PENGARUH FAKTOR SOSIAL EKONOMI TERHADAP PERKAWINAN USIA MUDA DI DESA KARTIASA KECAMATAN SAMBAS
Abstract
ABSTRAK
Desa Kartiasa merupakan salah satu desa yang memiliki jumlah penduduk terbanyak dari semua desa di Kecamatan Sambas. Desa Kartiasa memiliki banyak wanita yang menikah usia muda. Oleh karena itu diperlukan solusi untuk mengetahui faktor penyebab wanita yang menikah usia muda di Desa Kartiasa. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan karakteristik sosial ekonomi wanita yang menikah usia muda di Desa kartiasa, menguji faktor pendidikan orangtua, pendapatan orangtua, jumlah saudara kandung terhadap perkawinan usia muda di Desa Kartiasa Kecamatan Sambas. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif, teknik analisis chi square. Data penelitian ini diperoleh dari data primer yaitu wawancara langsung dengan wanita yang menikah usia muda mengenai tingkat pendidikan orangtua, tingkat pendapatan orangtua, dan jumlah saudara kandung dalam keluarga inti. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel pendidikan orangtua dan jumlahsaudara kandung berpengaruh signifikan terhadap usia kawin pertama responden yang menikah usia muda di Desa Kartiasa. Sedangkan variabel pendapatan orangtua berpengaruh tidak signifikan terhadap usia kawin pertama responden yang menikah usia muda di Desa Kartiasa. Hal ini menunjukkan bahwa semakin rendah pendidikan orangtua, maka resiko memiliki anak menikah usia muda semakin tinggi dan semakin banyak jumlah saudara kandung, maka resiko menikah muda akan semakin tinggi.
Kata kunci: Perkawinan Wanita Usia Muda, Pendidikan Orangtua, Pendapatan Orangtua, dan Jumlah Saudara Kandung.
DAFTAR PUSTAKA
Adioetomo. S. M., & Samosir. O. B. (2013). Dasar - Dasar Demografi. (Edisi ke-2) Jakarta: Salemba Empat.
Badan Pusat Statistik. (2017). Kalimantan Barat Dalam Angka 2017. Pontianak: Badan Pusat Statistik.
Badan Pusat Statistik. (2018). Kabupaten Sambas Dalam Angka 2018. Pontianak: Badan Pusat Statistik.
Cahyani, D & Sunarko. (2013). Pengaruh Tingkat Pendidikan Orangtua dan Pendapatan Bersih Orangtua Terhadap Usia Kawin Pertama Anak Wanita di Kecamatan Tersono kabupaten Batang. Jurnal UNNES Vol. 3, no.4, tahun 2015 ISSN: 2252-6684.
Desiyanti, W, I. (2014). Faktor-faktor Yang Berhubungan Terhadap Pernikahan Dini Pada Pasangan Usia Subur di Kecamatan Mapanget Kota Manado. Jurnal Ilmu Kesehatan Muhammadiyah Manado, Vol. 5 no. 2.
Djamilah & Kartikawati, D. (2014). Dampak Perkawinan Anak Indonesia. Jurnal Studi Pemuda, Vol. 3, No. 1, tahun 2014.
Febriyanti, N. P. V., & Dewi, M. H. U. (2017). Pengaruh Faktor Sosial Ekonomi dan Demografi Terhadap Keputusan Perempuan Menikah Muda di Indonesia. Jurnal Kependudukan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Vol. XIII No. 2, tahun 2017 Hal. 108-117.
Junaidi & Hardiani. (2009). Dasar-dasar Teori Ekonomi Kependudukan. Jakarta: Hamada Prima
Hastuti. P. (2016). Terpaksa Menikah Dini Karena Pergaulan Bebas. http://www.kompasiana.com. Diakses tanggal 15 mei 2019.
Kartika, D, K, N & Wenagama, I, W. (2012). Pengaruh Faktor Sosial Ekonomi Terhadap Usia Kawin Pertama Wanita di Kecamatan Bangli. Jurnal Ekonomi Pembangunan Universitas Udayana, Vol. 5, no. 3, tahun 2016, hal. 363-384, ISSN: 2303-0178.
Khaparistia, E & Edward. (2015). Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Pernikahan Usia Muda Studi Kasus di Kelurahan Sawit Seberang Kecamatan Sawit Seberang Kabupaten Langkat. Jurnal Ilmu Kesehatan Sosial, Vol. 14, no. 1, tahun 2015
Kuncoro, M. (2011). Metode Kuantitatif. Yogyakarta: Penerbit Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sambas. Data Jumlah Usia Kawin Wanita di Kecamatan Sambas Tahun 2013-2017.
Landung, J., et al. (2009). Studi Kasus Kebiasaan Pernikahan Usia Dini Pada Masyarakat Kecamatan Sanggalangi Kabupaten Tana Toraja. Jurnal MKMI, Vol. 5 no. 4, tahun 2009, hal: 89-94.
Qibtiyah, M. (2013). Faktor Yang Mempengaruhi Perkawinan Muda Perempuan. Jurnal Biometrika dan Kependudukan, Vol. 3, no. 1, tahun 2014, hal: 50-58.
Republik Indonesia. 1974. Undang – Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Jakarta. Dari https://www.hukumonline.com/. Diakses tanggal 4 oktober 2019.
Sativa. L. R. (2016). Kasus Pernikahan Dini, Kenapa Bisa Terjadi?. http://news.detik.com. Diakses tanggal 15 mei 2019
Siregar, S. (2014). Statistika Deskriptif Untuk Penelitian. Jakarta: Penerbit PT RAJAGRAFINDO PERSADA.
Stang., & Mambaya, E. (2009). Faktor Yang Berhubungan Dengan Pernikahan Dini Di Kelurahan Pangli Kecamatan Sesean Kabupaten Toraja Utara. Jurnal MKMI , Vol. 7 no. 1, tahun 2011, hal 105-110.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Bisnis. Bandung: Penerbit Alfabeta.
Syahbandi. (2012). Implementasi Green Marketing Melalui Pendekatan Marketing Mix, Demografi Dan Pengetahuan Terhadap Pilihan Konsumen (Studi The Body Shop Pontianak). Jurnal Ekonomi Bisnis dan kewirausahaan, Vo 3, no. 1
Todaro, M. P., & Smith, S. C. (2011). Pembangunan Ekonomi. ( Edisi Ke-5. Jilid 1) Jakarta: Erlangga.
Ummah. A. V. (2017). Faktor dan Dampak Pernikahan Dini, Apa Sajakah Itu?. https://www.kompasiana.com. Diakses tanggal 16 mei 2019.
Utina, R., et al. (2014). Kajian Faktor Sosial Ekonomi Yang Berdampak Pada Usia Perkawinan Pertama di Provinsi Gorontalo. BKKBN Provinsi Gorontalo. Penerbit: UNG, tahun 2014.
Refbacks
- There are currently no refbacks.