ANALISIS TERHADAP PENEGAKAN HUKUM BIDANG KEHUTANAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 18TAHUN 2013, TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PERUSAKAN HUTAN (P3) (Studi Kasus Di Polda Kal-Bar)
Abstract
Keberadaan hukum bertujuan untuk melindungi kepentingan masyarakat dari gangguan pihak lain. Apabila terjadi pelanggaran hak dan kepentingan seseorang oleh orang lain, maka harus diselesaikan dengan menggunakan hukum. Penyelesaian secara hukum itu dimaksudkan untuk menghindari tindakan main hakim sendiri (eigenrichting) oleh seseorang/kelompok manakala dirugikan hak dan kepentingannya oleh pihak lain. Perbuatan memulihkan hak dan kepentingan yang dilanggar dengan cara main hakim sendiri adalah dilarang sepanjang hukum sudah menyediakan sarana penyelesaian. Jadi, agar kepentingan manusia terlindungi maka hukum harus dilaksanakan. Penyelesaian semua bentuk pelanggaran hak dan kepentingan melalui jalur hukum dimaksudkan untuk menuju pada terciptanya kepastian hukum, keadilan dan ketertiban.
Illegal logging, merupakan salah satu bentuk kejahatan di bidang kehutanan, yaitu melakukan penebang secara liar (illegal) terhadap kayu-kayu di hutan milik negarta atau sering disebut dengan pencurian kayu, sementara dibeberapa daerah kasus pembal;akan kayu, juga masih sering terjadi.
Jadi metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normative. Penelitian merupakan sarana pokok dalam pengembangan ilmu pengetahuan maupun teknologi. Hal ini disebabkan, oleh karena penelitian bertujuan untuk mengungkapkan kebenaran secara sistematis, metodologi, dan konsisten. Melalui proses penelitian tersebut diadakan analisa dan konstruksi terhadap data yang telah dikumpulkan dan diolah. Penelitian pada dasarnya merupakan suatu upaya pencarian dan bukan sekedar mengamati dengan teliti terhadap suatu obyek yang mudah .
Berdasarkan Analisis terhadap kasus yang ada, ternaya pelaku Illegal logging, selain Masyarakat, Pengusaha nakal, serta tak terlepas juga dari Aparat pemerintah baik secara langsung maupun tidak langsung yang memeiliki kewenangan untuk itu, penyebabbnya baik dari segi Yuridis maupun Non Yuridis. Upaya yang dilakukan adalah dengan membentuk peraturan perundangan-undangan yang lebih responsip, dan dapat diterima oleh semua pihak, disisi lain aparat penegak hukum dapat terkendali sesuai dengan kewenangan masing-masing, serta dukungan pinansial yang maksimal, serta sarana dan prasaran yang memadai.
Kata Kunci :Penegakan hukum, Illegal logging dan Keadilan.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
E - Journal Fatwa Law
Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University