PENGARUH NON PERFORMING FINANCING (NPF) DAN FINANCING TO DEPOSIT RATIO (FDR)TERHADAP PEMBIAYAAN MUDHARABAH PADA BANK UMUM SYARIAH DI INDONESIA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis ‘’Pengaruh Non Performing Financing (NPF) dan Financing to Deposit Ratio (FDR) Terhadap Pembiayaan Mudharabah Pada Bank Umum Syariah di Indonesia”. Penelitian ini menggunakan data sekunder dengan periode tahun 2011 - 2018. Data yang digunakan bersumber Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia melalui publikasi yang terkait. Analisis yang digunakan adalah analisis regresi berganda dengan metode kuantitatif dengan menggunakan Eviews9. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Financing to Deposit Ratio (FDR) berpengaruh positif dan signifikan terhadap pembiayaan Mudharabah,. Financing to Deposit Ratio (FDR) berpengaruh positif dan signifikan terhadap pembiayaan Mudharabah.
Kata Kunci: Non Performing Financing (NPF), Financing to Deposit Ratio (FDR), Mudharabah
1. Latar Belakang
Di Indonesia menganut dual banking sistem yaitu sistem konvensional dan syariah, lembaga keuangan syariah lebih menerapkan prinsip-prinsip syariah (hukum islam). Al-quran dan hadist ialah sumber hukum utama sedangkan sumber hukum Islam yang kedua adalah ijma (kesepakatan para ulama) dan qiyas (anologi). Di Indonesia pertumbuhan dan perkembangan perbankan syariah Indonesia sangat positif. Hal tersebut terbukti dengan adanya peningkatan jumlah bank syariah di Indonesia.
Dengan adanya bank, masyarakat dapat terbantu untuk melakukan pembiayaan, baik pembiayaan produktif maupun pembiayaan konsumtif. Pembiayaan merupakan salah satu bentuk usaha yang dilakukan bank dan sebagai indikator dalam penilaian tingkat kesehatan bank karena yang di berikan pembiayaan pada bank merupakan aktiva produktif yg berpenghasilan terbesar bagi bank. Pembiayaan juga merupakan pendanaan yang diberikan dari suatu pihak kepada pihak yang lain, mau dilakukan sendiri maupun lembaga untuk mendukung investasi yang direncanakan. Pembiayaan juga bisa diartikan sebagai salah satu usaha yang dapat mumudahkan setiap keperluan masyarakat dalam bertransaksi dengan jarak dekat maupun jauh. Hal ini juga sangat membantu setiap masyarakat yang ingin melakukan usaha. Hal ini akan mempermudah transaksi yang dilakukan, dengan demikian setiap masyarakat akan lebih mudah dalam mengembangkan suatu usaha yang mereka kerjakan.
2. Permasalahan
1. Apakah Non Performing Financing (NPF berpengaruh terhadap pembiayaan pada bank umum syariah di Indonesia?
2. Apakah Financing to Deposit Ratio (FDR) berpengaruh terhadap pembiayaan pada bank umum syariah di Indonesia?
3. Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui dan menganalisis seberapa besar pengaruh Non Performing Financing (NPF) terhadap pembiayaan pada bank umum syariah di Indonesia.
2. Untuk mengetahui dan menganalisis seberapa besar pengaruh Financing to Deposit Ratio (FDR) terhadap pembiayaan pada bank umum syariah di Indonesia.
4. Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif berupa data Non Performing Financing (NPF), Financing to Deposit Ratio (FDR) dan Mudharabah. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Data yang digunakan untuk penelitian ini bersumber dari otoritas jasa keuangan (OJK). Metode analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode analisis model regresi berganda dan pengolahan data penelitian menggunakan Eviews 9.
4. Hasil dan Pembahasan
Hasil penelitian menunjukkan bahwa NPF terhadap Mudharabah memiliki pengaruh positif dan signifikan dengan koefisien sebesaar 3459,068 dan nilai probabilitas sebesar 0,0000. FDR terhadap Mudharabah memiliki pengaruh positif dan signifikan dengan koefisien sebesar 1046,464 dan nilai probabilitas sebesar 0,0000
5. Kesimpulan dan Saran
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian mengenai Pengaruh Non Performing Financing (NPF) dan Financing to Deposit Ratio (FDR) Terhadap Pembiayaan Mudharabah Pada Bank Umum Syariah di Indonesia dapat disimpulkan :
1. Non Performing Financing (NPF) berpengaruh positif dan signifikan terhadap pembiayaan Mudharabah, hal ini menjadi tanda bahwa naik turunnya Non Performing Financing (NPF) selama periode penelitian mempengaruhi pembiayaan Mudharabah Pada Bank Umum Syariah di Indonesia secara signifikan.
2. Financing to Deposit Ratio (FDR) berpengaruh positif dan signifikan terhadap pembiayaan Mudharabah, hal ini menjadi tanda bahwa naik turunnya Financing to Deposit Ratio (FDR) selama periode penelitian mempengaruhi pembiayaan Mudharabah Pada Bank Umum Syariah di Indonesia secara signifikan.
Saran
1. Untuk mengatasi keadaan Non Performing Financing (NPF) dan Financing to Deposit Ratio (FDR) yang masih mengalami perubahan baik naik maupun turun sebaiknya pihak perbankan syariah perlu melakukan kebijakan yang memberikan nisbah yang kompetitif antara pihak bank dengan nasabah yang lebih menjanjikan agar nasabah terbesut lebih giat dalam melakukan peminjaman dana kepada pihak bank dalam menjalankan usaha yang ingin mereka lakukan.
DAFTAR PUSTAKA
Annisa, S. dan Fernanda, D. (2017). Pengaruh DPK, CAR, NPF dan ROA Terhadap Pembiayaan Mudharabah dan Musyarakah Pada Bank Syariah Mandiri Periode 2011-2015. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Dharma Andalas: Jurnal P- ISSN 1693 – 3273 E- ISSN 2527 – 3469.
Antonio, M. S. (2001). Bank Syariah Dari Teori ke Praktik. Jakarta: GemaInsani Press.
Ihsan, M. (2011). Pengaruh Gross DomesticProduct, inflasi, dan Kebijakan JenisPembiayaan Terhadap Rasio Non PerformingFinancing Bank Umum Syariah di IndonesiaPeriode 2005 sampai 2010. EkonomiUniversitas Diponegoro.
Ni’mah, K. (2015). Analisis Pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK), Modal Sendiri, Return On Asset (ROA) Dan Financing To Deposit Ratio (FDR) Terhadap Pembiayaan Yang Disalurkan Pada Bank BRI Syariah Pada Tahun 2010-2014. Semarang: Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
Rachman, Y. T. (2015). Pengaruh Financing to Deposit Ratio (FDR), Non Performing Financing (NPF), Return On Assets (ROA), dan Capital Adequacy Ratio (CAR) terhadap Pembiayaan Mudharabah (Survey pada Bank Syariah yang Listing di Bursa Efek Indonesia pada Tahun 2009-2013). Matram: Jurnal No: D237-T05P116.
Salman, K. R. (2011). AkuntansiPerbankan Syariah BerbasisPSAK Syariah. Padang: AkademiaPermata.
Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung:
Alfabeta.
Sulistya, A. D. (2017). Pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK), Non PerformingFinancing (NPF) Dan Financing To Deposit Ratio (FDR)Terhadap Pembiayaan Murabahah Pada PerbankanSyariah Di Indonesia. Yogyakarta: Program Studi ManajemenFakultas EkonomiUniversitas Negeri Yogyakarta.
Wardiantika, L. dan Kusumaningtias, R. (2014). Pengaruh DPK, CAR, NPF, dan SWBI Terhadap Pembiayaan Murabahah Pada Bank Umum Syariah Tahun 2008-2012. Surabaya: Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Surabaya.
Refbacks
- There are currently no refbacks.