TINJAUAN YURIDIS ATAS PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PONTIANAK NOMOR 32/G/2016/PTUN.PTK TENTANG GUGATAN PEMBATALAN SERTIFIKAT TANAH
Abstract
Seiring dengan bertambahnya laju pertumbuhan penduduk yang cukup pesat, kebutuhan akan tempat tinggal khususnya tanah semakin meningkat. Terbatasnya jumlah lahan untuk dijadikan tempat tinggal, maka orang perlu untuk mendapatkan suatu jaminan akan kepastian hukum terhadap hak kepemilikan atas tanah yang mereka miliki.
Keinginan untuk mendapatkan jaminan kepastian hukum, diperlukan adanya suatu bukti tertulis yang menerangkan suatu kepemilikan atau hak milik yang dipunyai oleh sesorang tersebut. Bukti tertulis itu disebut sertifikat hak atas tanah. Sertifikat hak atas tanah adalah tanda bukti atau alat pembuktian mengenai pemilikan tanah sehingga merupakan surat/barang yang bernilai.
Dalam penelitian ini menggunakan metode penulisan jenis penelitian, yaitu jenis penelitian yang dipergunakan dalam penyusunan penulisan hukum ini adalah penelitian yuridis normative yang pendekatan dilakukan secara statute approach atau pendekatan perundang-undangan yang dilakukan dengan menelaah semua Undang-Undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani. Bagi penelitian untuk kegiatan praktis, pendekatan Undang-Undang ini akan membuka kesempatan bagi peneliti untuk mempelajari adakah konsistensi dan kesesuaian antara suatu Undang-Undang dengan Undang-Undang Dasar atau antara regulasi dengan Undang-Undang. Hasil dari telaah tersebut merupakan suatu argument untuk memecahkan isu yang dihadapi.
Dari hasil analisis ke Bab III , Maka dapat di ambil kesimpulan yaitu berdasarkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak Nomor 32/G/2016/PTUN.PTK, Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak yang mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya Gugatan tersebut berkaitan dengan pembatalan Sertifikat Hak Milik : M.5932, Surat Ukur No.210/1988, Sertifikat Hak Milik Nomor : M.6820, Surat Ukur No.2998/1988, Sertifikat Hak Milik Nomor : M.5291, Surat Ukur No.68/1987, Sertifikat Hak Milik Nomor : M.10665, Surat Ukur No.4377/1994, Sertifikat Hak Milik Nomor : M.7714, Surat Ukur No. 1063/1987 yang terletak di Sepakat II Dalam Rt.Rw 02.07 Kelurahan bansir darat, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak dengan Luas 32.400 M².
Kata Kunci : Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak
References
Darwin, Ginting. 2012, Kapita Selekta Hukum Agraria.Unpad Press.
Diana Halim Koentjoro,2004, Hukum Administrasi Negara, Ghalia Indonesia, Bogor.
E.Utrecht dan Moh. Saleh Djindang, 1985, Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia, cet.VIII Ichtiar baru, Jakarta.
Harsono, Boedi.2007, Hukum Agraria Indonesia,Himpunan Peraturan-peraturan Hukum tanah, Cet. XXVIII. Djambatan, Jakarta.
http://www.hukumpedia.com/wiendsakti/penyelesaian-sengketa-tanah
Menurut Prins, ijin adalah ketetapan yang ditujukan kepada suatu obyek yang tidak dilarang dan hal yang tidak diijinkan adalah terbatas. Periksa Diana Halim Koentjoro
Muhallis, 2005, Penyelesaian Sengketa tanah (Studi kasus dikota makasar) Program Pasca Sarjana Universitas Makasar, Tidak Dipublikasikan), Makasar.
Munir Fuady, 2014, Konsep Hukum Perdata, Rajawali Pers,Jakarta.
Murad, Rusnadi., 1991, Penyelesaian Sengketa Hukum Atas tanah, Cet. I, Alumni,bandung,
Perangin, Effendi. (1990), Mencegah Sengketa Tanah,Membeli,Memwarisi,Menyewakan dan Menjaminkan Tanah secara Umum, Edisi i. Cet.II,CV Rajawali, Jakarta
Rusmaadi 1991, Murada,penyelesaian sengketa hukum atas tanah, cet.I Alumni, bandung.
Rusmadi Murat, bukupenyelesaian sengketa hukum atas tanah
Soehinom, 1998, Asas-Asas Hukum Tata Usaha Negara, Liberty, Yogyakarta.
Stout HD, De Betekenissen Van De Wet , dalam Irfan Fachruddin, 2004, Pengawasan Peradilan Administrasi terhadap Tindakan Pemerintah , Bandung, Alumni.
Suharso dan Ana Retnoningsih. (2005), Kamus Besar Bahasa Indonesia, Widya Karya Semarang
Sumardji, 2001, Sertipikat sebagai Alat Bukti Hak atas Tanah,Yuridika, Vol. 16, No. 1.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
E - Journal Fatwa Law
Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University