dan Eka An Aqimuddin, 2011, Mekanisme Penyelesaian Sengketa di ASEAN, Graha Ilmu, Yogyakarta.

Huala Adolf, 2010, Hukum Ekonomi Internasional Suatu Pengantar Cetakan ke-6, Keni Media, Bandung.

Huala Adolf, 2006, Hukum Penyelesaian Sengketa Internasional, Sinar Grafika, Jakarta.

Jhon O'brien, 2001, "International law, (London: Cavendih Publishing Limited)", London.

Kholis Roisah, 2015, "Hukum Perjanjian Internasional", Setara Press, Malang.

Kusnowibowo, 2013, “Hukum Investasi Internasional”, pustaka reka cipta, Bandung

K. Harjono Dhaniswara , 2007, Hukum Penanaman Modal, TinjauTerhadap Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Mochtar Kusumaatmadja, 2003, “Pengantar Hukum Internasional”,

Alumni, Bandung.

Salim HS, dan Erlies Septiana Nurbani, 2013, Hukum Divestasi Saham di Indonesia, Raja Grafindo Persada, Depok.

Sefriani, 2011, "Hukum Internasional Suatu Pengantar”, Rajawali Pers, Jakarta.

Sentosa Sembiring, 2010, Hukum Investasi, CV. Nuansa Aulia, Bandung.

Jurnal

Acep Rohendi, 2014, Prinsip Liberalisasi Perdagangan World Trade Organization (WTO) dalam Pembaharuan Hukum Investasi di Indonesia (Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal Asing), Jurnal Fakultas Padjajaran, Vol 1, hlm. 396.

Budi Hermawan Bangun, 2015 "Menuju Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, Aspek Regional dan implikasinya terhadap hukum nasional Indonesia" Jurnal Penelitian Hukum supremasi hukum Vol 24 No. 2

Delfiyanti, Perjanjian ASEAN Comprehensive Investment Agreement (ACIA) Tahun 2009, Prospek dan Tangtangan bagi Indonesia, Jurnal Hukum Universitas Andalas.

Delfiyanti, Persetujuan Penanaman Modal Menyeluruh ASEAN dalam Rangka Liberalisasi Penanaman Modal pada Masyarakat Ekonomi ASEAN, Jurnal Hukum Universitas Andalas, vol 1.

Muchammad Zaidun, 2005, Penerapan prinsip-Prinsip Hukum Internasional Penanaman Modal Asing di Indonesia, Disertasi Program Pascasarjana Universitas Airlangga, Surabaya.

Muhamad Dicky Ryaldi Suherman, et al, 2016, Perbandingan Pengaturan Prinsip Most Favoured Nation dalam Perlindungan Terhadap Investor Berdasarkan Trade Related Investment Measures (TRIMs) dengan ASEAN Comprehensive Investment

Agreement (ACIA), Jurnal Hukum Universitas Islam Bandung, Vol 2.

Sumber Website

Aceplutvi, 2015, "Teknik Analisis Data dalam Penelitian Kualitatif" diakses dari https://www.lyceum.id/teknik-analisa-data-dalam- penelitian-kualitatif/ pada 26-11-2017 pukul 21:00 WIB.

www.asean.org http://investasean.asean.org/index.php/page/view/acia- reservation-list diakses pada 7-12-2017 pukul 11:00 WIB

www.sbm.binus.ac.id

Ivine Melissa Perez, Urgensi Dimasukkannya Perusahaan Transnasional Sebagai Subjek Hukum Internasional. diakses di https://dokumen.tips/documents/transnational-sebagai-subjek- hi.html pada tanggal 20-12-2017 pukul 20.51

Paulus Aluk Fajar Dwi Santo, 2016, Tarik Menarik anata Asas Pacta Sunt Servanda dan Itikad Baik dalam Perjanjian, Diakses pada tanggal 18-01-2018 http://business law.binus.ac.id/2016/06/30/tarik-menarik-antara-asas-pacta-sunt- servanda-dan-itikad-baik-dalam-perjanjian/

Undang-undang

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang Undang Nomor 24 tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral

dan Batubara.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2011 Tentang Pengesahan ASEAN Comprehensive Investment Agreement.

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah No. 23 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara

ASEAN Comprehensive Investmen Agreement (Perjanjian Investasi Menyeluruh ASEAN)

Viena Convention on the Law of Treaties 1969 (Konvensi Wina 1969)

General Agreement on Tariff and Trade (GATT)


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


E - Journal Fatwa Law

Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University