TINJAUAN YURIDIS PENERAPAN THE FIVE C’S OF CREDIT (5C) DALAM ANALISIS PEMBERIAN KREDIT DI PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT LOKADANA SENTOSA SUNGAI RAYA KABUPATEN KUBU RAYA

RISMAWATI NIM. A1011141001

Abstract


Analisis kredit merupakan penilaian terhadap suatu permohonan kredit (baik permohonan kredit baru, perpanjangan/pembaharuan, maupun restrukturisasi) layak atau tidak untuk disalurkan kepada Debitur. Prinsip penilaian kredit yang yang menjadi standar minimal yang lazim digunakan dikalangan perbankan yaitu dengan analisis The Five C’s Of Credit (5C) yaitu: Penilaian Watak (Character), Penilaian Kemampuan (Capacity), Penilaian terhadap modal (Capital), Penilaian terhadap agunan (Collateral), dan Penilaian terhadap prospek usaha nasabah debitur (condition of economy).

Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode penelitian studi kepustakaan atau yuridis normatif. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menjelaskan pengaturan dan pelaksanaan The Five C’s Of Credit (5C) di PT. Bank Perkreditan Rakyat Lokadana Sentosa Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.

Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pihak bank memiliki prosedur yang ketat dalam menilai calon Debitur. Namun persentase Kredit bermasalah ( Non Performance Loan/NPL) di bank sudah melebihi batas kewajaran, yang mana angka tersebut sudah masuk dalam kategori tidak sehat. Dengan angka persentase diatas dapat diambil kesimpulan bahwa peranan The Five C’s Of Credit tidak efisien dalam menagatasi kredit bermasalah.

 

Kata Kunci: Kredit, The Five C’s Of Credit, Kredit Bermasalah

Full Text:

PDF PDF

References


Badriyah Harun, 2010, Penyelesaian Sengketa Kredit Bermasalah, PT. Suka Buku, Jakarta.

Djoni.S.Gazali dan Rachmadi Usman, 2010, Hukum Perbankan, PT. Sinar Grafika, Jakarta.

Gatot Supramono, 2009, Perbankan dan Masalah Kredit, Djambatan, Jakarta.

H. Budi Untung, 2000, Kredit Perbankan di Indonesia, Andi Yogyakarta, Yogyakarta.

Hermansyah. 2011, Hukum Perbankan Nasional Indonesia, Kencana Prenada

Media Group, Jakarta

H.R. Daeng Naja, 2005, Hukum Kredit dan Bank Garansi, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.

Iswi Hariyani, 2010, Restrukturisasi dan Penghapusan Kredit Macet, PT. Elex Media Komputindo, Jakarta.

Johannes Ibrahim, 2004, Bank Sebagai Lembaga Intermediasi dalam Hukum Positif, CV.Utomo, Bandung.

Jopie Jusuf, 2003, Kriteria Jitu Memperoleh kredit bank, PT. Elex Media Komputindo, Jakarta.

Juli Irmayanto, dkk, 2004, Bank dan lembaga keuangan, Universitas Trisakti, Jakarta.

Kasmir, 2000, Bank dan Lembaga Keuangan lainnya, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.

, 2008, Bank Dan Lembaga Keuangan Lainnya (Edisi Revisi), PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Mariam Darus Badrulzaman, et. Al. 2001, Kompilasi Hukum Perikatan, PT Citra Aditya Bakti, Bandung.

, 2014, Hukum Perdata Tentang Perikatan, Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.

M. Bahsan, 2007, Hukum Jaminan dan Jaminan Kredit Perbankan Indonesia, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Muhammad Djumhana, 2006, Hukum Perbankan Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung.

Rachmadi Usman, 2001, Aspek-Aspek Hukum Perbankan di Indonesia, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

Siswanto Sutojo, 2008, Menangani Kredit Bermasalah : Konsep dan Kasus, PT. Damar Mulia Pustaka, Jakarta.

Suharno, 2004, Analisa Kredit ; Dilengkapi dengan contoh kasus, Djambatan, Jakarta.

Sutan Remi Sjahdeni, 2009, Kebebasan Berkontrak dan Perlindungan yang Seimbang Bagi Para Pihak dalam Perjanjian Kredit Bank di Indonesia, Institut Bankir Indonesia, Jakarta.

Sutarno, 2003, Aspek-Aspek Hukum Perkreditan pada Bank, Alfabeta CV, Bandung.

Suyanto, dkk, 2001, Kelembagaan Perbankan, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

Veithzal Rivai dkk, 2007, Bank and Financial Institution Management Sharia System, Rajawali Pers, Jakarta.

Widjanarto, 2003, Hukum dan Ketentuan Perbankan Di Indonesia, Pustaka Utama Grafiti, Jakarta.

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN :

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, Tentang Perbankan.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).

SK Direksi Bank Indonesia No 31/147/KEP/DIR tanggal 12 November 1998, ukuran mengenai kualitas bank.

INTERNET :

http://kbbi.co.id/arti-kata/kredit

http://www.sarjanaku.com/2012/12/pengertian-kredit-fungsi-unsur-macam.html

http://www.seputarpengetahuan.com/2015/02/9-pengertian-kredit-menurut-para-ahli-terlengkap.html


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


E - Journal Fatwa Law

Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University